Contoh Makalah Hubungan Internasional Inggris, Perancis, Dan Jerman (Pasca PD I sampai PD II)

Tags

Berikut ini kami sajikan contoh makalah yang berjudul tentang Hubungan Internasional Inggris, Perancis, Dan Jerman yang terjadi Pasca PD I sampai PD II.

HUBUNGAN INTERNASIONAL INGGRIS, PERANCIS, DAN JERMAN (Pasca PD I sampai PD II)

MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Sejarah Eropa 3”
Dosen Pengampu Dra. Hj. Elis Setiawati, M.Pd

Hubungan Internasional Inggris, Perancis, Dan Jerman (Pasca PD I sampai PD II)

Disusun Oleh:

Hendri Setiawan 13220005
Deni Eko Setiawan 13220020




UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah Sejarah Eropa 3 dapat kami susun dengan baik. Sholawat dan salam tetap terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa manusia kejalan yang benar.

Makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Eropa 3 Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Metro. Diharapkan dengan penyusunan makalah ini pemahaman kami tentang Hubungan Internasional Inggris, Perancis, Dan Jerman (pasca PD I sampai PD II) dapat menambah wawasan kita semuanya.


Tidak lupa kami berharap kritik dan saran yang membangun dari semua pihak demi terwujudnya makalah yang lebih baik lagi semakin bertambah.



Metro,............


Penyusun

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Makalah

BAB II PEMBAHASAN

A.Hubungan Inggris, Prancis, Jerman Pasca Perang Dunia II
B.Politik Luar Negeri Inggris Pada Sebelum dan Sesudah PD II

BAB III KESIMPULAN

A.Kesimpulan

DAFTAR PUSTAKA



BAB II
PEMBAHASAN

A. Hubungan Inggris, Prancis, Jerman Pasca Perang Dunia II


Sepanjang sejarah Eropa sejak abad ke-19 sampai dengan Pasca Perang Dunia II, hubungan Prancis dan Jerman ditandai dengan persaingan, konflik dan perang terbuka. Pada awal abad ke-19 Prancis harus tunduk pada kongres Wina 1815 yang dipaksakan oleh negara-negara besar seperti Inggris, Rusia, Austria, dan Prusia, salah satu negara bagian Jerman pada zaman kerajaan. Prusia sebagai salah satu anggota koalisi dalam perang-perang napoleon (Napoleonic wars) dipandang oleh Prancis sebagai musuh potensialnya. Ternyata pandangannya terbukti lima puluh tahun kemudian. 


Dalam perang Prancis dan Prusia tahun 1870-1871, Prancis dikalahkan oleh Prusia yang berambisi untuk menyatukan seluruh Jerman. Kekalahan tersebut sangat menyakitkan disebabkan karena kemenangan Prusia disusul dengan pembentukan negara kesatuan Jerman tahun 1871 yang diproklamasikan di Istana Versailles, istana kebanggaan Prancis.


Kehancuran infrastruktur ekonomi pasca perang dunia II dan konflik politik di dalam negara Prancis berpengaruh terhadap melemahnya pelaksanaan politik luar negeri. Kegiatan ekonomi tidak berjalan lancar. Penyebabnya adalah kehancuran infrastruktur ekonomi , peralatan industri yang sudah tua tidak efisien lagi. Dibidang militer, Prancis juga lemah. Dalam situasi seperti ini Prancis sangat tergantung pada sekutu-sekutunya yang membantunya pada perang dunia II (1939-1945) mengalahkan Jerman dan pemerintah Vichy. 


Oleh karena itu ketika negara-negara sekutu meminta Prancis menyumbangkan kekuatan militernya dalam NATO, Prancis dengan terpaksa menerimanya walau harus mengeluarkan anggara yang cukup besar. Begitu juga Prancis tidak bisa menolak tuntutan sekutunya, terutama AS, untuk membuat keputusan mengenai dibolehkannya kembali Jerman barat membangun angkatan bersenjata. Satu keputusan yang berat yang berarti membiarkan Jerman, bekas musuhnya, mengancam kembali secara militer. 


Jika Prancis menolak tuntutan tersebut maka mungkin Prancis akan dibiarkan oleh sekutu-sekutunya tanpa ada yang melindungi secara militer. Ketika sebagian kekuatan militer Prancis diarahkan ke Indo China untuk mempertahankan daerah koloninya, Vietnam tahun 1950-an Prancis terpaksa harus menerima tuntutan sekutu-sekutunya di Eropa.


Dalam menjamin kepentingan nasionalnya dan melaksanakan politik luar negerinya terhadap negara-negara Eropa, Prancis dihadapkan pada masalah-masalah berat dan sangat kompleks. Jika prancis ingin memiliki kekuatan militer kembali sehingga disegani oleh negara-negara tetangganya termasuk Jerman, bekas musuh lamanya, Prancis harus membangun angkatan bersenjata secara besar-besaran. 


Namun demikian, hal itu sulit dilakukan mengingat kondisi prekonomian Prancis sangat buruk. Industri berat sangat ketinggalan dan untuk memperbaharui peralatan tersebut bukan hanya terletak pada persoalan ekonomi melainkan juga politik. Untuk menciptakan Prancis yang stabil diperlukan adanya reformasi di bidang konstitusi yang dalam prakteknya tidak mudah untuk dilakukan.


Untuk melaksanakan tindakan politiknya terhadap Jerman, Prancis menandatangani perjanjian pertahanan masyarakat eropa atau European Defence Community Treaty. Perjanjian yang ditandatangani pada musim panas tahun 1954 menunjukan kelemahan dan ketidakstabilan pemerintahan di Prancis. Ditandatangani perjanjian tersebut sebagai satu pilihan dari dua alternatif yang ditawarkan AS, yang dalam tahun 1950 dalam pertemuan Dewan NATO di New York, mengusulkan diperbolehkannya Jerman membangun puluhan divisi pasukan independen dan diterimannya jerman barat sebagai anggota NATO.


Antara tahun 1950-1954 hampir tidak pernah terdapat kesamaan padangan yang bulat anatara warga sipil prancis dengan anggota parlemen mengenai keengganan mereka melihat Jerman membangun angkatan bersenjata atas persetujuan negara-negara eropa. Sebenarnya bangsa Prancis menyadari bahwa dipersenjatainya bangsa Jerman, walaupun dibawah pengawasan sekutu, tetap merupakan acaman bagi kedaulatan Prancis. 


Merka menyadari bahwa walaupun mereka pernah terguncang karena invasi bangsa Jerman, dan diawasinya bangsa Jerman oleh sekutu, bangkitnya kekuatan Jerman pada masa yang akan datang tetap akan terjadi. Bangsa Prancis juga berada di bawah tekanan sekutu, Inggris dan Prancis, yang berada dalam posisi untuk memaksakan isu tersebut. Jika Inggris, AS dan Jerman barat memiliki kebijaksanaan bersama agar Jerman barat dipersenjatai dalam rangka menghadapi ancaman pasukan komunis negara-negara Eropa Timur, Prancis dihadapkan pada keraguan untuk menerima politik tersebut.


Namun demikian, Prancis masih memiliki kartu trump, kartu kemenangan diplomatiknya terhadap negara-negara anggota NATO. Kartu tersebut bukan terletak pada zona pendudukannya di Jerman Barat melainkan pada posisi strategisnya sebagai pusat logistik dan pusat penyebaran pasukan dalam sistempertahanan eropa barat. 


Tanpa Prancis, kekuatan NATO akan dipecah-pecah kedalam kawasan manuver yang kecil-kecil dan tidak bisa disebarkan menjadi kekuatan yang siap menghadapi lawan. Mempertimbangkan semua aspek tersebut dan menyadari bahwa dipersenjatainya Jerman Barat akan tetap aman jika Prancis bisa tetep mengontrolnya, Prancis memilih mengembangkan masyarakat pertahanan eropa (European Defence community atau EDC), pasukan eropa terdiri dari pasukan Prancis, Jerman Barat negara-negara Benelux (Belgia, Nederland, dan Luxemburk) dan italia. 


Proposal EDC ditandatangani oleh keenam negara tersebut dalam bentuk draf perjanjian tahun 1952. Proposal tersebut hampir tidak jadi ditandatangani karena ada sikap menentang dari beberapa kalangan di Prancis. Mereka terdiri dari kelompok nasionalis ekstrim yang menentang integrasi eropa dalam bidang militer, ekonomi, pilitik dan kelompok yang menginginkan Prancis tetap independen dari pengaruh politik, militer atau ekonomi negara-negara lain di eropa. Pada bulan januari 1953 pemerintah Rene Mayer memecat Robert Schuman, tokoh perencana pasukan eropa dari jabatannya dalam kementrian luar negeri. Hanya dengan itu pemerintah mayer dapat memperoleh dukungan dari kau gaulist dalam mempertahankan kekuasaannya. 

Mayer berjanji akan merundingkan kembali perjanjian tersebut. Mayer berpendapat bahwa nasib EDC dan masalah daerah Saar berkaitan erat. Isu saar itu telah muncul pada masa sebelum PD II sangat problematik bagi kedua negara. Jika daerah Saar berada di daerah Prancis maka Prancis dapat bersaing dengan Jerman dibidang ekonomi, dalam posisi Jerman dan Prancis Seimbang. Jika Saar berada di tangan Jerman, maka Prancis akan ketinggalan jauh dari Jerman. 


Sebagai contoh produk batubara Prancis digabung dengan produk batubara Saar adalah 70 juta ton dibandingkan dengan produk batu bara Jerman 125 juta ton. 

Namun demikian, masalah ekonomi bukan satu-satunya masalah yang mengganjal bagi Prancis dalam hubungan dengan Jerman. Masalah kelayakan EDC yang menghimpun sejumlah pasukan dari negara-negara eropa termasuk Jerman diragukan kelayakanya bagi kepentingan nasional Prancis. 

Dalam pemikiran bangsa Prancis EDC merupakan pasukan multinasional yang terdiri dari batalion Prancis, batalion Jerman, Italian dan lain-lain. Kesulitan dalam bahasa dan lain-lain yang terdapat dalam pelaksanaannya akan mengarah pada terbentuknya satu komando NATO untuk menekan suatu divisi negara dalam korps pasukan multinasional, sebagai pengganti.


Oleh karena itu, ketika pada akhirnya lima negara menandatangani EDC meratifikasinya, menyatakan menolak. Penolakan yang dilakukan tanggal 30 Agustus tersebut terjadi pada masa pemerintahan Mendes-France. Penolakan Prancis, yang berarti kegagalan dibentuknya EDC, telah mengancam pepecahan dalam negara-negara sekutu barat yang bersaing dengan Uni Soviet. 

Segera setelah itu Prancis, Inggris, Jerman Barat dan AS mengadakan konferensi London bulan Oktober 1954. Dalam konferensi tersebut disepakati sejumlah draf yang antara lain berisi diakhirinya pendudukan Jerman oleh sekutu, diijinkannya kembali Jerman membangun angkatan bersejata serta kesempatan bagi Jerman Barat untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara dan NATO.


Seluruh kesepakatan tersebut akan dikoordinasi melalui dewan mentri Brussel atau Brussels CouncilManisters, sebuah dewan yang dibentuk oleh negara-negara Eropa Barat pada perjanjian tahun 1948 oleh Inggris, Prancis negara-negara Benelux. Kesepakatan itu dapat diterima oleh Prancis karena dengan demikian kebangkitan militer Jerman tetap berada dalam kontrol NATO. Namun demikian, harapan Prancis untuk mempertahankan daerah Saar sebagai “dieropanisasi” tidak bisa dipenuhi. Keadaan tersebut membawa kejatuhan pada pemerintahan Mendes-France bulan Febuari 1955.


Pemerintah baru di bawah Presiden De Gaulle, yang menjabat sejak bulan September 1958, dihadapkan pada berbagai persoalan yang diwariskan oleh pemerintah sebelumnya yang tidak pernah bertahan lama. Didalam negeri, De Gaulle berusaha meningkatkan kekuatan Prancis dibidang ekonomi melalui stabilitas moneter dan memperkuat mata uang Franc, menurunkan inflasi dan menciptakan stabilitas ekonomi.


Dfia juga mengubah sikapnya dalam melihat Jerman. Negara bekas musuhnya tersebut diajak bekerja sama untuk menyeimbangkan dominasi AS atas Eropa di bidang militer dan ekonomi.


B. Politik Luar Negeri Inggris Pada Sebelum dan Sesudah PD II


Terdapat perbedaan kebijaksanaan po!itik luar negeri Inggris pada masa sebelum dan sesudah Perang Dunia II. Perbedaan tersebut disebabkan karena kepentingan lnggris di dalam negeri dan situasi internasional termasuk perubahan sikap di antara negara-negara tetangganya. 


Sebelum PD II, lnggris menerapkan prinsip unilateralisme, yang menempatkan kekuatan sendiri dalam membangun kekuatan politik luar negeri dan tidak melakukan aliansi yang mengikat dengan negara tetangga serta tidak menjadi anggota pakta militer. 


Walaupun lnggris membuat perjanjian dengan negara tetangganya, lnggris memilih perjanjian yang tidak mengikat sebingga Inggris masih bisa menunjukkan independensinya. karena adanya perubahan dalam peta politik internasional, Inggris mulai meninggalkan prinsip unilateralisme dengan cara menjalin hubungan yang lebih erat melalui aliansi militer dan ekonomi dengan negara-negara tetangganya di daratan Eropa. Uraian di bawah ini akan menjelaskan hubungan Inggris dengan Perancis, Jerman dan negara negara lainnya sesuai dengan perbedaan prinsip tersebut. 


Prinsip unilateralisine yang dianut lnggris dalam prakteknya tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya. Ketika Inggris dihadapkan pada kenyataan bahwa Jerman merupakan ancaman bagi kepentingan perdagangan Inggris dan daerah koloni-koloninya di seluruh dunia, Inggris berusaha membuat persekutuan dengan negara lain seperti Perancis dan Rusia yang sebenarnya memiliki masalah mengenai daerah koloni. Inggris memilih kedua negara tersebut untuk menjaga perimbangan terhadap Jerman yang dianggap lebih memiliki potensi mengancam dibandingkan dengan Perancis dan Rusia, musuh tradisionalnya. 


Namun demikian, persekutuan tidak bersifat mengikat untuk menghindari Inggris dan ketergantungan yang berlebihan dan sekutu-sekutunya, sesuai prinsip unilateranisme yang dianutnya. Oleh karena itu, Inggeris memilih bentuk Entente Inggeris-Prancis tahun 1904 merupakan salah sam contoh bentuk kerjasama yang dipilihnya dalam menghadapi ancaman negara lain. 

Pada pasca PD I, Inggris dihadapkan pada berbagai masalah kompleks. 

Masalah-masalah tersebut menyulitkannya dalam melaksanakan prinsip unilateralisme mengingat keadaan dunia intemasional berubah terus. Dengan demikian, persepsi mengenai lawan dan kawan juga perlu diubah. Pengalaman berperang bersama dalam satu blok dengan Perancis dalam PD I serta tuntutan Perancis atas jaminan inggris dan AS mengenai klaimnya atas Rhineland, telah mendorong Inggris untuk melakukan aliansi dengan Perancis atas jaminan dan AS yang juga bergabung sebagai sekutunya dalam PD I. 


Namun demikian, timbul keraguan Inggris mengenai sistem aliansi tersebut ketika Senat AS tidak meratifikasi perjanjian-perjanjian yang teiah disepakati AS dengan negara-negara Eropa sehingga perjanjian Inggris dan Perancis tidak memiliki makna lagi. Keraguan tersebut juga bertambah setelah melihat bahwa akhir PD I dan perjanjian-perjanjian yang dihasilkannya di Paris (Perjanjian Versailles) telah menempatkan Perancis dalam posisi yang kuat. 


Jerman, yang ditakutkan Perancis, telah dilemahkan secara ekonomi dan miliiter. Sisiem aliansi yang dibangun Perancis dengan tetangga-tetangga Jerman di perbatasan sebelah Timur telah menambah keraguan Inggris terhadap Perancis. Di mata Ingggris, Jerman yang telah dilemahkan dalam Perjanjian Versailles tidak menguntungkan bagi terciptanya perimbangan kekuatan terhadap Perancis sesuai prinsip ballance of power. 


Masa antara dua perang dunia (1919-1939) menempatkan lnggris dalam posisi lemah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kelemahan tersebut tidak bisa dilepaskan dan pengaruh yang ditimbulkan dan PD I. Dalam perang besar tersebut Inggris harus kehilangan sejumlah tujuh ratus lima puluh ribu orang warganya dan dun kali lipat dan jumlah itu mengalami luka-luka. Hutang luar negerinya meningkat sampai sepuluh kali. 


Perdagangan dunia, yang merupakan tumpuan ekonomi Inggris, mengalami keguncangan akibat perang dan ditambah dengan malaise yang terjadi tahun 1930-an. Sedangkan industrialisasi di negara-negara industri baru telah mengancam barang-barang hasil industrinya. Dominasi Inggris di bidang industri dapat dikejar oleh AS dan Uni Soviet yang memiliki daerah geografi yang sangat luas. Mudah dipahami apabila Inggris tidak konsisten dalam melaksakan prinsip-prinsip politik luar negerinya dalam menghadapi AS, Uni Soviet, Perancis, Jerman dan lain-lain. 


Perubahan komposisi partai politik di dalam negeri juga berpengaruh terhadap pelaksanaan politik luar negeri. Pada pasca PD I, menurunnya Partai Liberal dan meningkatnya Partai Buruh telah merusak stabilitas dalam negeri yang telah larna dipelihara. Perpecahan di kalangan pendukung Partai Buruh bersamaan dengan melemahnya kekuatan Partai Liberal telah menempatkan kembali Partai Konservatif ke dalam panggung politik Inggeris yang dalam kebijaksanaan politiknya sering kali bersifat kaku. 


Keadaan buruk di dalam negeri tersebut dan ditambah dengan munculnya Adolf Hitler, yang meniimpin Nazi dalam panggung politik Jerman, telah menempatkan Inggris dalam posisi yang dilematis dalam pelaksanaan politik luar negerinya. Dilema yang paling rnenonjol adalah apakah Inggris harus mendekati Jerman atau menentangnya, serta tindakan terbaik apakah yang harus dilakukan Inggris terhadap agresi Italia atas Ethiopia.


Pemerintahan koalisi yang dipimpin oleh Perdana Menteri Stanley Baldwin, berdasarkan hasil pemilu Juni 1935, memilih mendekati Jerman dari pada rnenentangnya. Hasilnya ada!ah ditandatanganinya persetujuan kedua negara mengenai angkatan laut (Anglo-German Naval Agreement). Sikapnya dalam menbantu Jerman dalam meninjau kembali hasil Perjanjian Versailles tentu saja telah menjauhkan Perancis dan Inggris. Perancis menentangnya dengan mengatakan bahwa inggris tidak konsisten dalam menjalankan politik luar negerinya. Ketika Italia menyerbu Ethiopia sebagai negara berdaulat yang diakui oleh Liga bangsa-bangsa. 


Inggris memilih membantu Italia dengan membagi-bagi wilayah Ethiopia yang berarti menghianati pendapat publik dalam negeri yang menghendaki agar lnggris melaksanakan prinsip-prinsip LBB. Namun demikian, pemimpin Inggris berpendapat bahwa sanksi terhadap Italia berarti pernyataan perang terhadap negara tersebut. Inggris akan memilih menghindari perang dengan Italia sambil tetap menjaga posisi diplomatiknya terhadap Jerman.


Ketidakkonsistenan dan kegagalan dalam membuat putusan diplomatik menandai penampilan diplomatik Inggris pada masa antar dua perang dunia tersebut. Inggris bukan hanya tidak mampu menentukan pilihan antara prinsip ballance of power dan keamanan kolektif dalam menghadapi kasus Italia, melainkan juga tidak mampu menentukan pilihan terbaiknya untuk menjaga ekspansi Jerman. 


Sikap setengah hati dalam melakukan sanksi terhadap Italia memang berhasil karena dengan demikian perang terbuka dengan negara itu bisa dihindari. Sikapnya terhadap Italia mudah dipahami. namun demikian, sikapnya yang tidak tegas dalam mendekati Jerman yang sudah dikuasai oleh Nazi menyebabkan Inggris dikecam oleh sekutus ekutunya. 


Menyadari akan kelemahannya, walaupun terlambat, Inggris memulai program pembangunan 38 kapal perang sejak buian April 1936. Untuk menciptakan stabilitas di kawasan Laut Tengah, Inggeris juga bekeijasama dengan Italia yang ditandatangani tanggal 2 Januari 1937. 


Namun demikian, ketika meletus perang sipil di Spanyol, perjanjian tersebut tidak berlaku lagi setelah Italia mengirimkan lima puluh sampai tujuh puluh ribu pasukan ke Spanyol. Perdana Menteri Inggeris yang baru, Nevile Chamberlain, yang menggantikan Stanley Baldwin 28 Mei 1937, menyatakan bahwa kegagalan politik luar negeri Inggris atas Jerman dan Italia disebabkan Inggris kurang memberikan konsesi kepada kedua negara tersebut. Chamberlain berusaha memberikan konsesi besar kepada mereka untuk menghindari meletusnya perang besar. 


Pada bulan Nevember 1937 Chamberlain mengutus Halifax menghadap Hitler di Berchtesgaden untuk mengetahui apa yang diinginkan Jerman. Sikap tersebut ditentang oleh Anthony Eden dengan mengundurkan diri dari jabatan menlu bulan Pebruari 1938. Tidak lama setelah itu, Jerman menganeksasi Austria bulan maret 1938. Inggris yang melakukan kekeliruan dalam memandang Jerman. tidak berbuat apapun menghadapi agresi tersebut. Sedangkan upaya menormalisasi hubungan dengan italia bulan April 1938 tidak membuahkan basil. Musolini memperlihatkan sikap tidak hormat pada Inggris yang kurang tegas dalam masalah hubungan internasional, dan kemudian berbalik memusuhi Inggris.


Ketika terjadi Krisis Munich, yang ditandai dengan agresi Jerman terhadap Austria, sikap lnggris terhadap Hitler masih belum tegas, kecuali berusaha untuk melakukan kompromi terhadap tiridakan itu. Ketika krisis mencapai puncaknya, Chamberlain terbang ke Jerman dua kali untuk merundingkan masalah tersebut dengan Hitler secara pribadi. Tidak dicapai kesepakatan berarti kecuali untuk mengadakan konferensi di Munich. Konferensi tersebut telah mengorbankan kepentingan Czekoslovakia dan meratifikasi kemenangan Jerman. Jerman yang berambisi menguasai negaran egara tetangganya merasa berterima kasih atas sikap Inggris.


Cara pandang yang keliru dan Chamberlain mengenai sikap Hitler telah menguntungkan Jerman. Tanggal 31 Maret 1939 Jerman mulai mengancam Polandia. Dalam kasus itu Inggris, bersama dengan Perancis, mulai memperlihatkan sikap tegasnya untuk membantu Polandia serta negara negara yang diancam Jerman seperti Yunani dan Rumania. 


Akhirnya lnggris berani menyatakan perang terhadap Jerman tanggal 3 September setelah terjadi krisis Danzig-Polandia bulan Agustus 1939 setelah Jerman melakukan agresi terhadap Polandia. Sikap tegas Inggris untuk melawan Jerman tersebut merupakan awal dan era politik luar negeri lnggris ke arah yang lebih tegas dengan beraliansi dengan negara-negara sekutunya. Prinsip unilateralisme mulai ditinggalkan dengan cam bergabung dengan sekutu sekutunya.


Namun demikian era politik luar negeri sejak PD II tersebut tidak dengan sendirinya Inggris menjadi negara yang kuat di Eropa dalam  menghadapi saingan saingannya. Bahlkan walaupun berada pada pihak pemenang perang, Inggris masih dihadapkan path berbagai kesulitan ekonomi, politik dan militer.


Adanya perubahan dalam tatanan politik internasional pasca PD II menyebabkan negara ini harus menyesuaikan din dengan keadaan tersebut dengan cara merevisi kebijaksanaan politik luar negerinya. Runtuhnya imperium Inggris di seluruh dunia (gerakan nasionalisme di negeri jajahannya) dan ditinggalkannya prinsip unilateralisme merupakan faktor pendorong Inggris untuk mencari sekutu sekutu baru di bidang ekonomi, politik dan militer. 


Di bidang ekonomi, Inggris mengalami kesulitan yang cukup berat. Ekspor barang-barang hasil industri pada sebelum dan sesudah PD II tidak berjalan dengan lancar. Pendapatan dan eskpor tersebut tidak mampu meningkatkan standar hidup warganya. Sebagian modal yang mengalir dan investasi di negeri jajahan dan dan basil perdagangan yang sebagian besar menggunakan kapal kapal dagangnya digunakan untuk membiayai perang.


Perindustrian pada tahun 1930-an sudah sangat ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal itu berpengaruh terhadap situasi penindustrian tahun 1940-an dan 1950-an. pada masa perang dan pasca perang. Peralatan industrinya lebih tua dan ketinggalan jaman dibandingkan dengan pesaing negara-negara industri baru di dunia. Ketika memasuki PD II, perindustrian lnggris mengalami kehancuran dan setelah 1945 sebagian peralatan industri sudah harus direnovasi. 


Untuk memenuhi tuntuan tersebut Inggris sangat tergantung pada bantuan luar negeri terutama dan AS melalui Marshall Plan, semacam kerjasama multilateral di bidang ekonomi yang juga melibatkan negara-negara daratan Eropa. Hal ini menyebabkan Inggris harus lebih mendekatkan diri dengan AS dan negara negara di daratan Eropa.


Bangkitnya nasionalisme di Asia dan Afrika berpengaruh terhadap runtuhnya jaringan perdagangan internasional Inggris. Monopoli perdagangan di negara-negara jajahannya berakhir setelah munculnya negara-negara merdeka bekas jajahannya. 


Misalnya, Inggris tidak lagi bisa memonopoli pertambangan dan perdagangan minyak bumi di Iran sejak tahun 1954 setelah adanya nasionalisasi perusahaan minyak di Iran oleh pemerintah Iran. Inggris harus berkompromi dan konsep unilateral dalam memainkan perekonomian negara lain ke dalam konsep multilateral dengan cara bekerjasama dengan negara-negara investor baru di bekas negeri jajahannya. 


Sebagai negara yang pernah berkuasa atas banyak negara di seluruh dunia dan menjadi sebuah imperium terbesar di dunia, Inggris tentu saja tidak mau kehilangan muka akibat  terjadinya gerakan nasional di bekas koloni-koloninya. Bekas negara jajahannya yang satu persatu melapaskan diri dan imperium Inggris diikatnya dalam sebuah kerjasama multilateral yang bersifat multi rasial bernama persemakmuran atau “Commonwealth of Nations”. 


Negara-negara seperti India, Pakistan, Malaysia, Mesir, Nigeria, Ghana dan lain-lain diikatnya dalam konsep kerjasama persemakmuran yang dipimpin Inggris sambil sedikit demi sedikit melepaskan “tanggung jawab” unilaterainya terhadap pertahanan bekas negara jajahannya tersebut. Dengan konsep kerjasama multilateral tersebut Inggris bisa dengan mudah menaruh perhatian terhadap kerjasama multilateral dengan negara-negara bekas sekutunya di Eropa pada bidang ekonomi, politik dan militer.


Di bidang pertahanan militer, Inggris juga dihadapkan pada masalah sistem pertahanan inggris dan serangan musuhnya di daratan Eropa bisa dipatahkan. Kondisi geografis yang terpisah dan daratan Eropa melalui Selat Inggrris serta dipertahankan melalui angkatan laut yang besar tidak menjadi jaminan bahwa Inggris aman dar ancaman serangan dan Luar. 


Kemajuan di bidang senjata nuklir, peluru kendali dan senjata biologi menyebabkan lnggris harus merevisi kembali sistem pertahanannya dan menguhan prinsip politik laur negerinya. Senjata senjata tersebut dengan mudah diluncurkan dari daratan Eropa dan dalam waktu singkat sudah dapat nienghancurkan kota-kota Inggris. Dengan demikian pertahanan sipil Inggris merupakan yang paling rawan dalam menghadapi ancaman dan luar.


Berdasarkan perkembangan tersebut, lnggris mulai meninggalkan model politik luar negeri Iamanya dan sikap rneyendiri (aloofness) dalam prinsip unilateralisme. Inggris harus mengadakan ikatan dengan negara negara yang dianggap dapat menjamin kepentingan ekonomi, politik dan militernya. Dengan demkian, lnggris juga tidak bisa bersikap netral dalam masalah-masalah internasional terutama yang berhubungan dengan kepentingannya. 


Karena faktor-faktor ekonomi, politik dan militer seperti diuraikan di atas, Inggris tahun 1947 mulai mengadakan perjanjian aliansi dengan Perancis. Aliansi tersebut dibentuk untuk menghadapi kemungkinan ancaman baru dan Jerman yang akan berlangsung selama lima puluh tahun. 


Dengan aliansi tersebut Inggris telah meninggalkan prinsip unilareralisme menjadi kerjasama multilateral yang mengikat Inggeris dengan negara yang beraloiansi tersebut. 


Tanggal 17 Maret 1947 Inggris melangkah lebih jauh dengan mengadakan aliansi dengan Belgia, Belanda, Luxemburg dan Perancis dalam Aliansi Brussels atau aliansi negara-negara Eropa Barat (Western Union). 


Alinasi tersebut menjadi cikal bakal lahirnya Blok Eropa Barat, yang dalam tahun 1955 memasukkan Jerman Barat ke dalain blok tersebut. Aliansi yang akan benlangsung selama 50 tahun tersebut dianggap sebagai langkah revolusioner sebab dibentuk pada masa damai bukan perang. Aliansi tersebut juga menjadi landasan bagi lahirnya pakta pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organization. 


Inggris yang bergabung dengan aliansi dan pakta militer tersebut harus mengintegrasikan perencanaan, sistem komando dan sistem pelatihan militernya. Alinasi Eropa Barat (Western Union) tersebut bukan hanya terbatas pada bidang militer melainkan juga bidang ekononii yang mengikat Inggris dalam kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuatnya dengan negara-negara yang menandatanganinya.


Inggris tetap menjalankan komitmennya untuk terus bersama-sama negara-negara Eropa Barat mengadakan kerjasama di daraan Eropa. Bahkan ketika ada keinginan dan AS untuk memasukkan Jerman Barat ke dalam aliansi Eropa Barat, Inggris tidak menolaknya. Inggris melihat bahwa Jerman (Jerman Barat) telah berubah dan tidak merupakan ancaman lagi bagi negara-negara tetangganya di Eropa Barat. Yang justru menjadi ancaman adalah Uni Soviet bersama negara-negara setelitnya. 


Oleh karena itu keikutsertaan Inggris dalam kerjasama multilateral Western Union dan NATO lebih ditujukan untuk menjaga ancaman komunisme dan negara negara Eropa Timur dari pada ancaman militer dan Jerman. Namun demikian, untuk menjaga hubungan dengan Perancis yang masih mengkhawatirkan bangkitnya semangat ekspansi Jerman, Inggris berjanji dalam tahun 1954 untuk terus menempatkan pasukannya di daratan Eropa yang meliputi divisi angkatan darat dan angkatan udara. 


Inggris akan terus menjadi bagian dan urusan daratan Eropa, baik secara politik, ekonomi dan militer. Inggris tidak akan lagi menyendiri dalani upaya diplomatik menyelesaikan masalah-masalah internasional terutama yang berkaitan dengan kepentingan politiknya. Kerjasama bilateral dan multilateral dengan negara-negara Barat, termasuk AS, adalah merupakan prionitas politik luar negerinya pada pasca Perang Dunia II. 


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan


Untuk melaksanakan tindakan politiknya terhadap Jerman, Prancis menandatangani perjanjian pertahanan masyarakat eropa atau European Defence Community Treaty. Perjanjian yang ditandatangani pada musim panas tahun 1954 menunjukan kelemahan dan ketidakstabilan pemerintahan di Prancis. 


Ditandatangani perjanjian tersebut sebagai satu pilihan dari dua alternatif yang ditawarkan AS, yang dalam tahun 1950 dalam pertemuan Dewan NATO di New York, mengusulkan diperbolehkannya Jerman membangun puluhan divisi pasukan independen dan diterimannya jerman barat sebagai anggota NATO.


Ketidakkonsistenan dan kegagalan dalam membuat putusan diplomatik menandai penampilan diplomatik Inggris pada masa antar dua perang dunia tersebut. Inggris bukan hanya tidak mampu menentukan pilihan antara prinsip ballance of power dan keamanan kolektif dalam menghadapi kasus Italia, melainkan juga tidak mampu menentukan pilihan terbaiknya untuk menjaga ekspansi Jerman.



DAFTAR PUSTAKA


Nana Supriatna. 2002. Ideologi dan masyarakat : Kajian Sejarah Eropa Abad ke 20. Bandung: Historia Press


Demikianlah Contoh Makalah yang berjudul Hubungan Internasional Inggris, Perancis, Dan Jerman. Semoga dapat memberikan tambahan ilmu pengetahuan kepada semua pembaca.

Artikel Terkait

Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Berkunjung Di Blog Ini 😁


EmoticonEmoticon