Penyesuaian Sosial Siswa Berdasarkan Gender dan Implikasinya Dalam Bimbingan Pribadi-Sosial

BIMBINGAN DAN KONSELING PRIBADI SOSIAL

Pengertian Bimbingan Pribadi-Sosial - Bimbingan merupakan upaya untuk membantu individu  berkembang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya secara bertahap dalam proses yang matang. 



Penyesuaian Sosial Siswa Berdasarkan Gender dan Implikasinya Dalam Bimbingan Pribadi-Sosial


Artikel Terkait:
Contoh Laporan Observasi Praktikum BK pribadi sosial
Bimbingan Kelompok Di Sekolah Dasar

Rochman Natawidjaja (Syamsu Yusuf, 2009: 38) mengartikan bimbingan sebagai proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat.

W.S. Winkel  (1991: 124) mendefinisikan bimbingan sebagai pemberian bantuan kepada seseorang atau kepada sekelompok orang dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana dan dalam mengadakan penyesuaian diri terhadap tuntutan hidup.

Moh. Surya (1988:36) mengemukakan bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungannya.

Senada dengan pendapat M.Surya, Prayitno (1987:35) mengemukakan : 
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada seseorang (individu) atau sekelompok orang agar mereka itu dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi yang mandiri


Kemandirian ini mencakup 5 fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi yang mandiri yaitu
  1. Mengenal diri sendiri dan lingkungan, 
  2. Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, 
  3. Mengambil keputusan, 
  4. Mengarahkan diri, 
  5. Mewujudkan diri.
Berdasarkan definisi-definisi bimbingan yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan yaitu :
  1. Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu secara kontinyu dan sistematis, 
  2. Bertujuan untuk membantu proses pengembangan potensi diri melalui pola-pola sosial yang dilakukannya sehari-hari di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Pola-pola sosial yang dimaksudkan adalah pola-pola dimana individu tersebut dapat melakukan penyesuaian diri dengan lingkungannya.
Bimbingan pribadi merupakan upaya untuk membantu individu dalam menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dam mandiri serta sehat jasmani dan rohani. 

Sementara bimbingan sosial merupakan upaya untuk membantu individu dalam mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur dan tanggung jawab. 

Bimbingan pribadi-sosial berarti upaya untuk membantu individu dalam menghadapi keadaan batinnya sendiri dan mengatasi konflik-konflik dalam diri dalam upaya mengatur dirinya sendiri di bidang kerohanian, perawatan jasmani, pengisian waktu luang, penyaluran nafsu seksual dan sebagainya, serta upaya membantu individu dalam membina hubungan sosial di  berbagai lingkungan (pergaulan sosial) (Yusuf, 2009: 53-55).

Pada dasarnya bimbingan tidak hanya berfungsi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi individu (kuratif), melainkan memiliki fungsi lain yaitu sebagai upaya pencegahan  (preventif) dan pengembangan  (developmental). Lynn Bullard (Syamsu Yusuf, 1998:78) mengungkapkan untuk melakukan reformasi (pembaharuan) program bimbingan dan konseling secara tepat, maka layanan-layanannya harus diintegrasikan ke dalam program-program yang berorientasi pengembangan, yang membantu para siswa mengembangkan dan mempraktekkan kompetensi-kompetensinya.

Bimbingan dan konseling
yang berorientasi pengembangan tidak hanya berfungsi untuk membantu individu ketika permasalahan muncul, melainkan lebih kepada sebelum permasalahan terjadi dan upaya membantu individu mencapai  self developmental dan self realization. Individu dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan, (A.K. Nayak,1997: 5).


Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan (2005 : 11) merumuskan bimbingan pribadi-sosial sebagai suatu upaya membantu individu dalam memecahkan masalah yang berhubungan dengan keadaan psikologis dan sosial klien, sehingga individu memantapkan kepribadian dan mengembangkan kemampuan individu dalam menangani masalah-masalah dirinnya.

Bimbingan pribadi-sosial juga sebagai upaya pengembangan kemampuan peserta didik untuk menghadapi dan mengatasi masalah-masalah pribadi-sosial dengan cara menciptakan lingkungan interaksi pendidikan yang kondusif, mengembangkan sistem pemahaman diri dan sikap-sikap positif, serta dengan mengembangkan kemampuan pribadi-sosial.

Berdasarkan berbagai pengertian yang telah dikemukakan, dapat dirumuskan bimbingan pribadi-sosial merupakan upaya layanan yang diberikan kepada siswa agar mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang dialaminya, baik yang bersifat pribadi maupun sosial, sehingga mampu membina hubungan sosial yang harmonis di lingkungannya. Bimbingan pribadi-sosial diberikan dengan cara menciptakan lingkungan yang kondusif, interaksi pendidikan yang akrab, mengembangkan system pemahaman diri, dan sikap-sikap yang positif, serta kemampuan-kemampuan pribadi sosial yang tepat. 

b. Tujuan Bimbingan Pribadi-sosial


Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan (2005:14), merumuskan beberapa tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial sebagai berikut :
  1. memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam  kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, sekolah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
  2. memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing. 
  3. memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan dan tidak menyenangkan, serta mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. 
  4. memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan, baik fisik maupun psikis.  
  5. memiliki sifat positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain. 
  6. memiliki kemampuan melakukan pilihan secara sehat. 
  7. bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya. 
  8. memiliki rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam  bentuk komitmen, terhadap tugas dan kewajibannya. 
  9. memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk persahabatan, persaudaraan atau silaturahmi dengan sesama manusia. 
  10. memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun orang lain. 
  11. emiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
Juntika Nurihsan (2003 : 9) menyatakan tujuan bimbingan pada akhirnya membantu individu dalam mencapai:
  1. Kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan, 
  2. Kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat, 
  3. Hidup bersama dengan individu-individu lain, dan 
  4. Harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya. Dapat disimpulkan tujuan bimbingan pribadi pribadi sosial yang harus dikembangkan dalam program layanan bimbingan dan konseling adalah memfasilitasi siswa dalam mengarahkan pemantapan kepribadian serta mengembangkan kemampuan dalam mengatasi masalah-masalah pribadi dan sosial siswa.
c.  Fungsi Bimbingan Pribadi-Sosial

Fungsi dalam bimbingan pribadi-sosial yang diungkapkan oleh Totok (Rima Puspita, 2007:47-49), yaitu :
  1. Berubah menuju pertumbuhan. Pada bimbingan pribadi-sosial, konselor secara berkesinambungan memfasilitasi individu agar mampu menjadi agen perubahan (agent of change) bagi dirinya dan lingkungannya. Konselor juga berusaha membantu individu sedemikian rupa sehingga individu mampu menggunakan segala sumber daya yang dimilikinya untuk berubah.
  2. Pemahaman diri secara penuh dan utuh. Individu memahami kelemahan dan kekuatan yang ada dalam dirinya, serta kesempatan dan tantangan yang ada diluar dirinya. Pada dasarnya melalui bimbingan pribadi sosial diharapkan individu mampu mencapai tingkat kedewasaan dan kepribadian yang utuh dan penuh seperti yang diharapkan, sehingga individu tidak memiliki kepribadian yang terpecah lagi dan mampu mengintegrasi diri dalam segala aspek kehidupan secara utuh, selaras, serasi dan seimbang. 
  3. Belajar berkomunikasi yang lebih sehat. Bimbingan pribadi sosial dapat berfungsi sebagai media pelatihan bagi individu untuk berkomunikasi secara lebih sehat dengan lingkungannya. 
  4. Berlatih tingkah laku baru yang lebih sehat. Bimbingan pribadi-sosial digunakan sebagai media untuk menciptakan dan berlatih perilaku baru yang lebih sehat. 
  5. Belajar untuk mengungkapkan diri secara penuh dan utuh. Melalui bimbingan pribadi-sosial diharapkan individu dapat dengan spontan, kreatif, dan efektif dalam mengungkapkan perasaan, keinginan, dan inspirasinya. 
  6. Individu mampu bertahan. Melalui bimbingan pribadi-sosial diharapkan individu dapat bertahan dengan keadaan masa kini, dapat menerima keadaan dengan lapang dada, dan mengatur kembali kehidupannya dengan kondisi yang baru. 
  7. Menghilangkan gejala-gejala yang disfungsional. Konselor membantu individu dalam menghilangkan atau menyembuhkan gejala yang menggangu sebagai akibat dari krisis.
2.  Program Bimbingan Pribadi-Sosial

a.  Definisi Program

Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru pembimbing atau konselor sekolah adalah mengelola program bimbingan dan konseling, yaitu: merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan merancang tindak lanjut atau mendesain perbaikan atau pengembangan program bimbingan dan konseling (Yusuf, 2009: 68-69).

Program dalam layanan bimbingan dan konseling merupakan rencana menyeluruh dari aktivitas suatu lembaga atau unit yang berisi layanan-layanan yang terencana beserta waktu pelaksanaan dan pelaksananya (Mappiare, 2006:254).

Dalam konteks bimbingan dan konseling, program bimbingan dan konseling terintegrasi dengan kurikulum yang mendukung pencapaian visi dan misi sekolah, seperti ditegaskan oleh Gysbers & Handerson (Muqodas, 2011) bahwa “...true comprehensive, developmental school counseling programs are well integrated into a curriculum that supports the mission of the school  district, and complement the existing academic programs.” 
Borders & Durry (Muqodas, 2011: 5) menyatakan program bimbingan dan konseling perkembangan adalah program yang bersifat proaktif, preventif, dan bersifat mengarahkan dalam proses membantu seluruh  siswa menemukan pengetahuan, kemampuan,  self-awareness, dan sikap-sikap yang dibutuhkan dalam proses perkembangan individu.

Dari berbagai definisi para ahli, dapat disimpulkan yang dimaksud dengan program bimbingan dan konseling adalah serangkaian rencana kegiatan layanan yang disusun secara sistematis, terencana, dan terarah berlandaskan pada analisis kebutuhan siswa, guna mencapai dan memfasilitasi perkembangan siswa secara optimal serta untuk menunjang pencapaian tujuan, visi dan misi sekolah.

b.  Prinsip-prinsip dalam Pengembangan Program

Program bimbingan berisikan sejumlah kegiatan layanan bimbingan. Suatu program bimbingan merupakan suatu rangkaian kegiatan bimbingan yang terencana, terorganisasi dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu. Program bimbingan yang dikembangkan menjadi pedoman yang pasti dan jelas bagi tenaga pembimbing di sekolah sehingga kegiatan bimbingan di sekolah dapat terlaksana dengan lancar, efektif, efisien serta dapat dilakukan evaluasi baik terhadap program, proses maupun hasil. 


Program bimbingan yang disusun secara baik  dan matang tentu saja akan memberikan banyak keuntungan, yaitu baik bagi siswa yang mendapatkan layanan maupun bagi guru pembimbing atau staf bimbingan yang melaksanakannya. 

Ciri-ciri program bimbingan yang baik menurut Miller (Uman Suherman dan Dadang Sudrajat, 1998: 23), yaitu : 
  1. Disusun dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata siswa.
  2. Diatur menurut skala prioritas berdasarkan kebutuhan siswa. 
  3. Dikembangkan secara berangsur-angsur dengan melibatkan semua unsur petugas. 
  4. Mempunyai tujuan yang ideal tetapi realistis. 
  5. Mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan di antara semua staf pelaksana. 
  6. Menyediakan fasilitas yang dibutuhkan. 
  7. Penyusunannya disesuaikan dengan program pendidikan dan pengajaran di sekolah yang bersangkutan. 
  8. Memberikan kemungkinan pelayanan kepada seluruh siswa. 
  9. Memperlihatkan peran yang penting dalam menghubungkan sekolah dengan masyarakat. 
  10. Berlangsung sejalan dengan proses penilaian baik mengenai program, kemajuan siswa yang dibimbing, dan kemajuan pengetahuan, kemampuan serta sikap para petugas pelaksananya. 
  11. Menjamin keseimbangan dan kesinambungan pelayanan bimbingan.
Dewa Ketut dan Desak Made (1990:14-16) mengemukakan beberapa keuntungan yang diperoleh dengan program bimbingan yang terencana, yaitu: 
  1. Tujuan setiap langkah bimbingan akan lebih jelas.
  2. Setiap petugas bimbingan akan menyadari peranan dan tugasnya. 
  3. Penyediaan fasilitas akan lebih sempurna. 
  4. Pemberian pelayanan lebih teratur dan memadai. 
  5. Memungkinkan lebih eratnya komunikasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan kegiatan bimbingan. 
  6. Adanya kejelasan kegiatan bimbingan di antara keseluruhan kegiatan program sekolah.
Pengembangan program bimbingan di sekolah memegang  peranan penting dalam rangka keberhasilan pelaksanaan layanan bimbingan di sekolah. Pengembangan program bimbingan di sekolah, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu : 
  1. Karakteristik para peserta didik serta kebutuhan akan bimbingan dan konseling.
  2. Dasar dan tujuan lembaga pendidikan bersangkutan. 
  3. Kemampuan lembaga dalam menyediakan dana dan fasilitas yang diperlukan. 
  4. Lingkup sasaran dan prioritas kegiatan. 
  5. Jenis kegiatan dan layanan yang perlu diprioritaskan. 
  6. Ketersediaan tenaga profesional untuk melaksanakan  kegiatan bimbingan dan konseling.
c.  Komponen Program

Komponen program (Rambu-Rambu Penyelengaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal, 2008 : 224) dipaparkan sebagai berikut: 

1)  Layanan dasar
Bimbingan Klasikal Program yang dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan siswa di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada siswa. Kegiatan bimbingan klasikal dapat berupa diskusi kelas atau brain storming (curah pendapat).
  • Pelayanan Orientasi  Pelayanan orientasi merupakan kegiatan yang memungkinkan siswa dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru,terutama dengan lingkungan sekolah. Pelayanan orientasi di sekolah biasanya dilaksanakan pada awal program pelajaran baru. Materi pelayanan orientasi  di sekolah biasanya mencakup organisasi sekolah, staf dan guru-guru, kurikulum, program bimbingan dan konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana dan prasarana, dan tata tertib sekolah.
  • Pelayanan Informasi  Layanan pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi siswa melalui komunikasi langsung maupun komunikasi tidak langsung (melalui media cetak dan elektronik yang meliputi: buku, brosur, majalah dan internet).
  • Pelayanan Informasi  Layanan pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi siswa melalui komunikasi langsung maupun komunikasi tidak langsung (melalui media cetak dan elektronik yang meliputi: buku, brosur, majalah dan internet).
  • Bimbingan Kelompok  Layanan bimbingan yang diberikan kepada siswa melalui kelompok-kelompok kecil (5 sampai 10 orang). Bimbingan kelompok ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat siswa. Topik yang didiskusikan  dalam bimbingan kelompok adalah masalah-masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia.
  • Pelayanan Pengumpulan Data  Pelayanan pengumpulan data merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi siswa dan lingkungannya. Pengumpulan data dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
2) Layanan responsif
  • Konseling individual dan kelompok, Pemberian layanan konseling ditujukan untuk membantu konseli yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Melalui konseling, konseli dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling dapat dilakukan secara individual maupun kelompok.
  • Referal (rujukan atau alih tangan), Konselor yang kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah konseli, maka sebaiknya mereferal atau mengalihtangankan konseli kepada pihak yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater,  dokter, kepolisian dan banyak lainnya.
  • Kolaborasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas, Konselor berkolaborasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang konseli, memecahkan masalah konseli, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang perlu dilakukan.
  • Kolaborasi dengan orang tua, Konselor perlu melakukan kerjasama dengan orang tua, karena proses bimbingan tidak hanya terjadi di sekolah saja melainkan juga di rumah. Melalui kerjasama memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antara konselor dengan orang tua siswa dalam upaya mengembangkan potensi konseli atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi konseli.
  • Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait di luar sekolah, Konselor perlu menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan mutu pelayanan bimbingan.
  • Konferensi kasus, Konfrensi kasus merupakan kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan dalam memecahkan masalah konseli.
  • Kunjungan rumah, Kegiatan untuk memperoleh data atau keterangan tentang konseli tertentu yang sedang ditangani, dalam upaya menyelesaikan masalahnya.

3)  Perencanaan Individual 


Konselor membantu konseli menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi yang diperoleh yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangan. Melalui perencanaan individual, siswa memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif. Fungsi konselor dalam perencanaan individual meliputi pemberian pertimbangan, penempatan dan penilaian individual.  Pada perencanaan individual, siswa menggunakan informasi yang diperolehnya untuk : 
  1. Merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya, 
  2. Melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan 
  3. Mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya. 

4) Dukungan Sistem


Dukungan sistem kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan profesional (hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat), manajemen program, penelitian dan pengembangan. 

Penyesuaian Sosial Siswa Berdasarkan  Gender  dan Implikasinya bagi Program Bimbingan Pribadi-Sosial


1. Penyesuaian Sosial Siswa Berdasarkan Gender

Schneiders (1964: 454-455) menyatakan ”Social adjustment signifies the capacity to react effectively and wholesomely to social realities, situation, and relation so that the requirements for social living are fulfilled in acceptable and satisfactory manner”.

Penyesuaian sosial menandakan kemampuan atau kapasitas yang dimiliki individu untuk bereaksi secara efektif dan wajar pada realitas sosial, situasi, dan relasi sosial dengan cara yang dapat diterima dan memuaskan sesuai ketentuan dalam kehidupan sosial.

Selain itu, penyesuaian didefinisikan juga sebagai  proses yang mencakup respon mental dan perilaku di dalam mengatasi tuntutan sosial yang membebani dirinya dan dialami dalam relasinya dengan lingkungan sosial (Schneiders, 1964: 454).

Selanjutnya, Callhoun dan Accocella (Fauziah: 2004: 30) mendefinisikan bahwa penyesuaian sosial sebagai interaksi yang kontinyu dengan diri sendiri, orang lain, dan dunia atau lingkungan sekitar. Sedangkan  menurut Mu’tadin (2002: 3), penyesuaian sosial adalah kemampuan untuk mematuhi norma-norma dan peraturan sosial kemasyarakatan.


Berdasarkan beberapa definisi penyesusian sosial di atas, dapat dipahami bahwa yang dimaksud penyesuaian sosial adalah kemampuan individu dalam mereaksi tuntutan-tuntutan sosial secara tepat dan wajar.

Holmberg & MacKenzie (Nicole A. Healy, Tammy H. Scheidegger, Amy L. Ridley Meyers, and Karen Friedlen, 2009: 5) mengemukakan bahwa “relationship beliefs play a role in developing what an individual’s ideal relationship looks like. Senada dengan pendapat Holmberg & MacKenzie, Fletcher, Thomas & Simpson

(Nicole A. Healy, Tammy H. Scheidegger, Amy L. Ridley Meyers, and Karen Friedlen, 2009: 5) mengungkapkan bahwa “the ideal relationship provides insight about a person’s actual relationship in three ways: an estimation and evaluation of quality, regulation and accompanying adjustments, and enhanced understanding of events of the relationship.

Senyshyn et al. (Nicole A. Healy, Tammy H. Scheidegger, Amy L. Ridley Meyers, and Karen Friedlen, 2009: 6) mengemukakan bahwa “...Males were more satisfied and confident and had fewer difficulties  than females,  The process of adjustment appears to be gradual.”

Kemampuan penyesuaian sosial siswa dalam penelitian ini dibandingkan berdasarkan perbedaan  gender, yang dimaksud  gender dalam penelitian ini adalah jenis kelamin. Perbandingan tersebut menyangkut aspek kemampuan siswa menjalin hubungan persahabatan dengan teman di sekolah, kemampuan siswa bersikap hormat terhadap guru, kepala sekolah, dan staf sekolah yang lainnya, parisipasi aktif siswa dalam mengikuti kegiatan sekolah, dan siswa bersikap hormat dan mau menerima peraturan sekolah.

Data-data yang didapatkan dari hasil penyebaran instrumen kepada siswa dijadikan acuan dalam mengembangkan program bimbingan dan konseling pribadi-sosial. Secara eksplisit layanan bimbingan bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya dan menyelesaikan masalahnya (Yusuf, 2009: 49). Salah satunya meliputi bidang pribadi-sosial. Bimbingan pribadi-sosial bertujuan untuk membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangan pribadi-sosialnya serta mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi, baik yang bersifat pribadi, maupun sosial.

Surya (1988: 47) mengemukakan pengertian bimbingan pribadi-sosial sebagai bimbingan dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah pribadi-sosial seperti masalah pergaulan, penyelesaian konflik, penyesuaian diri, dan sebagainya.

Selanjutnya Winkel (1991: 124) mengungkapkan bimbingan pribadi-sosial merupakan proses bantuan yang menyangkut keadaan batinnya sendiri, dan yang menyangkut hubungan dengan orang lain. 

Dalam bidang pribadi, membantu siswa menemukan dan  mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap, dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani. Sedangkan dalam bidang sosial, membantu siswa mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur, tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan (Yusuf, 2009: 50).

Berdasarkan beberapa pemaparan mengenai definisi bimbingan pribadi-sosial di atas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan pribadi-sosial merupakan layanan yang diberikan kepada siswa agar mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang dialaminya, baik yang bersifat pribadi maupun sosial, sehingga mampu membina hubungan sosial yang harmonis di lingkungannya.

Berdasarkan Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal (2007: 14), tujuan bimbingan dan konseling dalam bidang pribadi-sosial adalah untuk membantu siswa agar;
  1. Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun pergaulan dengan teman sebaya;
  2. Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing; 
  3. Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan, serta mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut; 
  4. Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara obyektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan, baik psikis maupun fisik; 
  5. Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain; 
  6. Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya; 
  7. Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara tepat dan sehat; 
  8. Memiliki rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam  bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya; 
  9. Memiliki kemampuan berinteraksi sosial yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahmi dengan swsama manusia; 
  10. Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik, baik yang bersifat internal maupun dengan orang lain; 
  11. Memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan secara efektif.

BACA JUGA :

DAFTAR PUSTAKA


Surya, M. (1988).  Dasar-dasar Penyuluhan (Konseling). Depdikbud Dirjen Dikti PPLPTK Jakarta.
Winkel, W. S. (1991).  Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Jakarta: Gramedia

Artikel Terkait

Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Berkunjung Di Blog Ini 😁


EmoticonEmoticon