Konsep Layanan Penguasaan Konten Dalam Bimbingan dan Konseling

a. Pengertian Layanan Konten

Layanan Penguasaan Konten adalah salah satu jenis layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan siswa dapat memahami dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, keterampilan dan materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta tuntutan kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan dirinya.


Layanan Penguasaan Konten

Dalam perkembangan dan kehidupan setiap individu perlu menguasai sebagai kemapuan ataupun kompetensi. Dengan kemampuan ataupun kompetensi itulah individu itu hidup dan berkembang. Banyak atau bahkan sebagaian besar dari kemampuan atau kompetensi itu harus di pelajari. Untuk itu individu harus belajar, dan belajar. 

Layanan penguasaan konten merupakan layanan bantuan kepada individu (sendiri-sendiri ataupun kelompok) untuk menguasai kemampuan ataupun kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar. Kemampuan atau kompetensi yang dipelajari itu merupakan satu unit konten yang didalamnya terkandung fakta dan data, konsep, proses, hukum dan aturan, nilai, persepsi, afeksi, sikap dan tindakan yang terkait didalamnya. 

Layanan penguasaan konten membantu individu dalam menguasi aspek-aspek konten tersebut secara tersinergikan. Dengan penguasaan konten, individu diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhannya serta dapat mengatasi masalah-masalah yang dialaminya, Prayitno (2004: 2).

Tujuan Layanan Penguasaan Konten

Dalam setiap pelaksanaan kegiatan, tujuan merupakan faktor penting yang untuk mendapatkan perhatian. Begitupun dengan layanan penguasan konten. Menurut Prayitno ( 2004: 3) tujuan layanan penguasaan konten ini terdiri atas 2 macam yaitu tujuan secara umum dan tujuan secara khusus yaitu: 

a. Tujuan Umum

Tujuan umum layanan penguasaan konten ialah dikuasainya suatu konten tertentu. Penguasaan konten ini perlu bagi peserta didik atau individu untuk menambah wawasan dan pemahaman, mengarahkan penilaiaan dan sikap, menguasai cara-cara atau kebiasaan tertentu, untuk memenuhi kebutuhannya dan mengatasi masalah-masalah yang dialami. Dengan penguasaaan konten yang dimaksud itu peserta didik yang bersangkutan lebih mampu dalam menjalani kehidupanya secara baik dan efektif, Prayitno (2004: 2).

b. Tujuan Khusus

Tujuan khusus layanan penguasaan konten bisa dilihat pertama dari kepentingan peserta didik dalam mempelajarinya, dan kedua isi konten itu sendiri. Tujuan khusus layanan penguasaan konten terkait dengan fungsi-fungsi konseling menurut Prayitno (2004: 3) fungsi-fungsi tersebut adalah sebagai berikut: 
  • Fungsi pemahaman, Guru pembimbing dan peserta didik perlu perlu menekankan segala aspek-aspek pemahaman dari konten yang menjadi titik utama dalam layanan penguasaan konten.
  • Fungsi pencegahan, Fungsi pencegahan bisa menjadi muatan layanan penguasaan konten memang terarah kepada terhindarkannya individu/ atau peserta didik dari mengalami masalah tertentu.
  • Fungsi pengentasan, Fungsi pengentasan akan menjadi arah layanan apabila penguasaan konten memang untuk mengatasi masalah yang sedang dialami peserta didik atau klien.
  • Penguasaan konten dapat secara langsung maupun tidak langsung mengembangkan disatu sisi, dan disisi lain memelihara potensi individu atau pesrta didik.
  • Pengusaan konten yang tepat serta terarah dapat memungkinkan individu atau klien untuk membela diri sendiri terhadap segala ancaman ataupun pelanggaran atas hak-haknya. 
Dalam menyelenggarakan layanan penguasaan konten guru pembimbing perlu menekankan secara jelas dan spesifik fungsi-fungsi konseling mana yang menjadi arah layanannya dengan konten khusus yang menjadi fokus kegiatanya.

3. Komponen Layanan Penguasaan Konten

Komponen yang ada dalam layanan penguasaan konten adalah guru pembimbing, peserta didik, dan konten yang menjadi isi pelayanan menurut Prayitno (2004: 5) adalah sebagai berikut:

1. Guru pembimbing

Guru pembimbing adalah tenaga ahli pelayanan konseling, penyelenggara layanan penguasaan konten dengan menggunakan berbagai modus dan media layanan. Guru pembimbing menguasai konten yang menjadi isi layanan penguasaan konten yang diselenggarakanya.

2. Individu atau Peserta Didik

Guru pembimbing melaksanakan layanan penguasaan konten kepada seorang atau sejumlah individu yang memerlukan penguasaan atas konten yang menjadi isi layanan, individu merupakan subjek yang menerima layanan ini, sedangkan guru pembimbing adalah pelaksana layanan penguasaan kontena. 

3. Konten 

Konten merupakan isi layanan penguasaan konten, yaitu satu unit materi yang menjadi pokok isi bahasan atau materi latihan yang dikembangkan oleh guru pembimbing dan diikuti atau dijalani oleh individu peserta layanan. 

Layanan penguasaan konten dapat diangkat dari bidang-bidang pelayanan konseling menurut Prayitno (2004: 6), yaitu bidang-bidang:

  • Pengembangan kehidupan pribadi 
  • Pengembangan kemampuan hubungan sosial
  • Pengembangan kegiatan belajar
  • Pengembangan perancanaan karier
  • Pengembangan kehidupan berkeluarga
  • Pengembangan kehidupan beragam

Berhubungan dengan semua bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang dimaksudkan itu bisa diambil dan dikembangkan dalam berbagai hal yang kemudian dibungkus menjadi sebuah topik atau pokok bahasan, bahan latihan, dan atau isi kegiatan yang diikuti oleh peserta pelayanan. Konten dalam layanan penguasaan konten itu sangat bervariasi, baik dalam bentuk, materi, maupun acuanya. 

Model yang dimaksud itu bisa juga terkait dengan tugas-tugas perkembangan peserta didik atau individu, kegiatan dan hasil belajar siswa (peserta didik), nilai, moral dan tata krama pergaulan, peraturan dan disiplin sekolah, bakat, minat, dan arah karir, ibadah keagamaan, kehidupan dalam keluarga, dan secara khusus permasalahan peserta didik.

4. Asas-Asas Layanan Penguasaan Konten 

Layanan penguasaan konten pada umumnya bersifat terbuka. Menurut Prayetno (2004: 6) asas yang paling utama dalam layanan penguasaan konten adalah asas kegiatan, dalam arti peserta layanan diharapkan benar-benar aktif mengikuti dan menjalani semua kegiatan yang ada didalam proses layanan

Asas dalam layanan penguasaan konten dilandasai oleh asas kesukarelaan dan keterbukaan dari peserta layanan dengan ketiga asas tersebut proses layanan akan berjalan lancar dengan keterlibatan penuh peserta layanan. Secara khusus layanan penguasaan konten dapat diselenggarakan terhadap pesrta didik tertentu, layanan khusus ini dapat disertai asas kerahasiaan, apabila peserta didik menghendakinya. Dalam hal ini guru pembimbing harus memenuhi dan menepati asas tersebut. 

5. Pendekatan Teknik Layanan Penguasaan Konten 

a. Pendekatan Layanan Penguasaan Konten

Layanan penguasaan konten pada umumnya diselenggarakan secara langsung (bersifat direktif) dan tatap muka, dengan format klasikal, kelompok, atau individual. Dalam hal ini guru pembimbing menegakkan dua nilai proses pembelajaran menurut Prayetno (2004: 8), yaitu: 

1) High-touch

Yaitu sentuhan-sentuhan tingkat tinggi yang mengenai aspek-aspek kepribadian dan kemanusiaan peserta layanan (terutama aspek-aspek afektif,  semangat, sikap, nilai, dan moral), malaui implementasi oleh guru pembimbing: 
a). Kewibawaan, 
b). Kasih sayang dan kelembutan, 
c). Keteladanan, 
d). Pemberiaan penguatan, 
e) Tindakan tegas yang mendidik, Prayitno (2004: 8).

2) High-tech

Yaitu teknologi tingkat tinggi untuk menjamin kualitas penguasaan konten, melalui implementasi oleh guru pembimbing: 
a). Materi pembelajaran, 
b) metode pembelajaran, 
c) alat bantu pembelajaran, 
e) penilaiaan hasil pembelajaran, Prayitno (2004: 9).

b.  Metode dan Teknik Layanan Penguasaan Konten

1. Pengusaan konten 

Pertama-tama guru bimbingn dan konseling adalah menguasai konten dengan berbagai aspeknya yang akan menjadi isi layanan ini. Makin kuat penguasaan konten ini akan semakin meningkatkan kewibawaan guru pembimbing dimata peserta layanan, Prayitno (2004: 9). 

2. Teknik Layanan Penguasaan konten

Setelah konten dikuasai, guru pembimbing membawa konten tersebut kearena layanan penguasaan konten berbagai teknik dapat digunakan menurut Prayitno (2004: 10) yaitu:
  • Penyajian adalah guru bimbingan dan konseling menyajikan materi pokok konten setelah para peserta didik sudah disiapkan sebagaimana mestinya.
  • Tanya jawab dan diskusi yaitu guru pembimbing mendorong partisipasi aktif dan langsung para peserta, untuk memantapkan wawasan dan pemahaman peserta, serta berbagai kaitan dalam segenap aspek-aspek konten.
  • Kegiatan lanjutan adalah sesuai dengan segala penekanan aspek tertentu dari konten yang dilakukan berbagai kegiatan lanjutan. Kegiatan ini bisa berupa: diskusi kelompok, penugasan dan latihan terbatas, survey lapangan, percobaan (termasuk kegiatan laboratorium) dan latihan tindakan (dalam rangka pengubahan tingkah laku). 
c. Media Pembelajaran Layanan Penguasaan Konten

Untuk memperkuat proses pembelajaran dalam rangka penguasaan konten, guru pembimbing dapat menggunakan beragai perangkat keras dan perangkat lunak media pembelajaran, meliputi alat peraga. Media tulis dan grafis, peralatan dan program elektronik. Penggunaan media ini akan meningkatkan aplikasi high-tech dalam layanan penguasaan konten, Prayitno (2004: 11).

d. Waktu dan Tempat Kegiatan Layanan Penguasaan Konten

Layanan penguasaan konten dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, sesuai dengan kesepakatan guru pembimbing dan para pesertanya, serta aspek-aspek konten yang dipelajari. Makin besar paket konten maka makin banyak juga waktu yang diperlukan oleh guru bimbingan dan koseling dalam merencanakan dan mengatur penggunaan waktu dengan memperhatikan aspek-aspek yang dipelajari dan kondisi peserta, Prayitno (2004: 11) 

Tempat penyelenggaraan penguasaan konten disesuaikan pula dengan aspek-aspek konten serta kondisi peserta. Penyelenggaraan layanan dengan format klasikal bisa dilaksanakan didalam ruangan kelas sekolah, sedangkan format kelompok dilaksanakan didalam ruang kelas atau diluar kelas. Format layanan individual sepenuhnya tergantung pada pertimbangan guru pembimbing dan persetujuan peserta didik, Prayitno (2004: 11).

e. Penilaiaan Layanan Peenguasaan Konten

Secara umum penilaiaan terhadap hasil layanan penguasaan konten ini tujukan kepada diprolehnya UCA (understanding – pemahaman baru, comfort- perasaan lega, dan action- rencana kegiatan pasca layanan). 

Secara khusus, penilaian hasil layanan khusus, penilaiaan hasil layanan penguasaan konten ditekankan kepada penguasaan peserta atau peserta didik atas aspek-aspek konten yang dipelajari menurut Prayitno (2004: 12) penilaiaan layanan dapat dilaksanakan dalam 3 tahap yaitu sebagai berikut: .

  1. Penilaiaan segera (laiseg) merupakan penilaiaan yang diadakan segera menjelang diakhirinya setiap kegiatan layanan
  2. Penilaian jangka pendek (laijapen) merupakan penilaiaan yang diadakan beberapa waktu (satu minggu sampai satu bulan) setelah kegiatan layanan.
  3. Penilaian jangka panjang (laijapang) merupakan penilaiaan yang diadakan setelah satu bulan atau lebih pasca layanan.
Laijapang bisa mencakup penilaiaan terhadap konten untuk sejumlah sesi layanan penguasaan konten, khususnya untuk rangkaiaan konten-konten yang berkelanjutan. Format penilaiaan bisa berbentuk tertulis ataupun lisan. 

f. Keterkaitan Layanan Penguasaan Konten

Diantara berbagai layanan konseling, layanan penguasaan konten dapat berdiri sendiri. Sebab layanan penguasaan konten ini juga dapat menjadi isi layanan-layanan konseling lainnya. 

Dalam hal ini ditekankan perlunya peserta didik menguasai suatu konten tertentu terkait dengan permasalahan peserta didik dengan demikian upaya penguasaan konten tertentu dapat diintegrasikan kedalam layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, kenseling kelompok, konsultasi dan mediasi, Prayitno (2004: 13).

Bentuk keterkaitan yang dimaksud itu bisa juga berupa integrasi, dan pula tindak lanjut. Dalam menangani seseorang atau sejumlah peserta didik guru pembimbing juga perlu mencermati kebutuhan peserta didik dalam penanganan masalahnya, sehingga keterkaitan berbagai layanan bimbingan dan konseling menjadi jelas dan termanfaatkan dengan optimal.

Demikianlah pembahasan mengenai layanan penguasaan konten yang merupakan salah satu layanan dalam bimbingan dan konseling.

Artikel Terkait

Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Berkunjung Di Blog Ini 😁


EmoticonEmoticon