Peran Guru Mata Pelajaran Dalam Bimbingan Dan Konseling. Jika dilihat dari posisinya sebagai pelaksana proses pembelajaran, guru merupakan personil sekolah yang mengetahui perkembangan dan kemajuan belajar siswa, sehingga dalam bimbingan dan konseling, guru merupakan mitra utama dalam mendapatkan informasi mengenai siswa yang akan sangat membantu guru bimbingan dan konseling dalam melaksanakan layanan.
Seperti menurut Afifuddin (2010:192) rincian peran,tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
- Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
- Membantu guru pembimbing/ konselor mengidentifikkasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan kosneling, serta mengumpulkan data tentang siswa-siswa tersebut
- Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
- Menerima siswa alih tangan kasus dari guru pembimbing/konseling, yaitu siswa yang menurut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar/latihan khusus (seperti pengajaran/latihan perbaikan,program pengayaan)
- Membantu mengmbangkan suasana kelas, hubungan suru siswa dann hubungan antar siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
- Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang dimaksud itu
- Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan maslah siswa, seperti konferensi kasus
- Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
BACA JUGA:
Mugiarso (2010:116) merinci beberapa peranan guru mata pelajaran dalam penyelanggaraan program bimbingan dan konseling di sekolah berikut:
- Guru sebagai informator Seorang guru dalam kinerjanya dapat berperan sebagai informator, terutama berkaitan dengan tugasnya membantu guru bimbingan dan konseling atau konselor dalam memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kapada siswa pada umumnya.
- Guru sebagai fasilitator Guru dapat berperan sebagai fasilitator terutama ketika dilangsungkan layanan pembelajaran baik itu yang bersifat preventif ataupun kuratif. dibandingkan guru bimbingan dan konseling, guru lebih memahami tentang keterampilan belajar yang perlu dikuasai siswa pada mata pelajaran yang diajarnya. maka, pada saat siswa mengalami kesulitan belajar, guru dapat merancang program perbaikan (remedial teaching) dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan yang dialami dan menyesuaian dengan gaya belajar siswa. sebaliknya, bagi siswa yang pandai guru dapat memprogramkan tindak lanjut berupa kegiatan pengayaan (enrichment).
- Guru sebagai mediator Dalam kedudukannya yang strategis, yakni berhadapan langsung dengan siswa, guru dapat berperan sebagai mediator antara siswa dengan guru bimbingan dan konseling hal itu tampak misalnya pada saat seorang guru diminta untuk melakukan kegiatan identifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan pengalihtanganan siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru bimbingan dan konseling atau konselor sekolah.
- Guru sebagai motivator Guru dapat berperan sebagai pemberi motivasi siswa dalam memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, sekaligus memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan konseling, misalnya pada saat siswa seharusnya mengikuti pelajaran di kelas.
- Guru sebagai kolaborator Sebagai mitra seprofesi yakni sama-sama sebagai tenaga pendidik di sekolah, guru dapat berperanan sebagai kolaborator konselor di sekolah.
Berdasarkan batasan-batasan di atas dapat disimpulkan bahwa peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling tidak hanya ketika di dalam kelas, tetapi juga di luar kelas. Peran guru mata pelajaran di dalam kelas lebih bersifat upaya bimbingan guna mendukung proses belajar mengajar di dalam kelas baik dalam bidang belajar, karier, pribadi, maupun sosial termasuk mengadakan kegiatan diagnostik kesulitan belajar.
Sedangkan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling di luar kelas yaitu dengan mengadakan pengajaran perbaikan (Remidial Teaching), pengayaan, home visit dan menyelenggarakan kelompok belajar yang keseluruhan peran tersebut akan mendukung dan membantu guru bimbingan dan konseling dalam melaksanakan layanan bimbingan dan konseling.
Materi Terkait:
Demikianlah pembahasan mengenai Peran Guru Mata Pelajaran Dalam Pelayanan Bimbingan Dan Konseling. jika ada yang ingin di tanyakan silahkan berikan komentar kamu di bawah ini.
Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Berkunjung Di Blog Ini 😁
EmoticonEmoticon