Contoh Makalah Sejarah dan Beberapa Perspektif Lain

Tags

Berikut ini kami sajikan contoh makalah yang berjudul tentang sejarah dan beberapa perspektif lain. Untuk lebih jelasnya mari kita simak ulsannya berikut ini:

Sejarah dan Beberapa Perspektif Lain

MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Manusia dan Sejarah ”
Dosen Pengampu: Kian Amboro, M.Pd



Disusun Oleh:

HENDRI SETIAWAN 13220005
RENDRA HAVID PRANATA 13220030

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah Sejarah Asia Selatan dapat kami susun dengan baik. Sholawat dan salam tetap terlimpahkan kepada nabi Muhammad SAW, yang telah membawa manusia kejalan yang benar.


Makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Manusia dan Sejarah fakultas ilmu pendidikan Universitas Muhammadiyah Metro. Diharapkan dengan penyusunan makalah ini pemahaman kami tentang Sejarah dan Beberapa Perspektif Lain makin luas.


Tidak lupa kami berharap kritik dan saran yang membangun dari semua pihak demi terwujudnya makalah yang lebih baik lagi.



Metro, ...................


Penyusun



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
B. Tujuan Makalah
C. Rumusan Masalah

BAB II PEMBAHASAN

A. Nasionalisme
B. Pemuda dalam Perspektif Sejarah
C. Reinterpretasi Makna Kepahlawanan

BAB III KESIMPULAN

Kesimpulan

DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang


Nasionalisme bukan pembawaan manusia sejak lahir, melainkan sebagai hasil peradaban manusia dalam menjawab tantangan hidupnya. Dalam sejarah Indonesia dibuktikan bahwa kebangkitan rasa nasionalisme didaur ulang kembali oleh para generasi muda, karena mereka merasa ada yang menyimpang dari perjalanan nasionalisme bangsanya. Sumpah Pemuda tidak keluar dari renungan ilmiah yang dijiwai oleh nasionalisme saja, juga tidak hanya alat perjuangan untuk melawan kolonialisme. 


Peristiwa itu bermula dengan mempertentangkan segala anggapan dan prasangka tradisional. Kemudian, ketika segala kemacetan yang menjenuhkan telah berentetan, maka terjadilah ikrar Sumpah Pemuda itu di patrikan. Selain itu yang terpokok adalah momentum historis yang diembannya. 


Kemudian di perlukan selain dapat mendudukkan secara tepat terhadap hasil karya perjuangan warga bangsa yang kemudian layak mendapatkan penghargaan dari negara, juga tidak membatasi pemberian gelar-gelar kepada pahlawan, baik lokal maupun nasional, hanya pada kepejuangan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.


Lagi pula penjajahan secara politis di indonesia tidak ada lagi sehingga bagi mereka yang berkarya besar di bidang kemanusiaan dan ilmu pengetahuan pun sudah waktunya diberi penghargaan sebagai pahlawan.

B. Rumusan Masalah

  1. Pengertian Nasionalisme?
  2. Pengertian Pemuda dalam Perspektif Sejarah?
  3. Pengertian Reinterpretasi Makna Kepahlawanan?
C.Tujuan Makalah
  1. Untuk Mengetahui Pengertian Nasionalisme
  2. Untuk Mengetahui Pengertian Pemuda dalam Perspektif Sejarah
  3. Untuk Mengetahui Pengertian Reinterpretasi Makna Kepahlawanan


BAB II
PEMBAHASAN

A. Nasionalisme


Nasionalisme dalam dimensi historisitas dan normativitas, merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia, paling kurang dalam dasa warsa seratus tahun terakhir. Tidak ada satu pun ruang geografis-sosial di muka bumi yang lepas sepenuhnya dari pengaruh ideologi ini. 


Tanpa ideologi nasionalisme, dinamika sejarah manusia akan berbeda sama sekali. Apalagi dalam konteks kebangsaan Indonesia yang plural atau heterogen, maka diperlukan ikatan ideologis yang menjadi rasa milik bersama yang bersifat kolektif. 


Sebenarnya kesadaran kolektif nasionalisme tersebut merupakan perwujudan bangunan konsep persatuan Indonesia, sebagaimana amanat sila ketiga Pancasila, tempat kebersamaan segenap bangsa Indonesia dengan asal-usul bangsa atau ras, agama, etnik, adapt-istiadat, social- ekonomi, social-budaya, dan ideologi politiknya yang pluralistik.  


Dalam konsepsi politik, terminologi nasionalisme sebagai ideologi yang mencakup prinsip kebebasan, kesatuan, kesamarataan, serta kepribadian selaku orientasi nilai kehidupan kolektif suatu kelompok dalam usahanya merealisasikan tujuan politik yakni pembentukan dan pelestarian negara nasional. 


Dengan demikian pembahasan masalah nasionalisme pada awal pergerakan nasional dapat difokuskan pada masalah kesadaran identitas, pembentukan solidaritas melalui proses integrasi dan mobilisasi lewat organisasi.


Hubungan antara nasionalisme dan nation state, sangat erat tidak dipisahkan satu sama lain. 


Nasionalisme merupakan semangat, kesadaran, dan kesetiaan bahwa suatu bangsa itu adalah suatu keluarga dan atas dasar rasa sebagai suatu keluarga bangsa, dan oleh karena itu dibentuklah negara. Dalam konsepsi ini berarti negara merupakan nasionalisme yang melembaga. Oleh karena itu pada dasarnya nasionalisme merupakan dasar universal bagi setiap negara. 


Bangsa lebih menunjuk pada penduduk suatu negeri yang dipersatukan di bawah suatu pemerintahan tunggal yang disebut negara. Sedang negara lebih menunjuk kepada suatu badan politik dari rakyat atau atau bangsa yang menempati wilayah tertentu yang terorganisir secara politis di bawah suatu pemerintah yang berdaulat, dan atau tidak tunduk kepada kekuasaan dari luar 


Nasionalisme merupakan sikap dan tingkah laku individu atau masyarakat yang merujuk pada loyalitas dan pengabdian terhadap bangsa dan negaranya Tetapi secara empiris, nasionalisme tidak sesederhana definisi itu, melainkan selalu dialektis dan interpretatif, karena nasionalisme bukan pembawaan manusia sejak lahir, melainkan sebagai hasil peradaban manusia dalam menjawab tantangan hidupnya. 


Dalam sejarah Indonesia dibuktikan bahwa kebangkitan rasa nasionalisme didaur ulang kembali oleh para generasi muda, karena mereka merasa ada yang menyimpang dari perjalanan nasionalisme bangsanya. 


Semangat nasionalisme dalam negara kebangsaan dijiwai oleh lima prinsip nasionalisme, yakni: 

  1. Kesatuan (unity), dalam wilayah teritorial, bangsa, bahasa, ideologi, dan doktrin kenegaraan, sistem politik atau pemerintahan, sistem perekonomian, sistem pertahanan keamanan, dan policy kebudayan; 
  2. Kebebasan (liberty, freedom, independence), dalam beragama, berbicara dan berpendapat lisan dan tertulis, berkelompok dan berorganisasi; 
  3. Kesamaan (equality), dalam kedudukan hukum, hak dan kewajiban; 
  4. Kepribadian (personality) dan identitas (identity), yaitu memiliki harga diri (self estreem), rasa bangga (pride) dan rasa sayang (depotion) terhadap kepribadian dan identitas bangsanya yang tumbuh dari dan sesuai dengan sejarah dan kebudayaannya; 
  5. Prestasi (achievement), yaitu cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan (welfare) serta kebesaran dan kemanusiaan (the greatnees adn the glorification) dari bangsanya.
Demikian pula halnya dengan negara republik Indonesia yang didirikan bersama dalam bentuk bangunan negara kebangsaan menurut teori- teori dan prinsip-prinsip nasionalisme modern yang sangat mirip dengan yang dianut Amerika Serikat. Konstruksi kesatuan bangsa yang dibangun berdasarkan konsep bhinneka tunggal ika (pluralisme) menurut pola dan kriteria-kriterianya merupakan produk sejarah. 

Demikian pula untuk membangun tekad kesatuan (unity), bangsa kita memerlukan waktu lebih dari seperempat abad dengan dipancangkannya tiga tonggak sejarah, yakni kebangkitan bangsa dengan berdirinya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, dicanangkannya manifesto politik oleh Perhimpunan Indonesia (1925) dan diikrarkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Baru kemudian pada 17 Agustus 1945 diikrarkanlah proklamasi kemerdekaan yang menunjukkan bahwa bangsa Indonesia telah terlepas dari belenggu asing. 


B. Pemuda dalam Perspektif Sejarah


Kongres pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 telah melahirkan Sumpah Pemuda yang monumental bagi bangsa Indonesia. Dengan jiwa patriotisme yang tinggi, para kaum muda pada saat itu mampu mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, Indonesia. Meskipun apabila dilihat dari skala format dan skala kegiatan, ia sebenarnya bukanlah yang pertama kali menonjol, karena sebelumnya, pada awal tahun 1920-an, Muhammad Hatta dengan kawan-kawan telah mengibarkan perhimpunan Indonesia di Negeri Belanda dan di tanah air. 


Kongres pemuda 1928 merupakan kongres pemuda ke-2, sebab sebelumnya telah berlangsung kongres pemuda pertama yang diseelenggarakan pada tanggal 30 April -2 Mei 1926 di Jakarta yang bertujuan untuk menggalang kerja sama dan persatuan antar perkumpulan pemuda di seluruh Nusantara. bahkan, sebelum Kongres Pemuda ke-1 tahun 1926, para pemuda Indonesia telah mendirikan sebuah organisasi yang bernama Tri Koro Dharmo pada tanggal 7 Maret 1915. 


Walapun Tri Koro Dharmo hanya beranggotakan para pelajar sekolah menengah dari jawa dan madura dengan tujuan untuk persatuan jawa raya, namun gaungnya telah memberi makna historis dari sebagian kaum muda pada zamannya. Pada tanggal 12 Juni 1918, Tri Koro Dharmo mengadakan kongres di Solo dengan melahirkanperubahan nama menjadi Jong Java. Kelahiran Jong Java itu kemudian diikuti pula dengan lahirnya Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Minahasa, dan Jong Ambon. 


Sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dari Perhimpunan Pemuda yang masih sarat dengan sifat primordial itu diselenggarakanlah kongres pertama pada tahun 1926 di Jakarta yang pada prinsipnya bertujuan menyatukan arah pencapaian dengan dasar keinginan untuk bergabung dalam sebuah wadah Perhimpunan Pemuda Indonesia (PPI). Meskipun ide persatuan yang diinginkan belum dapat diterima, karena rasa primordialisme yang amat kuat, akan tetapi gagsan dasarnya menjadi embrio bagi terwujudnya kesamaan pandangan, sehingga pada tanggal 31 Agustus 1926 terbentuklah Jong Indonesia dengan prinsip pokok berusaha memperjuangkan Indonesia Raya. 


Tumbuhnya persamaan persepsi di tengah rasa kesukuan dan kedaerahan bagi para pemuda Indonesia ketika terbentuknya Jong Indonesia pada tahun 1926, merupakan isnpirasi terpenting untuk kemudian mewujudkan Kongres Pemuda ke-2 dengan kesepakatan monumental, lahirnya sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang bertempat di Jalan Kramat Raya Jakarta 106.


Terobosan para pemuda Indonesia itu menjadi sumbangih bernilai “supra sejarah” bagi perjuangan bangsa Indonesia hingga hari ini. Masalah sumpah pemuda sebagai salah satu terobosan amat berharga dari kaum muda dan terobosan-terobosan lain selanjutnya jadi amat penting, bukanlah karena apa yang terlekat pada dirinya sendiri, melainkan pada keterkaitannya pada apa yang mendahului dan apa yang mengikutinya. 


Apabila kita memperbincangkan mengenai “tekad Indonesia” selain lahirnya Sumpah Pemuda 1928, pada pendiri Boedi Oetomo dua puluh tahun sebelumnya, juga telah gigih berjuang mengundangkan gagasan yang kemudian tertuang dalam Sumpah Pemuda. Justru yang penting dari ikrar sumpah pemuda adalah bagaimana ia dihayati sebagai sebuah monumen sejarah dan bagaimana pula ia dapat diaktualisasikan menjadi eksistensi pembaruan kebudayaan bangsa.


Pada tahun 1922, bung hatta dengan para sahabatnya melakukan perubahan pada organisasi yang dipimpinnya dari Perhimpunan Indonesia menjadi Indonesische Vereeniging. Selanjutnya pada tahun 1923 mereka menerbitkan majalah dengan nama Hindia Putra, namun pada tahun berikutnya 1924, nama Hindia Putra di ganti denngan Indonesia Merdeka. 


Pemerintah Belanda secara politis merasa tidak tenteram dengan nama dan isi majalah yang diterbitkan Indonesische Vereeniging, yang selanjutnya langsung menangkap beberapa orang anggota pengurus, meski kekobaran semangat Pemuda Indonesia tidak pernah padam. Bung Hatta dengan demikian telah melakukan yang terbaik  untuk bangsa dan tanah airnya, sehingga peristiwa Sumpah Pemuda 28 0ktober 1928 sebagai kelanjutan idealisme kesatuan bangsa merupakan puncak dari upaya yang dengan penuh kesungguhan, bahkan keprihatinan dalam menghadapi masalah penciptaan suatu bangsa yang baru.


Sumpah Pemuda tidak keluar dari renungan ilmiah yang dijiwai oleh nasionalisme saja, juga tidak hanya alat perjuangan untuk melawan kolonialisme. Peristiwa itu bermula dengan mempertentangkan segala anggapan dan prasangka tradisional. Kemudian, ketika segala kemacetan yang menjenuhkan telah berentetan, maka terjadilah ikrar Sumpah Pemuda itu di patrikan. Selain itu yang terpokok adalah momentum historis yang diembannya. 


Betapa pun kandungan yang dimuatnya juga pernah termuat dalam sebuah peristiwa lain yang telah mendahuluinya, namun masih memerlukan kesepakatan nurani ari masyarakat bangsa yang melakukannya, sebab arti dari kepatrian itu bagaimana pun harus dapat mewakili masyarakat bangsa sebagai unsur penentu yang mengabadikannya. 


Kemudian jadilah Sumpah Pemuda sebagai momentum sejarah nasional kedua seetelah didahului oleh kelahiran Budi Utomo pada tanggal 20 mei 1928, para pemuda beserta kongres dikejutkan oleh ulah seorang pemuda cerdas Muhammad Yamin, yang mengajukan secarik kertas berisi usulan mengenai rumusan keputusan Kongres Pemuda. Peristiwa itu terjadi pada 73 tahun yang lalu. Usulan tadi disampaikan kepada seorang rekannya Sugondo Djojopuspito. Usul tersebut kemudian disetujui oleh Sugondo Djojopuspito dan oleh semua peserta kongres. 


Singkat cerita, bahwa apa yang menjadi keputusan kongres itulah akhirnya yang menjadi rumusan teks Sumpah Pemuda. Smpai hari ini dan untuk seterusnya selama bangsa Indonesia tetap menghargai nilai-nilai perjuangan para pemuda, sumpah pemuda akan tetap bernilai agung oleh kharisma yang terkandung ddi dalamnya sebagai pemicu semangat juang untuk merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Indonesia.


Momentum ikrar Sumpah Pemuda 1928 memiliki nilai khusu bagi generasi muda sekarang sebagai bahan renungan supaya tidak saja terbelenggu oleh kekaguman pada sejarah, namun juga harus menjadi bagian dari ssejarah masa depan bangsa. 


Masalah tersebut telah dikemukakan dengan tegas oleh mantan Presiden Habibie yang pernah mengatakan, agar masyarakat jangan terbelenggu dan hanya menjadi penggum sejarah, betapa pun hebatnya sejarah itu. Kita harus bangkit untuk mengisi masa sekarang dan masa depan. Kita bukan hanya pewaris sejarah. Kita harus menjadi pembuat sejarah. Tugas sejarah kita adalah melanjutkan peembangunan, terutama memerangi krisis bangsa dewasa ini.


Kongres pemuda pada tahun 1928 merupakan tindakan kreatif dan inovatif yang mewakili kesadaran kolektif pada zamannya. Masalahnya sekarang, apakah tindakan kreatif dan inovatif para pemuda 1928 dapat diaktualisasikan oleh para pemuda dewasa ini sebagai idiomasi pembaruan kebudayaan bangsa untuk di awal abad XXI? Sebab fenomena yang mencolok pada abad XXI ini ditandai dengan kemajua ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat mengagumka. 


Teknologi komunikasi dan informasi akibat kemajuan iptek telah menjangkau batas-batas wilayah bumi yang belum mampu diperkirakan sebelumnya. Dunia menjadi sebuah kampung kecil yang dapat disatukan oleh teknologi komunikasi modern. Batas-batas konvensional semakin memudar. Dalam era demikian, perubaha menjadi sebuah hal yang sangat wajar. Tidak ada yang kuasa mengisolsi diri. Isolasi dengan demikian merupakan kemunduran dan keterbelakangan. 


Segalanya berubah dengan cepat. Arus informasi tidak dapat dibendung oleh mitos kekebalan budaya lokal. Gesekan dan benturan budaya menjadi tak terhindarkan bahkan semakin intensif. Dengan demikian, pertarungan budaya lokal dengan budaya global menjadi fenomena yang tak terelakan.


Hal ini menunjukan kemiripan dengan keadaan sebelum dan sesudah lahirnya ikrar Sumpah Pemuda 1928. Sikap superioritas kaum kolonialis terhadap kaum pribumi dan kaum muda khususnya sebagai yang tertindas sangnat dominan. Ketika mencapai puncaknya dominasi yang diperankan oleh kaum kolonial, tumbuhlah kesadaran para pemuda menunjukan identitas diri dan bangsanya secara utuh. Para kaum muda merupakan agen dan sebagai idiom pembaruan kebudayaan bangsa yang terukir dalam sejarah hingga hari ini dan untuk seterusnya.


C. Reinterpretasi Makna Kepahlawanan


Pemahaman umum tentang pahlawan sejak republik ini merdeka sampai lebih dari setengah abad, tidak pernah beranjak dari interpretasi kepejuangan atau jasa seseorang karena melawan dan kemudian berhasil mengusir penjajah Belanda dari kapling tanah air Indonesia. 


Selebihnya bukan, lantas apa sebutanbagi orang yang jasanya tidak lebih kurang dari pejuang-pejuang yang telah melawan dan mengusir penjajah belanda itu. Sebut saja misalnya, mereka yang telah melakukan penelitian ilmiah dan telah dapat mendapat pengakuan dunia dalam bidangnya sehingga hasil temuannya sangat berguna bagi masyarakat dan kemanusiaan. 


Interpretasi itu di perlukan selain dapat mendudukkan secara tepat terhadap hasil karya perjuangan warga bangsa yang kemudian layak mendapatkan penghargaan dari negara, juga tidak membatasi pemberian gelar-gelar kepada pahlawan, baik lokal maupun nasional, hanya pada kepejuangan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. 


Lagi pula penjajahan secara politis di indonesia tidak ada lagi sehingga bagi mereka yang berkarya besar di bidang kemanusiaan dan ilmu pengetahuan pun sudah waktunya diberi penghargaan sebagai pahlawan. Bahwa dalam menyeleksi dan memilih siapa yang layak dan pantas, sudah barang tentu memerlukan kriteria yang ketat, jangan sampai kolusi dan nepotisme masih berperan serta di dalamnya. Hal ini penting di tegaskan karena jangan sampai terulang kejadian pemberian gelar pahlawan kepada seseorang yang kemudian diketahui sebagai bukan pahlawan atau bahkan pengkhianat bangsa.


a. Akar sejarah


ketika proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 diikrarkan sebagai pernyataan kemerdekaan lepas dari penjajahan bangsa asing untuk kemudian bebas menentukan nasib sendiri. Kemerdekaan adalah hak paling asasi bagi setiap manusia yang hidup di bumi tuhan ini, oleh karena kelahirannya adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan di atas bumi ini dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. 


Pahlawan dengan demikian adalah seorang patriot sejati yang berjuang dan berkarya untuk mempertahankan martabat bangsa dan tanah airnya dari cengkeraman imperialisme dan kolonialisme bangsa asing dengan mengorbankan tenaga, fikiran, perasaan, bahkan jiwa pun dipertaruhkan untuk kejayaan masa depan bangsa.


Sebenarnya banyak pahlawan bangsa yang telah berjuag dan mengukir karya terbaiknya untuk tanah air ini, namun tidak mendapat penghargaan dan tanda jasa atau tidak dikuburkan di taman makam pahlawan lainnya. Nama mereka pun tidak ada yang mengetahui, walau karya dan pengorbanannya demikian besar atas nama kemuliaan tanah airnya. 


Akan tetapi, ada orang yang secara formal mendapat penghargaan dan tanda jasa, ssehingga kemudian jadilah ia sebagai pahlawan karena jasadnya dikuburkan di taman makam pahlawan. Anak dan keturunannya mendapat kemudahan dan fasilitas dari pemerintah, walaupun karya perjuangannya belum tentu lebih besar dari pahlawan tanpa tanda jasa. Namun tuhan yang maha kuasa saja yang mengetahui siapa pahlawan sebenarnya dan siapa pahlawan kesiangan.


Bung tomo dengan kawan-kawan yang telah terbaring untuk selama-lamanya, namun perjuangan sesungguhnya belum selesai, kepada generasi sekarang dan akan datanglah, tugas suci itu kini dititipkan. Kini musuh kita bukan lagi pada front-front pertempuran untuk mengusir kaum penjajah, tetapi bagaimana menumpas musuh kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan sebagai penghalang cita-cita kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan pancasila. 


Apakah generasi kita dapat melakukan yang terbaik untuk bangsa ini seperti generasi 1945, atau bahkan lebih dari mereka? Jawabannya sangat bergantung kepada kemampuan kita membuktikan apa yang bisa dilakukan untuk tanah air Indonesia. 


Kita jangan terlampau larut dengan mengagumi kebesaran sejarah, akan tetapi juga harus mampu menjawab tantangan masa depan terutama dalam pemutusan sumber daya manusia. Jawaban itu sangan mendesak bangsa Indonesia dewasa ini dalam mnghadapi perubahan dunia yang semakin mengglobal.


Adalah sulit diungkapkan satu per satu tentang makna dan kontribusi yang telah diperbuat oleh para pahlawan dalam peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI 17 agustus 1945 di Jakarta dan peristiwa 10 November 1945 di Surabaya. 


Akan tetapi, satu di antara sekian nilai yang tidak mungkin dibantah, bahwa jiwa kepahlawanan mereka telah menjadi tonggak sejarah yang sangat berharga dalam kiprah perjalanan bangsa Indonesia sampai hari ini. Sungguh patut menjadi pelajaran, bahwa momentum sejarah tidak akan terwujud tanpa dilandasi oleh tiga hal pokok, yaitu jiwa persatuan, cinta tanah air, dan rela berkorban untuk bangsa dan tanah air indonesia. Ketiga sikap di atas menyatu menjadi sebuah semangat keindonesiaan yang kokoh dalam satu nilai perjuangan 1945. 


Rasa keindonesiaan itu kini seharusnya tidak boleh pudar oleh kepentingan kelompok, suku, ras, dan agama. Justru dengan keragaman yang ada, kita pupuk kebersamaan dan kesetiakawanan sosial untuk menegakan kepentingan yang lebih besar, yaitu mengisi kemerdekaan dengan pembangunan sesuai dengan potensi dan peluang setiap warga negara. 


b. Visi ke depan


Dalam GBHN 1999 dinyatakan bahwa untuk menyongsong dasawarsa ke-3 abad XXI nanti, bangsa indonesia diharapkan menjadi bangsa yang mandiri di dalam segala bidang kehidupan. Oleh karena itu, prioritas utama yang harus dikerjakan oleh bangsa Indonesia dewasa ini adalah mewujudkan program riil untuk mengatasi krisis multidimensi melalui pembangunan ekonomi yang berbasis kerakyatan dengan memperkuat kelompok kecil dan menengah sehingga mereka mampu bertahan meskipun diguncang oleh krisis ekonomi global. 


Penegakan supremasi hukum dan terciptanya stabilitas keamanan adalah dua faktor yang saling terkait dengan pmbangunan ekonomi tersebut guna mendapatkan kepercayaan bagi masuknya investor untuk menanam modal dalam negeri.


Selain ketiga hal di atas, ada satu hal lagi yang juga tidak kalah pentingnya, yaitu pengentasan kemiskinan. Pengntasan kemiskinan yang pernah dilaksanakan melalui Program Inpres Desa Tertinggal (IDT) dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) seperti belum memberikan hasil. Kita berharap jangan sampai pengentasan kemiskinan hanya menjadi isu politik untuk komoditi klompok tertentu yang pada akhirnya, titik cerah untuk membebaskan puluhan juta warga indonesia dari kemiskinan tidak berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan. 


Untuk memberantas kemiskinan sampai ke akar-akarnya diperlukan tindakan jujur dan ikhlas dari para penentu kebijakan politik nasional bersama-sama mengemban amanat penderitaan rakyat.


Kemiskinan di sejumlah desa di seluruh wilayah Republik Indonesia merupakan dilema yang bukan tidak mustahil akan menjadi kerawanan sosial yang mangancam stabilitas nasional. Karena itu program pemberantasan kemiskinan dan bantuan kepada para pengungsi dari aceh, ambon, dan poso merupakan proyek kemanusiaan yang sangat vital untuk membebaskan sebagian dari saudara-saudara kita sehingga mertabat masa depannya akan lebih baik. 


Sudah waktunya pemerintah bersama masyarakat yang tlah mapan menunjukan keberpihakan terhadap kaum lemah tanpa dilatari oleh tendensi-tendensi yang berbau politis.


Esensi kepahlawanan seseorang sebenarnya amat ditentukan oleh bobot pengorbanannya terhadap bangsa dan tanah airnya. Apabila dihubungkan dengan jiwa keperjuangan para pemimpin bangsa indonesia dewasa ini, yang harus mereka lakukan justru berusaha melindungi kepentingan hajat hidup banyak orang dan menyelamatkan bangsa dari ancaman persaingan dunia untuk meningkatkan kemampuan di bidang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan pilihan tepat dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak. 



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan


Nasionalisme merupakan sikap dan tingkah laku individu atau masyarakat yang merujuk pada loyalitas dan pengabdian terhadap bangsa dan negaranya Tetapi secara empiris, nasionalisme tidak sesederhana definisi itu, melainkan selalu dialektis dan interpretatif, karena nasionalisme bukan pembawaan manusia sejak lahir, melainkan sebagai hasil peradaban manusia dalam menjawab tantangan hidupnya.


pada pendiri Boedi Oetomo dua puluh tahun sebelumnya, juga telah gigih berjuang mengundangkan gagasan yang kemudian tertuang dalam Sumpah Pemuda. Justru yang penting dari ikrar Sumpah Pemuda adalah bagaimana ia dihayati sebagai sebuah monumen sejarah dan bagaimana pula ia dapat diaktualisasikan menjadi eksistensi pembaruan kebudayaan bangsa. 


Pahlawan dengan demikian adalah seorang patriot sejati yang berjuang dan berkarya untuk mempertahankan martabat bangsa dan tanah airnya dari cengkeraman imperialisme dan kolonialisme bangsa asing dengan mengorbankan tenaga, fikiran, perasaan, bahkan jiwa pun dipertaruhkan untuk kejayaan masa depan bangsa.



DAFTAR PUSTAKA

Juraid Abdul Latief. 2006. Manusia,Filsafat, dan Sejarah. Jakarta: Bumi Aksara

Aman. 2009. Evaluasi Pembelajaran Sejarah. Yogyakarta
Heri Susanto. 2014. Seputar Pembelajaran Sejarah. Banjarmasin: Aswaja Pressindo


Demikianlah ulasan dari contoh makalah yang berjudul tentang Sejarah dan Beberapa Perspektif Lain. Semoga dapat menambah wawasan kita tentang sejarah.

Artikel Terkait

Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Berkunjung Di Blog Ini 😁


EmoticonEmoticon