Dasar-Dasar Pelayanan Bimbingan dan Konseling Islam (Lengkap)

Bimbingan dan Konseling Islam - Bimbingan dan konseling merupakan layanan yang diperuntukkan untuk memaksimalkan kemampuan peserta didik agar mampu mengembangkan kemampuannya secara optimal. 

Dalam pembahasan ini kita akan membahas tentang Bimbingan dan konseling islam. Untuk lebih jelasnya mari kita simak ulasannya berikut ini:
1. Pengertian Bimbingan dan Konseling Islam


Bimbingan dan Konseling Islam

Pengertian Bimbingan dan Konseling Islam pada dasarnya adalah hal yang sama dengan pengertian Bimbingan penyuluhan, hanya saja Bimbingan dan Penyuluhan Islam pada pelaksanaannya berdasarkan atas nilai-nilai keagamaan, sebagaimana yang dipaparkan oleh H. M. Arifin yang dikutip pada buku karangan Imam Sayuti Farid yang berjudul “Pokok-pokok Bahasan Tentang Penyuluhan Agama” menyatakan bahwa Bimbingan dan penyuluhan agama yakni “segala kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam memberikan bantuan kepada orang lain, yang sedang mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah pada lingkungan hidupnya, agar orang tersebut dapat mengatasinya sendiri karena tumbuh kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga timbul pada dirinya suatu cahaya harapan, kebahagiaan hidup pada saat sekarang dan masa depannya. (Sayuti : 2007)


Menurut Rasyidan, yang dikutip oleh Imam Sayuti dalam bukunya yang berjudul “pokok-pokok bahasan tentang Bimbingan dan Penyuluhan Agama Sebagai Teknik Adalah” adalah: “Suatu proses pemberian bantuan kepada individu atau kelompok masyarakat, dengan tujuan untuk memfungsikan seoptimal mungkin nilai-nilai keagamaan dalam kebulatan pribadi atau tatanan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat bagi dirinya dan masyarakat”. 


Adapun menurut Thohari Musnamar dalam buku “Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islam” dijelaskan bahwa Bimbingan Islami adalah: Proses pemberian bantuan terhadap individu, agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. 


Adapun Konseling Islami merupakan sebuah proses pemberian bantuan kepada individu, supaya menyadari kembali terhadap eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat (Tohari : 1992).


Dari beberapa definisi yang telah dikemukakan di atas, dapat di garis bawahi bahwa dalam suatu bimbingan dan konseling Islam, tercakup beberapa unsur, yaitu: 

  1. Hendaknya ada sebuah proses kegiatan (usaha) yang dilakukan secara bertahap, sistematis dan sadar. Di dalamnya terdapat pemberian bantuan terhadap orang lain. 
  2. Bantuan itu diberikan kepada individu atau kelompok, agar ia mampu memfungsikan nilai agama pada dirinya, melalui kesadaran atau potensi dirinya. 
  3. Bantuan yang diberikan bukan hanya bagi mereka yang sedang bermasalah, namun mereka juga yang sedang tidak bermasalah, dengan tujuan agar masalah yang sedang dialami seseorang tidak menular kepada orang lain. 
  4. Bimbingan penyuluhan agama diberikan lebih jauh bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi masyarakat, yang mampu mengamalkan ajaran agama secara benar dan istiqomah. Sehingga terciptanya masyarakat yang bahagia dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat. 
  5. Bimbingan dan penyuluhan agama bertujan menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang mengamalkan ajaran agama, dan situasi timbul pancaran kehidupan keagamaan yang sejahtera dan bahagia ( Sayuti: 1997)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Bimbingan dan Konseling Islam merupakan segala bentuk usaha pemberian bantuan/layanan kepada orang lain, baik secara individu maupun secara kelompok, baik yang bermasalah ataupun tidak bermasalah, dengan tujuan agar mereka dapat memfungsikan seoptimal mungkin kadar keimanannya, sehubungan dengan masalah apa yang dihadapi, terlepas dari masalahnya sehingga mendapatkan kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya, baik di masa sekarang maupun di masa depan. 

Dan ayat-ayat yang berkenaan dengan konseling Islam adalah terdapat dalam QS Al-Isra’ : 82 yang Artinya: 


“Dan Kami turunkan dari Al Qur'an suatu yang menjadi penwar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur'an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang lalim selain  kerugian”.(QS: Al-Isra’: 82). 


2. Tujuan Bimbingan dan Konseling Islam 


Berbagai pelayanan diciptakan dan diselenggarakan guna membantu kelangsungan perkembangan dan kehidupan umat manusia. Masing-masing pelayanan ini berguna dan bermanfaat untuk memperlancar dan memberikan efek positif, konseling Islam ini membantu individu agar dapat menghadapi masalah sekaligus bisa membantu mengembangkan segi-segi positif yang dimiliki oleh individu. 


Maka, Tujuan Konseling Islam adalah sebagai berikut: 


1. Tujuan umum 


Membantu konseli agar dia memiliki pengetahuan tentang posisi dirinya dan memiliki keberanian mengambil keputusan, untuk melakukan suatu perbuatan yang dipandang baik, benar dan bermanfaat, untuk kehidupannya di dunia dan untuk kepentingan akhiratnya.


2. Tujuan khusus 
  1. Untuk membantu konseli agar tidak menghadapi masalah.  
  2. Untuk membantu konseli mengatasi masalah yang sedang dihadapinya. 
  3. Untuk membantu konseli memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang telah baik agar tetap baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain (Achmad: 2000) 
Adapun yang menjadi tujuan Konseling Islam menurut para ahli lainnya adalah untuk memfungsikan seoptimal mungkin nilai-nilai keagamaan dalam kebulatan pribadi atau tantangan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat bagi dirinya dan masyarakat. 

3. Fungsi Bimbingan dan Konseling Islam 


Dengan memperhatikan tujuan umum dan khusus Bimbingan dan Konseling islam tersebut di atas, maka bisa dirumuskan fungsi dari Bimbingan dan Konseling Islam adalah sebagai berikut:

  1. Fungsi preventif; Adalah membantu individu agar dapat menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya. 
  2. Fungsi kuratif atau korektif; Adalah membantu individu agar dapat memecahkan masalah yang sedang dihadapi dan dialaminya. 
  3. Fungsi preservatif; Adalah membantu individu agar dapat menjaga situasi dan kondisi yang semula tidak baik (mengandung masalah) yang telah menjadi baik (terpecahkan) itu kembali menjadi tidak baik (menimbulkan masalah kembali). 
  4. Fungsi development atau pengembangan; yakni fungsi yang membantu individu agar bisa memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang sudah baik agar tetap terjaga dengan baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak memungkinkannya menjadi faktor munculnya masalah baginya. 
4. Langkah-Langkah Bimbingan dan Konseling Islam 

Dalam pemberian bimbingan dikenal adanya langkah-langkah sebagai berikut: 

Langkah identifikasi kasus. Langkah ini dimaksudkan untuk mengenal kasus beserta gejala-gejala yang nampak. Dalam langkah ini mencatat kasus-kasus mana yang akan mendapatkan bantuan terlebih dahulu.
  1. Langkah diagnosa. Langkah ini untuk menetapkan masalah yang dihadapi kasus beserta latar belakangnya. Dalam tahap ini kegiatan yang dilakukan iyalah dengan mengumpulkan data dengan melakukan studi kasus dengan terkumpul kemudian ditetapkan masalah yang dihadapi serta latar belakangnya.  
  2. Langkah prognosa. Langkah ini menetapkan jenis bantuan atau terapi apa yang akan dilaksanakan untuk membimbing kasus. Langkah ini ditetapkan berdasarkan kesimpulan dalam langkah diagnosa, yaitu setelah ditetapkan masalah beserta latar belakangnya. 
  3. Langkah terapi. Langkah ini adalah pelaksanaan bantuan atau bimbingan. Langkah ini merupakan pelaksanaan apa yang ditetapkan dalam langkah prognosa. 
  4. Langkah evaluasi. Langkah ini dimaksudkan untuk menilai atau mengetahui sejauh manakah langkah terapi yang telah dilakukan telah mencapai hasilnya. Dalam langkah follow up (tindak lanjut), dilihat dari perkembangan selanjutnya dalam jangka waktu yang jauh atau panjang (Djumhur: 1975).
5. Unsur-unsur Bimbingan dan Konseling Islam 

1. Konselor 


Konselor atau pembimbing merupkan seseorang yang mempunyai wewenang untuk memberikan bimbingan kepada orang lain yang sedang menghadapi kesulitan atau masalah, yang tidak bisa diatasi tanpa bantuan orang lain. 


Menurut Thohari Musnamar dalam bukunya “Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islam”, persyaratan menjadi konselor antara lain: 

  1. Kemampuan Profesional 
  2. Sifat kepribadian yang baik 
  3. Kemampuan kemasyarakatan (Ukhuwah Islamiyah) 
  4. Ketakwaan kepada Allah SWT (Thohari:1992) 
Sedangkan menurut H. M. Arifin, syarat-syarat untuk menjadi konselor adalah: 
  1. Yakin terhadap kebenaran Agama yang dianutnya, menghayati, mengamalkan karena ia menjadi norma-norma Agama yang konsekuensi serta menjadikan dirinya dan idola sebagai muslim sejati baik lahir ataupun batin dikalangan anak bimbingannya. 
  2. Memiliki sifat dan kepribadian menarik, terutama terhadap anak bimbingannya dan juga terhadap orang-orang yang berada di lingkungan sekitarnya. 
  3. memiliki rasa tanggung jawab, rasa berbakti tinggi dan loyalitas dalam tugas pekerjaannya secara konsisten. 
  4. mempunyai kematangan jiwa dalam bertindak saat menghadapi permasalahan yang memerlukan pemecahan. 
  5. Mampu mengadakan komunikasi (hubungan) timbal balik terhadap anak bimbingan dan lingkungan sekitarnya. 
  6. memiliki sikap dan perasaan yang terikat nilai kemanusian yang harus ditegakkan terutama dikalangan anak bimbingannya sendiri, harkat dan martabat kemanusian harus dijunjung tinggi dikalangan mereka. 
  7. Mempunyai keyakinan bahwa setiap anak bimbingannya memiliki kemampuan dasar yang baik dan dapat dibimbing menuju arah perkembangan yang optimal. 
  8. Memiliki rasa cinta terhadap anak bimbingannya. 
  9. mempunyai ketangguhan dan kesabaran serta keuletan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, dengan demikian ia tidak lekas putus asa bila mengahadapi kesulitan dalam menjalankan tugasnya. 
  10. Memiliki watak dan kepribadian yang familiar sebagai orang yang berada disekitarnya. 
  11. Memiliki jiwa yang progresif (ingin maju dalam karirnya) 
  12. Memiliki sikap yang tanggap dan peka terhadap kebutuhan anak bimbing. 
  13. Memiliki pribadi yang bulat dan utuh, tidak berjiwa terpecahpecah karena tidak dapat merekam sikap. 
  14. Memiliki pengetahuan teknis termasuk metode tentang bimbingan dan penyuluhan serta mampu menerapkannya dalam tugas (Imam:  2007)
Syarat yang banyak ini dikarenakan pada dasarnya konselor atau guru bimbingan dan konseling adalah seorang pengemban amanat yang sangat berat. Oleh karena itu, konselor atau pembimbing juga membutuhkan kematangan sikap, pendirian yang dilandasi oleh rasa ikhlas, jujur serta pengabdian. 

Dari beberapa uraian pendapat di atas pada hakikatnya seorang konselor harus mempunyai kemampuan untuk melakukan bimbingan dan konseling, dengan disertai memiliki kepribadian dan tanggung jawab, serta mempunyai pengetahuan yang luas tentang ilmu Agama dan ilmu-ilmu yang lain, yang dapat menunjang keberhasilan bimbingan dan konseling


Dari penjelasan di atas tentang kualifikasi seorang konselor juga tercantum dalam Al-Qur’an sebagaimana firman Allah SWT dalam QS AlImron: ayat 159. 


Artinya :“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepadaNya.”(Q.S. Al-Imron : 159)

2. Konseli 


Konseli ialah individu yang sedang memerlukan perhatian sehubungan dengan masalah yang sedang dihadapinya dan membutuhkan bantuan dari pihak lain agar dapat memecahkannya, tetapi demikian keberhasilan dalam mengatasi masalahnya itu sebenarnya sangat ditentukan oleh pribadi konseli itu sendiri. 


Menurut Kartini Kartono, konseli hendaknya memiliki sikap dan sifat sebagai berikut:
  1. Terbuka. Keterbukaan konseli akan sangat membantu jalannya proses Konseling. Artinya konseli bersedia mengungkapkan segala sesuatu yang diperlukan demi suksesnya proses Konseling. 
  2. Sikap percaya . Agar Konseling berlangsung secara efektif, maka konseli harus dapat mempercayai konselor. Artinya konseli harus percaya bahwa konselor benar-benar bersedia menolongnya, percaya bahwa konselor tidak akan membocorkan rahasianya kepada siapapun. 
  3. Bersikap jujur. Seorang konseli yang bermasalah, agar masalahnya dapat teratasi, harus bersikap jujur. Artinya konseli harus jujur mengemukakan data-data yang benar, jujur mengakui bahwa masalah itu yang ia alami. 
  4. Bertanggung jawab. Tanggung jawab konseli untuk mengatasi masalahnya sendiri sangat penting bagi kesuksesan Konseling. Jadi, seorang dapat dikatakan konseli apabila telah memenuhi kriteria sebagaimana tersebut di atas. 
3. Masalah

Masalah adalah sesuatu yang menghambat, merintang atau mempersulit usaha untuk mencapai tujuan, hal ini perlu ditangani ataupun dipecahkan oleh konselor bersama konseli, karena masalah biasa timbul karena berbagai faktor atau bidang kehidupan, maka masalah yang ditangani oleh konselor dapat menyangkut beberapa bidang kehidupan, antara lain: 
  1. Bidang pernikahan dan keluarga 
  2. Bidang pendidikan 
  3. Bidang sosial (kemasyarakatan) 
  4. Bidang pekerjaan (jabatan) 
  5. Bidang keagamaan (Winkel: 1989)
Menurut Kartini Kartono dan Dali Gulo dalam Buku “Kamus Psikologi” dikatakan bahwa masalah atau problem adalah situasi yang tidak pasti, meragukan dan sukar di fahami, masalah atau pernyataan yang memerlukan pemecahan (Thohari:2007). 

Sedangkan menurut W.S Winkel dalam bukunya “Bimbingan dan Konseling Di Sekolah Menengah”, masalah adalah sesuatu yang menghambat, merintangi, mempersulit dalam mencapai usaha untuk mencapai  tujuan (Kartini: 1987)

                                                          
6. Asas-asas Bimbingan Konseling Islam 

Dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling Islam selalu mengacu pada asas-asas bimbingan yang diterapkan dalam penyelenggaraan dan berlandaskan pada al-Qur’an dan hadits atau sunnah Nabi. Berdasarkan landasan-landasan tersebut dijabarkan asas-asas pelaksanaan bimbingan dan konseling Islam sebagai berikut. 


1. Asas-asas kebahagiaan dunia dan akhirat 


Kebahagiaan hidup duniawi, bagi seorang muslim atau muslimah hanya merupakan kebahagiaan yang sifatnya hanya sementara, kebahagiaan akhiratlah yang menjadi tujuan utama.


Sebab kebahagiaan akhirat merupakan kebahagiaan yang abadi, dan bagi semua manusia jika dalam kehidupan dunianya selalu “mengingat Allah” maka kebahagiaan akhiratnya akan tercapai. Firman Allah dalam al-Qur’an surat Ar-Ra’ad ayat 28-29:


Artinya: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram. (28) Orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka kebahagiaan dan tempat kembali yang baik (29)”. (QS. Ar-Ra’d: 28-29).


Oleh karena itu, maka agama Islam mengajarkan hidup dalam keseimbangan, keselarasan dan keserasian antara kehidupan baik di dunia maupun di akhirat. 


2. Asas fitrah 


Menurut Islam, manusia dilahirkan dalam atau dengan membawa fitrah, yakni berbagai kemampuan potensi bawaan dan kecenderungan sebagai muslim atau beragama Islam. 


Bimbingan dan konseling membantu untuk dapat mengenal dan lebih memahami fitrahnya manakala pernah “tersesat” sehingga akan bisa mencapai kebahagiaan hidup di dunia maupun akhirat karena bertingkah laku sesuai dengan fitrahnya. 

Allah berfirman dalam al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 30 :


Artinya :“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS. Ar-Rum: 30).

3. Asas “Lillahi Ta’ala” 


Bimbingan dan konseling Islam dilakukan semata-mata karena Allah. Berarti pembimbing melakukan tugasnya dengan penuh keikhlasan, tanpa pamrih. Sementara yang di bimbing menerima atau meminta bimbingan atau konseling dengan ikhlas dan rela. Dan semua yang dilakukan hanya untuk mengabdi pada Allah SWT. Sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai makhluk Allah SWT. 


Firman Allah dalam al-Qur’an surat Al-An’am, ayat 162 yang artinya 


“Katakanlah: "Sesungguhnya salat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al An’am: 162).


Dan dalam surat Az-Dzariyat, ayat 56 : 


Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (QS. Az-Dzariyat: 56). 


4. Asas bimbingan seumur hidup 


Dalam kehidupan manusia akan menjumpai begitu banyanya kesulitan dan kesusahan. Oleh karena itulah bimbingan dan konseling Islam diperlukan selama hayat masih dikandung badan. 


Kesepanjang hayatan bimbingan dan konseling ini, selain dilihat dari kenyataan hidup, bisa juga dilihat dari sudut pendidikan, bimbingan dan konseling merupakan bagian dari pendidikan. Pendidikan berasaskan pada pendidikan seumur hidup. Oleh karena itu, belajar menurut Islam wajib dilakukan oleh semua orang Islam tanpa membedakan usia. 


5. Asas kesatuan jasmaniah-rohaniah 


Manusia itu dalam hidupnya di dunia merupakan satu kesatuan jasmaniah-rohaniah. Bimbingan dan konseling Islam memperlakukan konselinya sebagai makhluk jasmaniah-rohaniah, tidak memandangnya sebagai makhluk biologis semata. 


Bimbingan konseling Islam membantu individu untuk hidup dalam keseimbangan jasmaniah dan rohaniah. Allah telah memberikan contoh dengan kasus yang digambarkan pada al Qur’an surat Al-Baqarah, ayat 187:

Artinya: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat- Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 187)


6. Asas keseimbangan rohaniah 


Bimbingan dan konseling Islam menyadari keadaan kodrati manusia tersebut, dan dengan berpijak pada fatwa-fatwa Tuhan serta hadits Nabi, membantu konseli memperoleh keseimbangan diri dalam segi mental rohaniah. Allah berfirman dalam surat Al A’raf ayat 179, yang artinya:


Artinya: “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orangorang yang lalai”. (QS. Al-A’raf: 179).


Orang-orang yang dibimbing dan diajak untuk mempergunakan semua kemampuan rohaniah potensialnya, bukan cuma mengikuti hawa nafsu (perasaan dan kehendak) semata. 


7. Asas kemajuan individu 


Bimbingan dan konseling Islam, berlangsung dalam citra manusia menurut Islam, memandang seorang manusia merupakan individu yang mempunyai hak, mempunyai perbedaan dari yang lain dan mempunyai kemerdekaan pribadi. Mengenai perbedaan individual bisa dilihat dari al-Qur’an surat Al-Qomar, ayat 49, yang artinya:


“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran”. (QS. Al-Qomar: 49).


8. Asas sosialitas manusia 


Dalam Bimbingan dan konseling Islam, sosialitas manusia diakui dengan memperhatikan hak individu. Manusia adalah makhluk sosial, hal ini dapat diperhatikan dalam layanan bimbingan dan konseling Islam. Pergaulan, cinta, kasih, rasa aman, penghargaan terhadap diri sendiri, orang lain dapat memiliki dan dimiliki. 


9. Asas kekhalifahan manusia 


Manusia menurut Islam, diberi kedudukan yang tinggi sekaligus tanggung jawab yang besar yaitu sebagai pengelola alam semesta (khalifatulllah fil ard). 


Dengan kata lain, manusia dipandang sebagai makhluk berbudaya yang mengelola alam sekitar sebaik-baiknya. 


Allah berfirman dalam surat Faathir ayat 39 : 


Artinya :“Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. Barang siapa yang kafir, maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. Dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka”. (QS. AlFatir: 39). 


Kedudukan manusia sebagai khalifah itu dalam keseimbangan dengan kedudukannya sebagai makhluk Allah yang harus mengabdi pada-Nya. Dan jika memiliki kedudukan tidak akan memperturutkan hawa nafsu belaka. 


10. Asas keselarasan dan keadilan 


Islam menghendaki keharmonisan, keselarasan, keseimbangan, keserasian dalam segala hal. Islam sendiri menghendaki manusia yang berlaku “adil” terhadap hak dirinya sendiri, hak orang lain, hak alam semesta dan juga hak Tuhan.  


11. Asas pembinaan akhlaqul-karimah 


Manusia menurut pandangan Islam, memiliki sifat-sifat yang baik (mulia). Sifat yang baik merupakan sifat yang dikembangkan oleh bimbingan dan konseling Islam. Bimbingan dan konseling Islam membantu seorang konseli atau yang dibimbing, memelihara, dan mengembangkan, serta menyempurnakan sifat-sifat yang juga sejalan dengan tugas dan fungsi Rasulullah SAW. Allah berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 21:


Artinya : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (QS. Al-Ahzab: 21)


12. Asas kasih sayang 


Setiap manusia memerlukan cinta dan rasa sayang dari orang lain. Rasa kasih sayang ini dapat mengalahkan dan menundukkan banyak hal. Bimbingan dan konseling Islam dilakukan dengan berlandaskan rasa kasih dan sayang, karena hanya dengan kasih sayanglah bimbingan dan konseling akan dapat berjalan dengan baik dan berhasil.


13. Asas saling menghargai dan menghormati 


Dalam bimbingan dan konseling Islam, kedudukan antara pembimbing (guru bimbingan dan konseling) atau konselor dengan yang dibimbing atau konseli itu sama kedudukanya yakni sederajat


Namun terdapat sebuah perbedaan yang terletak pada fungsi yakni pihak satu memberikan bantuan dan yang satu menerima, hubungan antara konselor dan konseli adalah hubungan yang saling menghormati sesuai dengan kedudukan masing-masing sebagai makhluk Allah. Konseli juga memberikan rasa hormat kepada konselor karena dirinya dianggap mampu memberikan bantuan untuk mengatasi masalahnya. 


Sementara konseli diberi kehormatan atau dihargai oleh konselor dengan cara dia bersedia untuk diberikan bantuan atau dibimbing seperti kasus yang relatif sederhana, Allah berfirman dalam al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 86:


Artinya : “Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu”. (QS. An-Nisa’: 86). 


14. Asas musyawarah 


Bimbingan dan konseling Islam dilakukan dengan asas musyawarah. Maksudnya antara konselor dan konseli terjadi diskusi yang baik, tidak ada sebuah pemaksaan, tidak ada sebuah perasaan tertekan dan semua ini berjalan dengan baik. 


15. Asas keahlian 


Bimbingan dan konseling Islam dikerjakan oleh orang-orang yang mempunyai kemampuan dan keahlian dalam metodologi dan teknik-teknik bimbingan dan konseling.


Referensi:


Achmad Mubarok, Konseling Agama Teori dan Kasus (Jakarta: PT. Bina Rena Pariwara, 2000), hal. 91
I. Djumhur Ulama, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah (Bandung : CV Ilmu, 1975), hal. 104-106.
Imam Sayuti Farid, Pokok-pokok Bahasan tentang Bimbingan Penyuluhan Agama sebagai Tenik Dakwah (Jakarta: Bulan Bintang, 2007), hal. 25.)
Imam Sayuti Farid, Pokok-pokok Bimbingan Penyuluhan Agama Sebagai Tekhnik Dakwah (Surabaya : Bagian Penerbitan Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel, 1997), hal. 12.
Kartini Kartono dan Dali Gulo, Kamus Psikologi (Bandung: Pionir Jaya, 1987), hal. 375.
Tohari Musnamar, Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami (Jakarta: UII Press, 1992), hal. 5.
Tohari Musnamar, Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami (Jakarta: UII Press, 1992), hal. 5.
W.S. Winkel, Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah (Jakarta : Gramedia, 1989), hal. 12. 11 Thohari Musnamar, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islam..... hal. 41-42.
W.S. Winkel, Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah (Jakarta : Gramedia, 1989), hal. 12. 11 Thohari Musnamar, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islam..... hal. 41-42.


Demikianlah pembahasan lengkap tentang Bimbingan dan Konseling Islam. Jika ada yang ingin di tanyaan silahkkan tinggalkan komentar kamu dibawah ini untuk kita diskusikan bersama. Terima kasih..

Artikel Terkait

4 Comments

Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Berkunjung Di Blog Ini 😁


EmoticonEmoticon