Perlunya Peningkatan Kualitas Guru Bimbingan Dan Konseling

Pendidikan merupakan bagian terpenting dalam kehidupan bernegara. Namun belakangan ini banyak persoalan yang muncul dalam dunia pendidikan, salah satunya adalah rendahnya mutu pendidikan. Rendahnya mutu pendidikan tidak terlepas dari rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM). Jika berbicara tentang SDM di dalam dunia pendidikan jelas salah satu objeknya adalah guru. Guru yang dimaksudkan salah satunya adalah Guru BK.


Akhir akhir ini banyak terjadi perundungan bahkan kekerasan yang dialami oleh siswa. Semakin hari kasus perundungan yang terjadi semakin marak, bahkan belum lama ini ditemukan kasus perundungan yang berakibat hilangnya nyawa seorang siswa.

Aris Irawan, Guru BK SMP N 16 Krui
Aris Irawan, Guru BK SMP N 16 Krui

Banyak siswa yang mengalami perundungan di sekolah, namun tidak dibantu dan ditanggapi dengan baik oleh guru bimbingan dan konseling (BK). Guru BK juga harus ditingkatkan lagi kualitasnya, dan yang bisa menjadi guru BK haruslah seseorang yang benar-benar profesional dalam tugasnya.

Saat ini masih banyak guru BK yang tidak memiliki latar belakang pendidikan bimbingan dan konseling, dikarenakan masih kurangnya tenaga pengajar disuatu daerah sehingga guru mata pelajaran lain dijadikan sebagai guru bimbingan dan konseling.


Guru BK diharapkan mampu melakukan pencegahan atau pelayanan yang bersifat preventif, dan juga mampu melakukan asessment kebutuhan peserta didik secara mendalam.


Dikarenakan tidak semua siswa mampu dan mau secara terbuka mengungkapkan atau menceritakan masalahnya kepada guru BK, maka dari itu guru BK harus bisa melakukan assesment kebutuhan peserta didik sehingga benar-benar mengetahui apa yang dibutuhkan oleh peserta didiknya.


Kegiatan asessment sangat penting dilakukan oleh guru BK untuk mengetahui masalah-masalah apa saja yang dialami oleh peserta didiknya sehingga guru BK bisa memeberikan pelayanan BK kepada peserta didik secara optimal dan tepat sasaran.


Karena sejatinya guru BK dan konseling tidaklah hanya menangani masalah yang sudah terjadi pada peserta didiknya, tapi lebih dari itu guru bk harus bisa melakukan pelayanan bk yang bersifat preventif / pencegahan. Sehingga kasus-kasus seperti kekerasan dan  perundungan tidak lagi terjadi diantara peserta didik.


Penulis: Aris Irawan, Guru BK SMP N 16 Krui

Artikel Terkait

Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Berkunjung Di Blog Ini 😁


EmoticonEmoticon