Konsep dan Urgensi Identitas Nasional
Konsep
identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah “identitas” dan
“nasional”. Kata identitas berasal dari
kata “identity” (Inggris) yang dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary
berarti:
(1) (C,U)
who or what sb/sth is;
(2) (C,U)
the characteristics, feelings or beliefs that distinguish people from others;
(3) the
state of feeling of being very similar to and able to understand sb/sth.
Dalam kamus
maya Wikipedia sebutkan sebagai “identity is an umbrella term used throughout the
social sciences to describe a person's conception and expression of their
individuality or group affiliations (such as national identity and cultural
identity).
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas dapat diartikan sebagai ciri-ciri atau keadaan khusus
seseorang atau jati diri.
Dengan
demikian identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh sesorang,
pribadi dan dapat pula kelompok. Penanda pribadi misalkan diwujudkan dalam
beberapa bentuk identitas diri, misal dalam Kartu Tanda Penduduk, ID Card,
Surat Ijin Mengemudi, Kartu Pelajar, dan Kartu Mahasiswa.
Materi Terkait:
Materi Terkait:
Konsep dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pencerdasan Kehidupan Bangsa
Satu lagi
identitas penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia saat
ini adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap warga negara Indonesia yang
telah memiliki penghasilan wajib memiliki NPWP sebagai sarana melaksanakan hak
dan kewajiban perpajakan. NPWP merupakan tanda pengenal diri dan identitas
wajib pajak bagi warga negara Indonesia.
Kata nasional
berasal dari kata “national” (Inggris) yang dalam Oxford Advanced Learner’s
Dictionary berarti:
(1)
connected with a particular nation; shared by a whole nation;
(2) owned,
controlled or financially supported by the federal, government.
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, “nasional” berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau
berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa. Dalam konteks pendidikan
kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni
ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang
membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Apabila bangsa Indonesia
memiliki identitas nasional maka bangsa lain akan dengan mudah mengenali dan
mampu membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Sedangkan pengertian identitas nasional menurut para
ahli adalah menurut Tilaar
(2007) menyatakan identitas nasional berkaitan dengan pengertian bangsa.
Menurutnya, bangsa adalah suatu keseluruhan alamiah dari seseorang karena
daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Artinya, seseorang
tidak akan mempunyai arti bila terlepas dari masyarakatnya.
Dengan kata lain,
seseorang akan mempunyai arti bila ada dalam masyarakat. Dalam konteks hubungan
antar bangsa, seseorang dapat dibedakan karena nasionalitasnya sebab bangsa
menjadi penciri yang membedakan bangsa yang satu dengan bangsa lainnya.
Konsep identitas nasional menurut pendekatan
yuridis dapat
dilihat dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) pada Bab XV tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 35, 36A, 36 B, dan 36
C. Bendera Negara Indonesia, Bahasa Negara, dan Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negara-bangsa Indonesia.
Untuk lebih
jelaskan silahkan buka kembali tentang ketentuan Bendera Negara Indonesia,
Bahasa Negara, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan yang telah diatur
dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan.
Menurut salah satu buku karya Soedarsono (2002) yang berjudul Character Building: Membentuk Watak. Buku yang berisi tentang konsep identitas yang dimaknai sebagai tanda diri kita, yang menunjukkan siapa kita walaupun yang ditampilkan hanyalah hal-hal yang tampak secara lahiriah, artinya belum tentu menunjukkan pribadi kita sesungguhnya.
Soedarsono (2002) menyatakan “Jati diri adalah siapa diri Anda sesungguhnya.”
Makna
identitas dalam konteks ini digambarkan sebagai jati diri individu manusia.
Jati diri sebagai sifat dasar manusia. Dinyatakannya bahwa jati diri merupakan
lapis pertama yang nantinya menentukan karakter seseorang dan kepribadian
seseorang.
Lalu bagaimana
dengan jati diri sebuah bangsa atau identitas nasional bangsa Indonesia?
Identitas
nasional bagi bangsa Indonesia akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut
dan norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berperilaku. Semua identitas ini
akan menjadi ciri yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Identitas
nasional dapat diidentifikasi baik dari sifat lahiriah yang dapat dilihat
maupun dari sifat batiniah yang hanya dapat dirasakan oleh hati nurani.
Bagi bangsa
Indonesia, jati diri tersebut dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi
negara, ialah Pancasila dan UUD NRI
1945.
Pertanyaannya,
Apakah Pancasila dan UUD NRI 1945 telah
terwujudkan dalam segenap pengetahuan, sikap, dan perilaku manusia Indonesia?
Inilah yang
menjadi pertanyaan besar dan seyogyanya haruslah segera dijawab oleh seluruh
rakyat Indonesia dengan jawaban “YA”.
Seluruh rakyat Indonesia telah melaksanakan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam
setiap kehidupan sehari-hari, kapan saja dan di mana saja, sebagai identitas
nasionalnya.
Konsep jati
diri atau identitas bangsa Indonesia dibahas secara luas dan mendalam oleh
Tilaar (2007) dalam buku yang berjudul MengIndonesia Etnisitas dan Identitas
Bangsa Indonesia.
Diakui bahwa mengkaji masalah jati diri bangsa Indonesia
merupakan sesuatu yang pelik. Jati diri bangsa Indonesia merupakan suatu hasil
kesepakatan bersama bangsa tentang masa depan berdasarkan pengalaman masa lalu.
Jati diri bangsa harus selalu mengalami proses pembinaan melalui pendidikan
demi terbentuknya solidaritas dan perbaikan nasib di masa depan.
Konsep
identitas nasional dalam arti jati diri bangsa dapat ditelusuri dalam buku
karya Kaelan (2002) yang berjudul Filsafat Pancasila. Menurut Kaelan (2002)
jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil buah pikiran
dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik yang
memberikan watak, corak, dan ciri masyarakat Indonesia.
Ada
sejumlah ciri yang menjadi corak dan watak bangsa yakni sifat religius, sikap
menghormati bangsa dan manusia lain, persatuan, gotong royong dan musyawarah,
serta ide tentang keadilan sosial. Nilainilai dasar itu dirumuskan sebagai
nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila dikatakan sebagai jati diri bangsa
sekaligus identitas nasional.
Berdasar
uraian–uraian di atas dapat sekiranya
dipahami jika Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia yang unik.
Pancasila bukan hanya identitas dalam arti fisik atau simbol, layaknya bendera
dan lambang lainnya. Pancasila adalah identitas secara non fisik atau lebih
tepat dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri bangsa (Kaelan, 2002).
Baca juga:
Baca juga:
Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia
Menurut
Hardono Hadi (2002) jati diri itu mencakup tiga unsur yaitu kepribadian,
identitas, dan keunikan. Pancasila sebagai jati diri bangsa lebih dimaknai
sebagai kepribadian (sikap dan perilaku yang ditampilkan manusia Indonesia)
yang mencerminkan lima nilai Pancasila.
Pancasila dipahami bukan rumus atau statusnya tetapi pada isinya, yakni nilai-nilai luhur yang diakui merupakan pandangan hidup bangsa yang disepakati. Sebagai sikap dan perilaku maka ia dapat teramati dan dinilai seperti apakah jati diri kita sebagai bangsa.
Pancasila dipahami bukan rumus atau statusnya tetapi pada isinya, yakni nilai-nilai luhur yang diakui merupakan pandangan hidup bangsa yang disepakati. Sebagai sikap dan perilaku maka ia dapat teramati dan dinilai seperti apakah jati diri kita sebagai bangsa.
Selain itu
dengan sikap dan perilaku yang ditampilkan, Pancasila sebagai jati diri bangsa
akan menunjukkan identitas kita selaku bangsa Indonesia yakni ada unsur
kesamaan yang memberi ciri khas kepada masyarakat Indonesia dalam
perkembangannya dari waktu ke waktu.
Demikian
juga dengan kepribadian tersebut mampu memunculkan keunikan masyarakat
Indonesia ketika berhubungan dengan masyarakat bangsa lain. Dengan demikian,
Pancasila sebagai jati diri bangsa yang bermakna kepribadian, identitas dan
keunikan, dapat terwujud sebagai satu kesatuan.
Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Berkunjung Di Blog Ini 😁
EmoticonEmoticon