Contoh Makalah Etnografi 2 Asal Mula dan Sejarah Suku Bangsa

Tags

Berikut ini kami sajikan contoh makalah yang berjudul tentang asal mula dan sejarah suku bangsa. Untuk lebih jelasnya simak ulasannya berikut ini:

MAKALAH

ETNOGRAFI 2
ASAL MULA dan SEJARAH SUKU BANGSA

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Antropologi Indonesia”
Dosen Pengampu: Kian Amboro, M.Pd


Disusun Oleh:

HENDRI SETIAWAN 13220005
SUPRIYANTO 13220014


UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah Antropologi dapat kami susun dengan baik. Sholawat dan salam tetap terlimpahkan kepada nabi Muhammad SAW, yang telah membawa manusia kejalan yang benar.

Makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Antropologi Indonesia fakultas ilmu pendidikan Universitas Muhammadiyah Metro.

Diharapkan dengan penyusunan makalah ini pemahaman kami tentang Etnografi 2 Asal Mula dan Sejarah Suku Bangsa beserta kajiannya dapat semakin dalam. Tidak lupa kami berharap kritik dan saran yang membangun dari semua pihak demi terwujudnya makalah yang lebih baik lagi.


Metro, .................


Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Makalah

BAB II PEMBAHASAN

A. Pengertian Suku Bangsa
B. Asal- usul Bangsa Indonesia
C. Konsep Terbentuknya Asal Mula Suku Bangsa
D. Ciri-ciri Suku Bangsa
E. Suku Bangsa di Indonesia dalam Perspekif Sejarah
F. Proses Terjadinya Keragaman Suku Bangsa Indonesia

BAB III KESIMPULAN

A. Kesimpulan
B. Saran

DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang


Indonesia banyak terdapat suku bangsa yang unik dan menarik untuk di bahas. Indonesia sendiri terdapat puluhan mungkin ratusan suku bangsa, dimana suku bangsa itu menempati daerahnya masing-masing, ada yang masih utuh keasliannya dan ada pula yang sudah punah keaslian atau karakter dari suku bangsa tersebut.

Suku bangsa atau  kelompok etnik  adalah suatu golongan manusia yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Identitas suku ditandai oleh pengakuan dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut seperti kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku, dan ciri-ciri biologis. 

Itu sekilas tentang arti suku bangsa. akan tetapi bagaimana asal usul terbentuknya, ciri-cirinya, dan bagaimana suku bangsa di Indonesia dalam perspektif sejarah, hal itu yang masih menjadi pertanyaan bagi kita, maka dalam makalah ini kami membahas tentang asal mula suku bangsa dan yang berkaitan denganya.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa Pengertian Suku Bangsa?
  2. Bagaimana Asal- usul Bangsa di Dunia?
  3. Bagaimana Terbentuknya Asal Mula Suku Bangsa?
  4. Apa Saja Ciri-ciri Suku Bangsa?
  5. Bagaimana Suku Bangsa di Indonesia dalam Perspektif Sejarah?
  6. Bagaimana Proses Terjadinya Keragaman Suku Bangsa Indonesia?
C. Tujuan Makalah
  1. Untuk Mengetahui Asal- usul Bangsa di Dunia.
  2. Memberikan Pemahaman Tentang Asal Mula Suku Bangsa.
  3. Untuk Mengetahui Konsep Terbentuknya Asal Mula Suku Bangsa.
  4. Untuk Mengetahui Ciri- ciri Suku Bangsa.
  5. Untuk Mengetahui Suku Bangsa di Indonesia dalam Perspektif Sejarah.
  6. Untuk Mengetahui Proses Terjadinya Keragaman Suku Bangsa Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Suku Bangsa

b adalah suatu golongan manusia yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Identitas suku ditandai oleh pengakuan dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut seperti kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku, dan ciri-ciri biologis.

Menurut pertemuan internasional tentang tantangan-tantangan dalam mengukur dunia etnis pada tahun 1992, "Etnisitas adalah sebuah faktor fundamental dalam kehidupan manusia. Ini adalah sebuah gejala yang terkandung dalam pengalaman manusia” meskipun definisi ini seringkali mudah diubah-ubah. 

Selanjutnya diterangkan bahwa pengertian suku bangsa, atau kelompok etnik adalah perkumpulan orang yang mempunyai latar belakang budaya, bahasa, rutinitas, style hidup, dan ciri-ciri fisik yang sama. Masing-masing mereka mengidentifikasikan diri pada satu dengan yang lain.

Eksistensi satu suku akan di akui bila telah memperoleh pengakuan dari masyarakat yang ada di luar suku itu sendiri. Proses terciptanya sesuatu suku dinamakan etnogenesis. Sistem pengaturan yang dianut oleh sebagian besar suku bangsa di Indonesia adalah sistem menurut garis keturunan bapak, ibu, atau apalagi keduanya.

Pokok perhatian dari suatu deskripsi etnografi adalah kebudayaan-kebudayaan dengan corak khas seperti itu, istilah etnografi untuk suatu kebudayaan dengan corak khas adalah “suku bangsa” (dalam bahasa Inggris disebut athnic group dan bila diterjemahkan secara harfiah “kelompok etnik”). 

Namun di sini digunakan istilah “suku bangsa” saja karena sifat kesatuan dari suku bangsa bukan “kelompok”, melainkan “golongan”.

B. Asal-usul Bangsa di Dunia

Semua manusia berasal dari Nabi Adam, meski ada juga sebagian orang yang mempertanyakan Adakah Manusia Sebelum Adam? Seperti yang kita ketahui manusia di dunia ini berbeda-beda  baik dalam hal suku bangsa, bahasa dan warna kulit ada yang bule, kuning, hitam dan sebagainya.

Hal ini berdasarkan dalil dalam QS. Al Hujurat ayat 13, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal” Juga ada yang mengatakan karena proses evolusi atau adaptasi manusia itu sendiri terhadap daerah atau tempat dimana mereka tinggal.

Namun tahukah anda? Bahwa Allah SWT menciptakan manusia menjadi berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, menurut teori ilmu tarikh yaitu berawal dari Nabi Nuh.
  1. Bangsa Eropa dan Rusia dilahirkan dari putra Nabi Nuh yang bernama Yafidz
  2. Bangsa Mongolia merupakan keturanan dari Maguwg. Maguwg sendiri merupakan putra dari Yafidz bin Nuh
  3. Bangsa Cina dilahirkan dari Al-Shin (Al-Shiniyyun). Al-Shin adalah putra Maguwg bin Yafidz bin Nuh
  4. Bangsa Afrika dari Ham bin Nuh
  5. Bangsa Arab dari Jurhum bin Yaqthan bin Abir bin Syalikh bin Irfahsyad bin Sam bin Nuh
  6. Bangsa Parsi dari putra Fars bin Lawud bin Sam bin Nuh
Sedangkan untuk bangsa Indonesia ada dua teori yang terpadu. 

Teori pertama, Indonesia berasal dari Shin (Cina). 
Teori kedua, Indonesia berasal langsung dari Maguwg (Mongolia). 

Kedua teori ini terpadu karena Shin adalah putra Maguwg dan Maguwg putra Yafidz bin Nuh. Jadi Indonesia ada pertemuan antara Eropa, Mongolia dan Cina pada Yafidz bin Nuh. Alhasil Indonesia berbeda dengan Arab dari Sam bin Nuh dan Afrika dari Ham bin Nuh, namun tetap berpusat dari Nabi Nuh.

C. Konsep Terbentuknya Asal Mula Suku Bangsa


Setiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat baik berwujud sebagai komunitas desa, kota, sebagai kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat oleh orang di luar warga masyarakat bersangkutan. 

Seorang warga dari suatu kebudayaan yang telah hidup dari hari ke hari di dalam lingkungan kebudayaannya biasanya tidak melihat lagi corak khas itu. Sebaliknya, terhadap kebudayaannya biasanya tidak terlihat corak khasnya, terutama mengenai unsur-unsur yang berbeda mencolok dengan kebudayaan sendiri.

 Asal Mula dan Sejarah Suku Bangsa

Corak khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan fisik dengan bentuk khusus, atau karena di antara pranata-pranatanya ada fisik dengan bentuk khusus, atau dapat juga karena warganya menganut suatu tema budaya khusus. Sebaliknya, corak khas tadi juga dapat disebabkan karena adanya kompleks unsur-unsur yang lebih besar. Berdasarkan atas corak khusus tadi, suatu kebudayaan dapat dibedakan dari kebudayaan.

Konsep yang tercakup dalam istilah “suku bangsa” adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan “kesatuan kebudayaan”, sedangkan kesadaran dan identitas tadi sering kali (tetapi tidak selalu) dikuatkan oleh kesatuan bahasa juga. 

Jadi, “kesatuan kebudayaan” bukan suatu hal yang ditentukan oleh orang luar (misalnya oleh seorang ahli antropologi, ahli kebudayaan, atau lainnya, dengan metode analisis ilmiah), melainkan oleh warga kebudayaan bersangkutan itu sendiri.

Dengan demikian, kebudayaan Sunda merupakan suatu kesatuan, bukan karena ada peneliti-peneliti yang secara etnografi telah menetukan bahwa kebudayaan Sunda itu suatu kebudayaan tersendiri yang berada dari kebudayaan Jawa, Banten, atau Bali, melainkan karena orang Sunda sendiri sadar bahwa kebudayaan Sunda mempunyai kepribadian dan identitas khusus, berbeda dengan kebudayaan-kebudayaan tetangganya itu. Apalagi adanya bahasa Sunda yang berbeda dengan bahasa Jawa atau Bali lebih mempertinggi kesadaran akan kepribadian khusus tadi.

Dalam kenyataan, konsep “suku bangsa “ lebih kompleks daripada yang terurai di atas. Ini disebabkan karena dalam kenyataan, batas dari kebudayaan itu dapat meluas atau menyempit, tergantung pada keadaan. Misalnya, penduduk Pulau Flores di Nusa Tenggara tersendiri dari beberapa suku bangsa yang khusus, dan menurut kesadaran orang flores itu sendiri, yaitu orang Manggarai, Ngada, Sikka, Riung, Nage-Keo, Ende, dan Laratuka. Kepribadian khas dari tiap suku bangsa tersebut dikuatkan pula oleh bahasa-bahasa khusus yaitu bahasa Manggarai, bahasa Ngada, bahasa Sikka, bahasa Ende dan sebagainya, yang jelas berbeda dan tidak dimengerti yang lain. 

Walaupun demikian, kalau orang flores dari berbagai suku bangsa itu tadi berada di jakarta misalnya, dimana mereka harus hidup berkonfrontasi dengan golongan atau kelompok lain lebih besar dalam kekejaman perjuangan hidup di suatu kota besar, mereka akan merasa bersatu sebagai Putra Flores, dan tidak sebagai orang Sikka, orang Ngada, atau orang Laratuka.

Demikian pula penduduk Irian Jaya yang di Irian Jaya yang di irian jaya sendiri sebenarnya merasakan diri orang Sentani, orang Marindanim, orang Serui, orang Kapauku, orang Moni dan sebagainya, akan merasa diri mereka sebagai Putra Irian Jaya apabila mereka ke luar dari Irian Jaya. 

Dalam penggolongan politik atau administratif di tingkat nasional tentu lebih praktis memakai penggolongan suku bangsa secara terakhir tadi, yang sifatnya lebih luas dan lebih kasar, tetapi dalam analisis ilmiah secara antropologi kita sebaiknya memakai konsep suku bangsa dalam arti sempit.Mengenai pemaikaian suku bangsa sebaiknya selalu memakainya secara lengkap, dan agar tidak hanya mempergunakan istilah singkata “suku” saja.

Deskripsi mengenai kebudayaan suatu bangsa biasanya merupakan idi dari sebuah karangan etnografi. Namun karena ada suku bangsa yang besar sekali, terdiri dari berjuta-juta penduduk (seperti suku bangsa Sunda), maka ahli antropologi yang membuat sebuah karangan etnografi sudah tentu tidak dapat mencakup keseluruhan dari suku bangsa besar itu dalam deskripsinya.

Umumnya ia hanya melukiskan sebagian dari kebudayaan suku bangsa itu. Etnografi tentang kebudayaan Sunda misalnya hanya akan terbatas pada kebudayaan Sunda dalam suatu daerah logat Sunda yang tertentu, kebudayaan sunda dalam suatu kebupaten tertentu, kebudayaan sunda di pegunungan atau kebudayaan Sunda di pantai, atau kebudayaan Sunda dalam suatu lapisan sosial tertentu dan sebagainya.

a. Sistem garis keturunan

Sistem garis keturunan bapak biasa disebut patrilineal, layaknya yang terjadi pada suku Batak di sumatera utara. Untuk sistem ketentuan yang menarik garis keturunan dari pihak ibu atau wanita disebut matrilineal, suku yang berpedoman sistem tersebut adalah suku Minang, yang ada di sumatera barat.

Adapun untuk sistem ketentuan dari kedua belah pihak kelihatannya adalah sistem yang sangat banyak dianut oleh suku-suku yang ada di indonesia, di antaranya adalah suku Jawa.

Jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia amatlah banyak. Total keseluruhan meraih beberapa ratus suku bangsa. Suku bangsa tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing suku bangsa menawarkan lebih dari satu kekhasannya, layaknya keeksotisan yang dimiliki oleh suku bangsa Indonesia yang ada di tempat timur Indonesia.

b. Percampuran suku bangsa

Keanekaragaman suku bangsa di Indonesia makin lengkap sebab adanya lebih dari satu pencampuran ras dan etnis asli suku bangsa Indonesia dengan beraneka suku bangsa di negara lain.

Umpamanya saja pencampuran pada masyarakat asli suku bangsa Indonesia dengan suku bangsa Tionghoa, atau pencampuran masyarakat asli suku bangsa Indonesia dengan masyarakat dataran Eropa. Pencampuran dua suku bangsa tersebut sesudah itu menyebabkan lebih dari satu istilah baru, layaknya istilah “orang indo”.

Suku bangsa yang memiliki jumlah penduduk sangat banyak di indonesia ada di pulau Jawa. Layaknya suku bangsa Jawa dan Sunda. Perbedaan pada suku bangsa yang ada di Indonesia justru lebih mengeratkan jalinan diantara masyarakatnya.

D. Ciri-ciri Suku Bangsa

Suku bangsa adalah golongan sosial yang dibedakan dari golongan sosial lainnya karena mempunyai ciri-ciri paling mendasar dan umum berkaitan dengan asal usul dan tempat asal serta kebudayaannya. Adapun ciri-ciri suku bangsa adalah:
  1. Secara tertutup berkembang biak dalam kelompoknya.
  2. Memiliki nilai-nilai dasar yang terwujud dan tercermin dalam kebudayaan.
  3. Mewujudkan arena komunikasi dan interaksi.
  4. Mempunyai anggota yang mengenali dirinya serta dikenal oleh orang lain sebagai bagian dari satu kategori yang dibedakan dengan yang lain.
Etika seseorang yang menjadi bagian dari suku bangsa tertentu mengadakan interaksi maka akan nampak adanya simbol-simbol atau karakter khusus yang digunakan untuk mengekspresikan perilakunya sesuai dengan karakteristik suku bangsanya. Misalnya, ciri-ciri fisik atau rasial, gerakan-gerakan tubuh atau muka, ungkapan-ungkapan kebudayaan, nilai-nilai budaya serta keyakinan keagamaan. 

Seseorang yang dilahirkan dalam keluarga suatu suku bangsa maka sejak dilahirkannya mau tidak mau harus hidup dengan berpedoman pada kebudayaan suku bangsanya sebagaimana yang digunakan oleh orang tua dan keluarganya dalam merawat dan mendidiknya sehingga menjadi manusia sesuai dengan konsepsi kebudayaannya tersebut.

Menurut R Narol, kriteria untuk menentukan suatu bangsa adalah adanya kesatuan masyarakat seperti:
  1. Daerahnya dibatasi oleh satu desa atau lebih.
  2. Daerahnya dibatasi oleh batas-batas tertentu secara politis dan administratif.
  3. Batas daerahnya ditentukan oleh rasa identitas penduduknya sendiri.
  4. Warganya memiliki satu bahasa atau satu logat bahasa.
  5. Penduduknya menempati suatu wilayah geografis tertentu.
E. Suku Bangsa di Indonesia dalam Perspekif Sejarah

Indonesia adalah sebuah masyarakat bangsa yang terdiri dari berbagai etnik dengan kekayaan budayanya yang beragam. Terbentuknya bangsa Indonesia melalui sebuah proses dari perjuangan panjang dalam membebaskan diri dari penjajahan, proses tersebut tidak terhenti ketika bentuk negara diproklamirkan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1945. Para pendiri bangsa ini juga menyadari bahwa terbentuknya sebuah negara bangsa atau nation-state yang diberi nama Indonesia itu dibangun di atas keanekaragaman.

Bangsa Indonesia yang terbentuk dari keragaman budaya dan berlandaskan prinsip persatuan dan kesatuan. Sejumlah kelompok etnik bergabung dan menyatukan diri untuk membentuk suatu negara dan bangsa kesatuan. Semangat nasionalisme didasari atas gagasan persatuan, penghargaan terhadap ikatan-ikatan primordial dianggap sebagai sesuatu yang perlu dan positif, karena ikatan itu memberikan rasa berakar dalam kebudayaannya sendiri yang pada gilirannya sebagai akar budaya bersama.

Keanekaragaman kebudayaan Indonesia itu disebabkan oleh sifat kenusantaraan negara Indonesia yang memisahkan suku-suku bangsa secara geografis, sehingga mengalami pertumbuhan yang berbeda-beda dimana setiap suku bangsa membentuk identitas budayanya sendiri-sendiri. Keanekaragaman budaya juga disebabkan oleh pengaruh kebudayaan luar yang secara bergelombang memasuki wilayah nusantara yang terletak di lalu lintas dunia yang strategis.

Keanekaragaman tersebut pada satu sisi merupakan faktor positif yang mengandung kekayaan potensi kultural sehingga dapat dimanfaatkan sebagai potensi pembangunan, namun disisi lain juga dapat menjadi faktor yang menghambat pembangunan dengan potensi konfliknya.

Pada saat munculnya semangat kebangsaan, maka menguatlah keinginan untuk menggunakan nama pengenal bagi identitas kebangsaan yang sedang tumbuh. Maka nama “Indonesia” yang sudah cukup lama tersimpan dalam khasanah antropologi (James Richarson Logan dari Inggris tahun 1850 dan Adolf Bastian dari Jerman tahun 1884), mulai sering muncul dalam wacana kaum nasionalis. Dalam makna politisnya, para pelajar dan mahasiswa di Negeri Belanda yang berasal dari kawasan Nusantara ini pada tahun 1917 menggunakan nama “Indonesia” untuk organisasi mereka “ Indonesisch Verbond van Studerenden”.

Ketika diasingkan di Negeri Belanda, Ki Hajar Dewantara pada tahun 1918 di Den Haag mendirikan “Indonesisch Perbureu” (Kantor Berita Indonesia). Nama Indonesia untuk bangsa muda yang sedang dibangun dengan penuh semangat itu digunakan Bung Hatta di Negeri Belanda dalam pledoinya “Indonesia Merdeka” (Indonesie Vrij) bulan Maret 1928. 

Kemudian dikukuhkan dalam salah satu peristiwa yang amat menentukan bagi sejarah kita yaitu Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Dikobarkan lagi oleh Bung Karno dalam Pidato “ Indonesia Menggugat” (Indonesie Klag An), tahun 1930. Puncak dari semuanya itu adalah Proklamasi 17 Agustus 1945, itulah perjalanan panjang sebuah nama Indonesia yang akhirnya menjadi bangsa yang mendiami pulau-pulau Nusantara atau bekas wilayah Hindia Belanda.

Indonesia merupakan hasil rumusan bersama atau dialog para pelajar/mahasiswa atau orang-orang cerdas, terdidik dan tercerahkan. Sebagai sebuah ikatan kebangsaan, entitas Indonesia tidak pernah ada sebelumnya dan baru muncul pada abad ke-20, serta mencapai puncaknya ketika sebuah bangsa dan negara baru diproklamirkan pada tahun 1945. 

Sejak saat itu semua penduduk yang ada di bekas wilayah Hindia Belanda itu kemudian menyebut diri mereka, atau disebut sebagai bangsa Indonesia. Secara perlahan-lahan baik melalui proses alami maupun produk dari rekayasa sosial-politik, Indonesia tidak lagi hanya dipahami sebagai identitas politis melainkan telah berkembang juga sebagai identitas sosiologis dan kultural.

Pada  hakikatnya  faktor  utama  keberhasilan  integrasi nasional  tahun  1950  adalah  karena  kesamaan tujuan,  yaitu membebaskan  diri  dari  penjajahan  dan  kesamaan  cita-cita untuk  membangun  masyarakat baru  yang  lebih  sejahtera. Untuk  itu  semua  suku  dan  golongan  bersedia  menyatukan persamaan-persamaan  dan  melupakan  perbedaan-perbedaar.

Dengan  kata  lain  faktor  tunggal  ika  lebih dikedepankan  daripada  faktor  bhinneka.  Ketika  integrasi nasional  tercapai  dan  bangsa  Indonesia  akan  membangun masyarakat  baru,  terjadi  persaingan  antara  kekuatan-kekuatan  persatuan  (tunggal  ika)  yang  berhadapan dengan  kekuatan-kekuatan  perbedaan  (bhinneka). Artinya, kepentingan  bangsa  sebagai  keseluruhan,  yang  diwakili pemerintah  Pusat,  berhadapan  dengan  kepentingan sub bangsa  di daerah,  dengan  kekhususan  dan  identitas masing-masing.  

Demikian juga bangsa Indonesia yang dibangun di atas perbedaan karena para warga bangsanya mendiami berbagai pulau yang dipisahkan baik besar maupun kecil. Hubungan antar pulau selalu tidak mudah sehingga masing-masing pulau sedikit banyak terisolasi satu dengan yang lainnya, hal tersebut mendorong tumbuhnya ciri-ciri kesukuan, kebahasaan dan kebudayaan yang berbeda-beda.

Bahkan dalam pulau besarpun pola kesukuan dan kebudayaan yang berbeda-beda terdorong muncul dengan sifat khas masing-masing menurut lingkungannya. Semuanya itu disebabkan oleh keadaan geografis dan topografisnya yang menyebabkan terbentuknya wilayah yang terpisah satu dengan lainnya. Untuk itu wawasan multikultural perlu untuk dipahami dan dimaknai bagi segenap bangsa Indonesia.

Keanekaragaman budaya dalam suatu bangsa itu dari satu sisi adalah kekayaan, tetapi dari sisi lain adalah kerawanan. Peranan kekuasaan– kekuasaan besar seperti Sriwijaya, Majapahit dan Aceh penting sekali dalam proses penyuburan silang budaya di Nusantara. Pengaruh silang itu dapat dikenali pada adanya unsur-unsur kosmopolit dan universal dalam banyak segi budaya umum kawasan nusantara.

Sebagai kerawanan, keanekaragaman budaya melemahkan kohesi antar suku dan pulau. Karena itu wilayah nusantara akan rentan terhadap penaklukan dan penjajahan dari luar. Usaha penguatan kohesi beberapa bagian atau seluruh Nusantara melalui penyatuan dalam kekuasaan politik tunggal pernah beberapa kali terjadi seperti oleh kerajaan-kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Aceh.

Tetapi usaha–usaha itu menghasilkan suatu penyatuan wilayah yang tidak persis sama dengan wilayah Indonesia modern sekarang. Di satu sisi hasil penyatuan itu lebih kecil dari pada Indonesia sekarang, karena tidak mencakup seluruh wilayah dari Sabang sampai Merauke. Disisi lain, hasil penyatuan itu lebih besar daipada wilayah Indonesia sekarang ini, karena mencakup pula wilayah-wilayah di luar lingkungan Sabang-Merauke, seperti Semenanjung Melayu, Kalimantan Utara, Mindanao, bahkan sampai ke pulau Formusa dan Madagaskar.

Sejumlah kecil orang India, Arab, dan Tionghoa telah datang dan menghuni beberapa tempat di Nusantara sejak dahulu kala pada zaman kerajaan kuno. Akan tetapi gelombang imigrasi semakin pesat pada masa kolonial. Terbentuklah kelompok suku bangsa pendatang yang terutama tinggal di perkotaan dan terbentuk pada masa kolonial Hindia Belanda, yaitu digolongkan dalam kelompok Timur Asing; seperti keturunan Tionghoa, Arab, dan India; serta golongan Orang Indo atau Eurasia yaitu percampuran Indonesia dan Eropa.

Warga keturunan Indo kolonial semakin berkurang di Indonesia akibat Perang Dunia II dan Revolusi Kemerdekaan Indonesia. Kebanyakan beremigrasi atau repatriasi ke luar negeri seperti ke Belanda atau negara lain.

Pada masa Orde Baru ada kecenderungan seperti di atas, hal tersebut dapat dilihat suatu keinginan kuat untuk menyeragamkan kehidupan nasional, khususnya bidang politik dan pemerintahan. Sistem-sistem pemerintahan daerah berangsur-angsur digiring untuk menerapkan sistem yang seragam dengan mengikuti model etnik tertentu dalam hal ini yang ada di Jawa.

Ditambah dengan tipisnya kadar keadilan dalam pembagian kembali kekayaan nasional, khususnya kekayaan yang datang dari daerah bersangkutan, pergolakan daerah mudah sekali berkembang menjadi perlawanan untuk memisahkan diri (sparatisme) dan itu sangat mengganggu integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sentralisasi kekuasaan yang didukung oleh militer demi stabilitas yang berlebihan telah menumbuhkan bibit-bibit disintegrasi bangsa dan erosi kesadaran nasional sehingga muncul kasus-kasus pergolakan daerah seperti di Aceh, Maluku, Papua dan Riau. Gejala itu merupakan ancaman pada kedaulatan dan memicu maraknya krisis nasional yang multidimensional.

Dalam perspektif sejarah, bangsa Indonesia dibangun atas kebersamaan dan kesadaran diantara bagian-bagian yang berbeda atau terpisah-pisah ke dalam suatu kesatuan , dari loyalitas regional, etnis, bahasa, budaya, dan religius. Keanekaragaman tersebut pada masa lalu telah diungkapkan dengan sesanti “Bhineka Tunggal Ika” hal tersebut dimaksudkan sebagai pengakuan positif kepada keanekaragaman yang ada.

Kesuksesan Indonesia sebagai “bangsa” dalam pengertian keberhasilannya muncul diantara bangsa-bangsa di dunia didahului dengan perjuangan yang sangat panjang dan membutuhkan pengorbanan. Perjuangan panjang tersebut mencapai puncaknya ketika bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, namun perjuangan tersebut tidak berhenti sampai disitu. Tantangan dan ancaman terus ada didepan kita, mulai dari krisis ekonomi, konflik, sparatisme yang semuanya itu mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

F. Proses Terjadinya Keragaman Suku Bangsa Indonesia 

Jika dilihat berdasarkan letak geografisnya, Indonesia adalah negara kepulauan yang terpisahkan oleh lautan luas. Kondisi ini menjadikan setiap pulau mengembangkan budayanya sendiri-sendiri. Akibatnya, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang majemuk, dihuni oleh ratusan kelompok suku serta kaya akan bahasa dan kebudayaan daerah. 

Secara umum, keragaman Indonesia ditandai oleh kemajemukan suku bangsa dan bahasa (sekitar 250 dialek), agama (Buddha, Hindu, Islam, Katolik, Konghucu, Protestan, dan lain-lain), kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (sekitar 400 aliran), sistem hukum (nasional, agama, adat, sistem kekerabatan), serta sistem perkawinan (monogami dan poligami). Kesemua ini melukiskan kekayaan Indonesia yang tidak ternilai harganya.

Mulanya penghuni pertama Indonesia sekitar 500.000 tahun yang lalu bernama Pithecanthropus erectus ditemukan di Pulau Jawa dekat Sungai Bengawan Solo. Selanjutnya, tahun 1891 dan 1892 di Desa Trinil ditemukan Homo soloensis. Homo soloensis dengan karakteristik yang mirip dengan masyarakat Austromelanosoid telah menjelajah ke barat (Sumatra) dan timur (Papua). Selama penjelajahan tentunya mereka memengaruhinya dan terpengaruhi oleh daerah sekitarnya.

Pada masa 3000–500 Sebelum Masehi, Indonesia telah dihuni oleh penduduk migran sub mongoloid dari Asia yang di kemudian hari menikah dengan penduduk Indigenous. Pada 1000 Sebelum Masehi pernikahan silang masih terjadi dengan penduduk migrant Indo-Arian dari Asia Selatan, sub suku ini dari India. Alhasil, masuknya para pendatang dari India dan menyebarkan agama Hindu ke seluruh kepulauan.

Pada abad XIII, pedagang muslim dari Gujarat dan Persia mulai mengunjungi Indonesia melakukan perdagangan. Bersamaan dengan berdagang, penduduk Gujarat dan Arab melakukan penyebaran agama Islam ke wilayah sekitar. Selanjutnya di tahun 1511, Portugis tiba di Indonesia. 

Awalnya kedatangan Portugis bertujuan untuk mencari rempah, namun lambat laun mereka juga menyebarkan agama Kristen. Serentetan perjalanan sejarah ini menghasilkan lebih dari lima puluh kelompok suku bangsa di Indonesia tersebar dari Sabang sampai Merauke yang terdiri atas suku Jawa, Sunda, Minangkabau, Bugis, Batak, Bali, Ambon, Dayak, Sasak, Aceh, dan lain-lain.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Berdasarkan uraian-uraian dari bab-bab sebelumnya maka mengambil kesimpulan yaitu bahwa suku bangsa dilahirkan dari berbagai macam zaman nabi. Sedangkan untuk bangsa Indonesia ada dua teori yang terpadu. Teori pertama, Indonesia berasal dari Shin (Cina). Teori kedua, Indonesia berasal langsung dari Maguwg (Mongolia). 

Kedua teori ini terpadu karena Shin adalah putra Maguwg dan Maguwg putra Yafidz bin Nuh. Jadi Indonesia ada pertemuan antara Eropa, Mongolia dan Cina pada Yafidz bin Nuh. Alhasil Indonesia berbeda dengan Arab dari Sam bin Nuh dan Afrika dari Ham bin Nuh, namun tetap berpusat dari Nabi Nuh.

B. Saran

Atas kesimpulan di atas dengan menghayati dan menghargai keanekaragaman tersebut, akan menjaga keutuhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga terhindarlah bangsa Indonesia dari situasi krisis dan disintegrasi bangsa. Sesuai dengan paham multikulturalisme, kita harus menghargai pola-pola budaya daerah dan mengakui hak masing-masing untuk mengembangkan budaya mereka. 

Kita harus menerima kebhinekaan sebagai kekayaan, dan serentak dengan itu kita memelihara berdasarkan kepentingan bersama secara nasional. Kita harus bisa memandang budaya daerah yang sejalan dengan nilai kemanusiaan sebagai perwujudan kearifan lokal yang harus dijaga keutuhan dan kelestariannya.

DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta
http://sekolahsosiologi.blogspot.com/2012/proses-terjadinya-keragaman-suku- bangsa.html. diakses pada tanggal 22 November 2015
http://id.wikipedia.org/wiki/suku_bangsa. diakses pada tanggal 22 November 215

Demikianlah ulasan dari contoh makalah yang berjudul Asal Mula dan Sejarah Suku Bangsa. Semoga dapat dipahami dan dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

Artikel Terkait

Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Berkunjung Di Blog Ini 😁


EmoticonEmoticon