Berikut ini kami sajikan sebuah contoh makalah yang berjudul tentang Pendidikan Pada Masa Orde Baru. Untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama ulasannya berikut ini:
PENDIDIKAN PADA MASA ORDE BARU
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Mata Kuliah “SEJARAH PENDIDIKAN”
Dosen Pengampu Elis Setiawati, M.Pd
Disusun Oleh Kelompok 8 :
BAGAS PRAKOSO WIBOWO 13220001
HENDRI SETIAWAN 13220005
VITA KUMALA SARI 13220015
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
TAHUN
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum, Wr.wb
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang senantiasa memberi rahmat dan karunianya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
Tujuan pembuatan makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Pendidikan dari Dosen kami Ibu Elis Setiawati M.Pd, supaya kami mempunyai pengetahuan yang lebih luas lagi serta memahami tentang materi tersebut yang sebenarnya dan sadar akan pentingnya pengetahuan ini.
Kami sadar sebagai manusia biasa masih banyak memiliki kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu dengan segala kerendahan hati kami memerlukan kritik dan saran yang bersifat membangun dari berbagai pihak.
Demikianlah makalah ini kami buat dengan baik, apa bila ada kekurangan dan tulisan yang sekiranya menyinggung perasaan pembaca kami mohon maaf dan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum, Wr.wb
Metro, .................
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A. Bagaimana pendidikan pada masa orde baru
B. Tujuan dan Hambatan Pembangunan Pendidikan
C. Sistem Pendidikan Pada masa Orde Baru
D. Kualitas Pendidikan Di Indonesia di Era Orde Baru
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi
pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan
yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa.
Karena itu, perubahan dalam
subsistem pendidikan merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian
untuk menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.
dengan lahirnya orde baru dan tumpasnya pemberontakan PKI, maka mulailah suatu
era baru dalam usaha menempatkan pendidikan sebagai suatu usaha untuk
menegakkan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945.
Banyak usaha-usaha yang memerlukan
kerja keras dalam rangka untuk mewujudkan suatu sistem pendidikan yangb
betul-betul sesuai dengan tekad orde baru sebagai orde pembangunan. Namun pada
masa inipun pendidikan belum dikatakan berhasil sepenuhnya, maka pada masa
berikutnya yaitu masa reformasi diperlukan adanya pembenahan, baik dalam bidang
kurikulum, dimana kurikulum harus ditinjau paling sedikit lima tahun.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana pendidikan pada masa orde baru?
2. Tujuan dan Hambatan Pembangunan Pendidikan di Masa Orde Baru?
3. Sistem Pendidikan Pada masa Orde Baru?
4. Kualitas Pendidikan Di Indonesia di Era Orde Baru?
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk mengetahui bagaimana pendidikan pada masa orde baru.
2. Untuk mengetahui tujuan dan Hambatan Pembangunan Pendidikan di Masa Orde Baru
3. Untuk mengetahui sistem Pendidikan Pada masa Orde Baru
4. Untuk mengetahui kualitas Pendidikan Di Indonesia di Era Orde Baru
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan
Pada Masa Orde Baru
Orde baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998, dan dapat dikatakan
sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan,
khususnya pendidikan dasar, terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan
dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Pendidikan Dasar. Namun, yang disayangkan
adalah pengaplikasian inpres ini hanya berlangsung dari segi kuantitas tanpa
diimbangi dengan perkembangan kualitas. Yang terpenting pada masa ini adalah
menciptakan lulusan terdidik sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kualitas
pengajaran dan hasil didikan.
Pelaksanaan pendidikan pada masa orde baru ternyata banyak menemukan
kendala, karena pendidikan orde baru mengusung ideologi “keseragaman” sehingga
memampatkan kemajuan dalam bidang pendidikan. EBTANAS, UMPTN, menjadi seleksi
penyeragaman intelektualitas peserta didik.
Pada pendidikan orde baru kesetaran dalam pendidikan tidak dapat diciptakan
karena unsur dominatif dan submisif masih sangat kental dalam pola pendidikan
orde baru. Pada masa ini, peserta didik diberikan beban materi pelajaran yang
banyak dan berat tanpa memperhatikan keterbatasan alokasi kepentingan dengan
faktor-faktor kurikulum yang lain untuk menjadi peka terhadap
lingkungan. Beberapa hal negatif lain yang tercipta pada masa ini adalah:
- Produk-produk pendidikan diarahkan untuk menjadi pekerja. Sehingga, berimplikasi pada hilangnya eksistensi manusia yang hidup dengan akal pikirannya (tidak memanusiakan manusia).
- Lahirnya kaum terdidik yang tumpul akan kepekaan sosial, dan banyaknya anak muda yang berpikiran positivistik
- Hilangnya kebebasan berpendapat.
Kurikulum-kurikulum yang digunakan pada masa orde baru yaitu sebagai berikut:
a. Kurikulum
1968
Kurikulum
1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan
Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Muatan materi pelajaran
bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan.
Pada masa
ini siswa hanya berperan sebagai pribadi yang masif, dengan hanya menghapal
teori-teori yang ada, tanpa ada pengaplikasian dari teori tersebut. Aspek
afektif dan psikomotorik tidak ditonjolkan pada kurikulum ini. Praktis,
kurikulum ini hanya menekankan pembentukkan peserta didik hanya dari segi
intelektualnya saja.
b. Kurikulum 1975
Kurikulum
1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien berdasar
MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran
dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang
dikenal dengan istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap
satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan instruksional
umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Pada
kurikulum ini peran guru menjadi lebih penting, karena setiap guru wajib untuk
membuat rincian tujuan yang ingin dicapai selama proses belajar-mengajar
berlangsung. Tiap guru harus detail dalam perencanaan pelaksanaan program
belajar mengajar. Setiap tatap muka telah di atur dan dijadwalkan sedari awal.
Dengan kurikulum ini semua proses belajar mengajar menjadi sistematis dan
bertahap.
c. Kurikulum 1984
Kurikulum
1984 mengusung “process skill approach”. Proses menjadi lebih
penting dalam pelaksanaan pendidikan. Peran siswa dalam kurikulum ini menjadi
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
CBSA memposisikan guru sebagai fasilitator, sehingga bentuk kegiatan ceramah
tidak lagi ditemukan dalam kurikulum ini. Pada kurikulum ini siswa diposisikan
sebagai subjek dalam proses belajar mengajar. Siswa juga diperankan dalam
pembentukkan suatu pengetahuan dengan diberi kesempatan untuk mengemukakan
pendapat, bertanya, dan mendiskusikan sesuatu.
d. Kurilukum 1994
Kurikulum
1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya,
terutama kurikulum 1975 dan 1984. Pada kurikulum ini bentuk opresi kepada siswa
mulai terjadi dengan beratnya beban belajar siswa, dari muatan nasional sampai
muatan lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah
masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan
lain-lain.
Berbagai
kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk
dalam kurikulum. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super
padat. Siswa dihadapkan dengan banyaknya beban belajar yang harus mereka
tuntaskan, dan mereka tidak memiliki pilihan untuk menerima atau tidak terhadap
banyaknya beban belajar yang harus mereka hadapi.
B. Tujuan dan
Hambatan Pembangunan Pendidikan di Masa
Orde Baru
Pembangunan dibidang pendidikan mempunyai dua fungsi
dalam keseluruhan kerangka pembangunan
ini, yaitu :
- Mengusahakan agar kesempatan mendapatkan pendidikan menjadi terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Merupakan aspek kuantitatif dari fungsi pendidikan dalam pembangunan.
- Meningkatkan secara berangsur-angsur kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan yang bermutu. Merupakan aspek kualitatif dari fungsi yang sama.
Adapun tujuan dalam pembanguan
pendidikan di era orde baru mempunyai dua sfek penting yaitu :
a.
Aspek Kuantitatif
Hambatan yang dalami dalam pemerataan pendidikan masa
ORBA, keragaman lokasi masyarakat diseluruh wilayah Indonesia. Ini membuat
tugas pemerataan kesempatan pendidikan menjadi hal yang sangat sulit untuk
direalisasikan dalam waktu yang sangat singkat. Biaya pendidikan, meski biaya
sekolah gratis tetapi orang tua juga harus memikul beban sekolahaitu biya pendidikan
anak mereka misalnya dalam membeli buku-buku sekolah, seragam dan juga SPP.
Cara yang ditempuh oleh
Pemerintah: Salah satu cara yang ditemuh pemerintah adalah dengan
mendirikan “SD InPres” atau sekolah dasar intruksi presiden, yang merupakan SD
byang didirkan bukan atas dasar rencana pemerintah Daerah atau Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan melainkan SD yang didirikan atas Instruksi Presiden.
b.
Aspek Kualitatif
Merupakan
suatu tujuan yang lebih sulit untuk dicapai dibandingkan dengan aspek
kuantitatif, karena ada beberapa factor yang berada didalamnya yaitu:
- pendidikan bermutu pertama-tama juga membutuhkan adanya guru-guru yang bermutu pula
- pendidikan yang bermutu juga mengharuskan adanya program pendidikan atau kurikulum yang benar-benar relevan dengan kebutuhan.
- pendidikan yang bermutu juga membutuhkan perlatan pendidikan yang memadai.
Ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan
mutu pendidikan ini, yaitu meningkatkan mutu sekolah-sekolah kejuruan untuk
memenuhi kebutuhan dan tuntutan pembangunan dalam jangka pendek.Dan kedua
meningkatkan mutu pendidikan umum untuk memenuhi tuntutan pembangunan dalam
jangka panjang.
C. Sistem Pendidikan Pada masa Orde Baru
Di tengah berkobarnya revolusi
fisik, pemerintah Indonesia tetap membina pendidikan agama. Pembinaan agama
tersebut secara formal institusional dipercayakan kepada Departemen Agama dan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.Oleh karena itu, dikeluarkanlah
peraturan-peraturan bersama antara kedua departemen tersebut untuk mengelola
pendidikan agama di sekolah-sekolah umum baik negeri maupun swasta.
Maka sejak itulah terjadi semacam
dualisme pendidikan di Indonesia, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum.Di
satu pihak Departemen Agama mengelola semua jenis pendidikan agama baik di
sekolah-sekolah agama maupun di sekolah-sekolah umum.Keadaan seperti ini sempat
dipertentangkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan adanya
pendidikan agama, terutama golongan komunis, sehingga ada kesan seakan-akan
pendidikan agama khususnya Islam, terpisah dari pendidikan.
Pendidikan agama diatur secara
khusus dalam UU Nomor 4 tahun 1950 pada bab XII Pasal 20, yaitu :
- Dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut.
- Cara penyelenggaraan pelajaran agama di sekolah-sekolah negeri di atur dalam peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, bersama-sama dengan Menteri Agama.
D. Kualitas
Pendidikan Di Indonesia di Era Orde Baru
Dalam era ini dikenal sebagai era
pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan
dasar terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya INPRES
Pendidikan Dasar.Tetapi sayang sekali INPRES Pendidikan Dasar belum
ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas tetapi baru kuantitas.Selain itu
sistem ujian negara (EBTANAS) telah berubah menjadi bumerang yaitu penentuan
kelulusan siswa menurut rumus-rumus tertentu.Akhirnya di tiap-tiap lembaga
pendidikan sekolah berusaha untuk meluluskan siswanya 100%.Hal ini berakibat
pada suatu pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam masyarakat.Oleh sebab
itu era Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai indikator palsu mengenai
keberhasilan pemerintah dalam pembangunan.
Dalam era pembangunan nasional
selama lima REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan ekonomi sebagai salah
satu dari TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan pendidikan nasional telah
berlangsung.Dari hasil manipulasi ujian nasional sekolah dasar kemudian
meningkat ke sekolah menengah dan kemudian meningkat ke sekolah menengah
tingkat atas dan selanjutnya berpengaruh pada mutu pendidikan tinggi.Walaupun
pada waktu itu pendidikan tinggi memiliki otonomi dengan mengadakan ujian masuk
melalui UMPTN, tetapi hal tersebut tidak menolong.Pada akhirnya hasil EBTANAS
juga dijadikan indikator penerimaan di perguruan tinggi.Untuk meningkatkan mutu
pendidikan tinggi maka pendidikan tinggi negeri mulai mengadakan penelusuran
minat dari para siswa SMA yang berpotensi.Cara tersebut kemudian diikuti oleh
pendidikan tinggi lainnya.
Di samping perkembangan pendidikan
tinggi dengan usahanya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutunya pada masa
Orde Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya perguruan tinggi swasta dalam berbagai
bentuk.Hal ini berdampak pada mutu perguruan semakin menurun walaupun dibentuk
KOPERTIS-KOPERTIS sebagai bentuk birokrasi baru.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pemaparan makalah ini tentang
pendidikan masa orde baru maka dapat disimpulkan bahwa, pendidikan Islam pada
masa Orde Beru, masa itu banyak jalan yang ditempuh untuk menyetarakan antara
pendidikan agama dan pendidikan umum.Hal ini bisa dilihat dari SKB 2 Menteri
tentang sekolah umum dan agama. Dengan adanya SKB tersebut, maka anak-anak yang
sekolah agama bisa melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.
Kemudian untuk mengikis dualisme pendidikan bisa dilakukan dengan cara pengintegrasian antara pelajaran umum dan agama, walaupun dualisme itu masalah klasik yang tidak mudah untuk dihapus. Namun dengan adanya UU tentang pendidikan nomor 2 bisa diharapkan mempertipis dikotomi pendidikan.
Kemudian untuk mengikis dualisme pendidikan bisa dilakukan dengan cara pengintegrasian antara pelajaran umum dan agama, walaupun dualisme itu masalah klasik yang tidak mudah untuk dihapus. Namun dengan adanya UU tentang pendidikan nomor 2 bisa diharapkan mempertipis dikotomi pendidikan.
Pendidikan yang islami adalah
pendidikan yang mendasarkan konsepsinya pada ajaran tauhid. Dengan dasar ini
maka orientasi pendidikan islam di arahkan pada upaya mensucikan diri dan
memberikan penerangan jiwa, sehingga setiap diri manusia mampu meningkatkan
dirinya dari tingkatan iman ke tingkat ihsan yang melandasi seluruh bentuk
kerja kemanusiannya ( amal saleh).
Dengan demikian pendidikan yang
islami tidak lain adalah upaya mengefektifkan aplikasi nilai-nilai agama yang
dapat menimbulkan transformasi nilai dan pengetahuan secara utuh kepada
manusia, masyarakat dan dunia pada umumnya. Dengan cara demikian maka seluruh
aspek kehidupan manusia akan mendapatkan sentuhan nilai-nilai ilahiyah yang
transcendental.
Pendidikan yang islami sebagaimana
di uraikan diatas akan tetap di perlukan untuk mengatasi berbagai masalah
kemanusian yang di hadapi pada masyarakat moderen saat ini dan dimasa
mendatang.
B. Saran-saran
Sejarah sudah menunjukan kepada kita
baik dan buruk segala sesuatau begitu juga dengan pendidikan di masa Orde Baru. Oleh sebab itu
marilah kita mengambil segala pelajaran yang baik dari era orde baru dan
menyempurnakan atuau memperbaiki segala kekurangannya.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. DR. H.
Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, Mutiara
Sumber Widya, Jakarta, 1995
Seregeg, Wayan, Pendidikan Indonesia dalam Perspektif Sejarah, Surabaya
Post, 17 Desember 1985.
Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Berkunjung Di Blog Ini 😁
EmoticonEmoticon