Sarana dan Prasarana Bimbingan dan Konseling
1. Standar Sarana dan Prasarana dalam Bimbingan dan KonselingSuksesnya layanan bimbingan dan konseling di sekolah didukung oleh adanya pendayagunaan semua sarana dan prasarana bimbingan dan konseling yang ada di sekolah secara efektif dan efisien. Profil sarana dan prasarana yang ada di sekolah tersebut perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses layanan bimbingan dan konseling di sekolah, proses kegiatan bimbingan dan konseling akan berjalan dengan efektif dan efisien apabila didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Baca Juga Materi Lainnya:
Pentingnya Kerjasama Dalam Pelaksanaan Program Bimbingan Dan Konseling
Sebagaimana yang telah digambarkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007, bahwa standar sarana dan prasarana ini mencakup:
- Kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah,
- Alat-alat pengumpul data : tes, non-tes, angket atau kuesioner, daftar isian sosiometri dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan non-testing.
- Alat-alat penyimpan data : kartu-kartu, buku pribadi dan map-map.
- Kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
Berikut akan peneliti uraikan mengenai
sarana yang diperlukan pendukung layanan bimbingan dan konseling:
1)
Alat pengumpul data
Untuk
mengetahui data lebih dalam mengenai peserta didik, maka diperlukan alat
pengumpul data. Antara lain:
- Observasi, yakni pengamatan atau pencatatan tingkah laku peserta didik secara langsung selama peserta didik bekerja atau berbuat. Observasi ini dapat dilakukan didalam maupun diluar jam pelajaran
- Catatan anekdot, yakni catatan hasil pengamatan sehari-hari. Jika observasi merupakan pengamatan yang dilakukan secara berencana dan sistematis, maka catatan anekdot diperoleh berdasarkan pengamatan sehari-hari yang tidak berencana dan tidak sistematis.
- Daftar Cheklist, yakni suatu daftar pertanyaan yang berkenaan dengan tingkah laku atau masalah yang sering diperlihatkan peserta didik. Daftar tersebut dipergunakan untuk mengecek seorang peserta didik, apakah ia memperlihatkan tingkah laku atau menghadapi masalah seperti dalam pertanyaan-pertanyaan dalam daftar checklist.
- Wawancara, yakni cara pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan langsung kepada peserta didik atau kepada orang tuanya.
- Angket, cara pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaanpertanyaan yang disampaikan secara tertulis.
- Biografi dan otobiografi, yakni riwayat hidup yang ditulis oleh orang lain, sedangkan otobiografi ditulis sendiri.
- Sosiometri, yakni cara untuk mengetahui hubungan social diantara murid dalam satu kelas atau suatu kelompok
- Pertemuan antara orang tua dengan konselor, untuk menghimpun data dari berbagai sumber dalam rangka mencari pemecahan tentang masalah yang dihadapi oleh peserta didik, dapat diadakan pertemuan untuk membahas kasus yang dihadiri oleh kepala sekolah, guru kelas, konselor dan orang tua peserta didik.
Setelah
data terkumpul, perlu diatur dan disimpan dengan baik agar memudahkan memperolehnya
kembali kalau sewaktu-waktu dibutuhkan. Alat-lat penyimpan data misalnya:
a. Kartu pribadi peserta didik, yang memuat
keterangan-keterangan mengenai berbagai segi kepribadian dan perkembangannya,
(intelektual, akademis, kesehatan, social, dan sebagainya).
b. Map himpunan catatan pribadi peserta didik, untuk
setiap peserta didik hendaknya ada map untuk menyimpan segala rupa catatan
tentang dirinya yang dikumpulkan atau berasal dari berbagai teknis tes dan non
tes, berbagai sumber seperti konselor, wali kelas, guru, kepala sekolah serta
dari berbagai waktu pengumpulan secara terus menerus.
c. Perlengkapan teknis, perlengkapan teknis dalam
bimbingan konseling meliputi:
- Blanko Surat untuk pemanggilan peserta didik, pengiriman peserta didik, pemberitahuan atau laporan ke orang tua peserta didik, rekomendasi, pendaftaran untuk konsultasi, dan sebagainya.
- Daftar isian untuk konseling yakni daftar yang harus diisi, ketika peserta didik meminta konsultasi atau konseling. Kotak masalah yakni kotak untuk peserta didik memasukkan surat-surat masalah atau pertanyaan.
- Papan pembimbing, yakni papan yang berisi pengumuman-pengumuman, bagan-bagan, guntingan Koran berisi berita atau iklan-iklan pekerjaan dan sebagainya.
- Alat perekam suara dan sebagainya.
d. Perlengkapan tata usaha
Perlengkapan
tata usaha dalam bimbingan konseling meliputi alat-alat tulis menulis, buku
tamu, mesin ketik, telepon, jam, dan sebagainya
Sedangkan
menurut Suryobroto, (2004: 4) menyatakan bahwa standar sarana prasarana
bimbingan konseling sebagai berikut :
- Luas minimum ruang konseling adalah 9 m2.
- Ruang konseling dapat memberikan kenyamanan suasana dan menjamin privasi peserta didik.
- Ruang konseling dilengkapi sarana
- Sarana teknis pelaksanaan layanan bimbingan : blanko-blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, buku-buku paket, dan format surat.
- Sarana tata laksana bimbingan : alat tulis menulis, blanko surat, agenda surat, ekspedisi, arsip surat-surat dan laporan.
Berdasarkan uraian
tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa standar
sarana dan prasarana
bimbingan dan konseling sangatlah mendukung bagi kelancaran kegiatan bimbingan
dan konseling. Apabila sarana dan prasarana dalam bimbingan dan konseling telah
memenuhi standar yang telah ditetapkan, maka kegiatan bimbingan dan konseling
dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
2. Perlengkapan Sarana dan Prasarana Bimbingan dan Konseling
Kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah akan berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncpeserta didikan, apabila didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu diantaranya adalah perlengkapan material yang berupa sarana fisik dan sarana teknis. Berikut akan peniliti uraikan bentuk - bentuk perlengkapan sarana dan prasarana bimbingan dan konseling yaitu sebagai berikut:
a. Sarana Fisik
Sarana fisik adalah segala sesuatu
yang dapat menunjang
terlaksananya layanan bimbingan dan konseling, perlengkapan yang secara langsung dapat
membantu mencapai tujuan
dari layanan bimbingan dan konseling. Menurut sukardi & Kusmawati, (2008: 206)
menyatakan bahwa:
"Sarana
fisik dalam layanan bimbingan dan konseling yaitu; ruang bimbingan dan konseling yang
didalamnya terdapat berbagai macam ruang, seperti ruang tunggu atau ruang tamu,
ruang konseling perorangan, ruang konseling dan bimbingan kelompok, ruang
sumber bimbingan dan konseling, dan ruang resepsionis."
1)
Ruang
Bimbingan dan Konseling
Ruang
konseling adalah ruang untuk peserta didik memperoleh layanan konseling yang
berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir, untuk keperluan
kegiatan pemberian bantuan kepada peserta didik, khususnya dalam rangka
pelaksanaan konseling perorangan, mutlak diperlukan ruangan khusus dengan
perlengkapan yang memadai dan nyaman, meskipun wujudnya sangat sederhana.
Menurut Rogers dalam Hendrarno ( 2003:
24
) Ciri-ciri ruang
guru pembimbing/konselor di antaranya adalah sebagai berikut:
- Ruang bimbingan dan konseling itu harus yang menyenangkan dan nyaman dalam arti tidak memberikan kesan yang sama dengan situasi kelas, kantor atau pengadilan.
- Ruang bimbingan dan konseling hendaknya ditata sedemikian rupa sehingga peserta didik dan konselor/guru pembimbing dalam keadaan rileks, tenang, dan damai selama proses konseling berlangsung.
- Ruang bimbingan dan konseling hendaknya tidak terganggu oleh suasana keributan diluar ruangan.
Sedangkan menurut Hasen (2000: 180) ciri-ciri ruangan bimbingan dan konseling yang ideal adalah:
Perspektif pendidikan nasional, bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan di sekolah, yang bertujuan untuk membantu para peserta didik agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal dan memperoleh kemandirian. Agar pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan efektif dan efisien maka perlu ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai.
- Konselor harus mempunyai ruang khusus untuk konseling. Ruang konseling tidak sama dengan ruang kerja pribadi.
- Ruang konseling harus terasa nyaman dan membuat kerasan. Jika memungkinkan, ruang konseling bisa diberi tambahan hiasan dinding, bunga, dan sebagainya.
- Ruang konseling didesain agar pembicaraan yang dilakukan tidak mudah didengar oleh orang lain yang berada di luar ruang konseling.
- Kursi dan meja untuk konseling diatur sedemikian rupa sehingga membuat konselor dan konseli merasa nyaman.
Perspektif pendidikan nasional, bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan di sekolah, yang bertujuan untuk membantu para peserta didik agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal dan memperoleh kemandirian. Agar pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan efektif dan efisien maka perlu ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Salah satu sarana penting yang dapat menunjang terhadap efektivitas dan efisiensi layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah ketersediaan ruang Bimbingan dan Konseling yang representatif, dalam arti dapat menampung segenap aktivitas pelayanan. Bimbingan dan Konseling.
Gambaran yang cukup memadai tentang ruangan bimbingan dan konseling, menurut Schimid dalam Sukardi, (2008: 99) bagan ruangan bimbingan dan konseling yang dapat dipergunakan sebagai acuan bagi kepala sekolah dan koordinator Guru Bimbingan dan Konseling dalam pengadaan ruag bimbingan dan konseling.
Berdasarkan uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa ruang bimbingan dan konseling yang baik merupakan ruangan yang memadai serta bersifat nyaman dan pribadi agar pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
Gambaran yang cukup memadai tentang ruangan bimbingan dan konseling, menurut Schimid dalam Sukardi, (2008: 99) bagan ruangan bimbingan dan konseling yang dapat dipergunakan sebagai acuan bagi kepala sekolah dan koordinator Guru Bimbingan dan Konseling dalam pengadaan ruag bimbingan dan konseling.
Berdasarkan uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa ruang bimbingan dan konseling yang baik merupakan ruangan yang memadai serta bersifat nyaman dan pribadi agar pelaksanaan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
b. Sarana Teknis
Sarana teknik adalah segara sesuatu yang berhubungan dengan material dan peralatan perlu untuk dinilai kembali tiap-tiap tahun seperti halnya aspek lain dari program bimbingan dan konseling. Sebab materi atau perlengkapan bimbingan dan konseling menjadi kedaluawarsa, dekil atau lusuh, semua materi bimbingan itu harus diganti. Termasuk juga sarana teknis dalam bimbingan dan konseling.
Menurut Mulyasa (2007: 109) sarana teknis dalam bimbingan dan konseling meliputi:
- Blanko Surat untuk pemanggilan peserta didik, pengiriman peserta didik, pemberitahuan atau laporan ke orang tua peserta didik, rekomendasi, dan pendaftaran untuk konsultasi.
- Daftar isian untuk konseling yakni daftar yang harus diisi, ketika peserta didik meminta konsultasi atau konseling.
- kotak masalah yakni kotak tempat peserta didik memasukan masalah-masalah atau pertanyaan.
Menurut Ridwan dalam Hikmawati, (2011: 6) ada tiga pendekatan yang dapat digunakan dalam sarana teknis dalam program bimbingan dan konseling, yaitu:
- Pendekatan subjektif, pendekatan ini didasarkan atas pengalaman-pengalaman terdahulu, dengan pengalaman yang lalu kita dapat mengusulkan kembali anggaran tersebut kepada pmpinan lembaga;
- Pendekatan tugas, setiat satuan layanan dan kegiatan pendukungnya telah berisi tujuan dan hasil-hasil yang hendak dicapai, dan distribusi tugas untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Atas dasar ini ditetapkan anggaran dan dikonsultasikan kepada pimpinan lembaga.
- Pendekatan normatif, konselor menawarkan layanan unggulan kepada peserta didik, maka dalam penyusunan anggaran, konselor sekolah sebaiknya mengarahkan perhatian pada optimalisasi perkembangan peserta didik. Dengan kata lain, dalam menyusun satuan-satuan layanan dan kegiatan pendukungnya, maka konselor perlu mengarahkan pelayanan untuk membantu peserta didik mencapai perkembangan yang optimal sesuai dengan potensinya.
4. Manfaat Sarana dan Prasarana Bimbingan dan Konseling
Manfaat sarana dan prasarana bimbingan dan konseling sangat perlu dipertimbangankan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling karena dapat menunjang keberhasilan sebuah bimbingan dan konseling di sekolah.
Menurut Sugiyo, (2011: 39) manfaat sarana dan prasarana bimbingan dan konseling antara lain sebagai berikut:
Mewujudkan situasi dan kondisi layanan bimbingan dan konseling yang baik dan nyaman.
Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling.
Sedangkan menurut Daryanto (2008: 86) sarana dan prasarana bimbinga dan konseling pada dasarnya memiliki manfaat sebagai berikut :
- Lebih memudahkan/sederhana dalam gerak antar Guru Bimbingan dan Konseling dengan peserta didik.
- Ketepatan susunan stabilitas pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling lebih terjamin.
- Menimbulkan rasa kenyamanan bagi peserta didik ketika melakspeserta didikan proses bimbingan.
5. Dukungan Sarana dan Prasarana dalam Menunjang Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
Sarana dan prasarana bimbingan dan konseling merupakan salah satu faktor penentu kelancaran proses layanan bimbingan dan konseling dalam menunjang proses layanan bimbingan di sekolah, sarana dan prasarana yang ada harus dipelihara dengan baik agar dapat digunakan secara efektif dan efisien. Namun dalam realitanya, masih banyak sekolah kurang memadainya sarana dan prasarana yang dimiliki.
Seperti yang diketahui bahwa banyak bangunan sekolah yang ada dewasa ini belum menyediakan ruangan bimbingan dan konseling secara khusus, hal itu disebabkan karena pendirian sekolah terdahulu biasanya tidak direncpeserta didikan ruangan untuk bimbingan dan konseling sebelumnya, dan bila telah ada dan direncpeserta didikan sebelumnya, terlihat ruangan yang ada belum memadai untuk kepentingan layanan bimbingan dan konseling, akibatnya guru pembimbing sering menggunakan tempat yang tidak cocok atau kurang memadai.
Menurut Sukardi (2008: 74) “Guru pembimbing atau konselor sekolah akan dapat melakspeserta didikan tugas dengan sebaik-baiknya, dan berhasil dalam melakspeserta didikan tugasnya tidak mungkin akan bisa terwujud apabila tidak disediakan fasilitas atau sarana prasarana yang memadai”.
Menurut Sukardi (2008: 74) “Guru pembimbing atau konselor sekolah akan dapat melakspeserta didikan tugas dengan sebaik-baiknya, dan berhasil dalam melakspeserta didikan tugasnya tidak mungkin akan bisa terwujud apabila tidak disediakan fasilitas atau sarana prasarana yang memadai”.
Guru pembimbing yang berpengalaman mengetahui dengan pasti fasilitas apa yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah yang efektif dan efisien.
Sarana bimbingan dan konseling adalah perlengkapan secara langsung untuk mencapai tujuan bimbingan dan konseling, sarana dan prasarana adalah perlengkapan dasar untuk menjalankan fungsi layanan bimbingan konseling.
Menurut Hariastuti (2007: 28) layanan bimbingan konseling adalah
"Suatu kegiatan bimbingan konseling yang dilakukan melalui kontak langsung dengan sasaran layanan (klien/peserta didik), dan secara langsung berkenaan dengan permasalahan ataupun kepentingan tertentu yang dirasakan oleh sasaran layanan tersebut yag harus di dukung oleh sarana dan prasarana yang memadai di sekolah."
Dukungan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling disini adalah menelaah korelasi sarana dan prasarana sekolah serta sarana prasarana dalam bimbingan konseling yang meliputi alat pengumpul data, alat penyimpan data perlengkapan teknis, ruangan bimbingan konseling serta anggraran biaya dalam bimbingan konseling terhadap layanan bimbingan konseling yang diberikan.
Sarana dan prasarana diibaratkan sebagai motor penggerak yang dapat berjalan dengan kecepatan sesuai dengan keinginan oleh penggeraknya. Begitu pula dengan bimbingan konseling, sarana dan prasarana sangat penting karena dibutuhkan.
Baca Juga:
Menurut Hariastuti (2007: 28) layanan bimbingan konseling adalah
"Suatu kegiatan bimbingan konseling yang dilakukan melalui kontak langsung dengan sasaran layanan (klien/peserta didik), dan secara langsung berkenaan dengan permasalahan ataupun kepentingan tertentu yang dirasakan oleh sasaran layanan tersebut yag harus di dukung oleh sarana dan prasarana yang memadai di sekolah."
Dukungan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling disini adalah menelaah korelasi sarana dan prasarana sekolah serta sarana prasarana dalam bimbingan konseling yang meliputi alat pengumpul data, alat penyimpan data perlengkapan teknis, ruangan bimbingan konseling serta anggraran biaya dalam bimbingan konseling terhadap layanan bimbingan konseling yang diberikan.
Sarana dan prasarana diibaratkan sebagai motor penggerak yang dapat berjalan dengan kecepatan sesuai dengan keinginan oleh penggeraknya. Begitu pula dengan bimbingan konseling, sarana dan prasarana sangat penting karena dibutuhkan.
Baca Juga:
Mekanisme Pengelolaan Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Berdasarkan uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa sarana dan prasarana dalam bimbingan konseling dapat berguna untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan bimbingan konseling. Karena kegiatan bimbingan konseling di sekolah akan berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan apabila didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Berdasarkan uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa sarana dan prasarana dalam bimbingan konseling dapat berguna untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan bimbingan konseling. Karena kegiatan bimbingan konseling di sekolah akan berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan apabila didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Berkunjung Di Blog Ini 😁
EmoticonEmoticon