Contoh Makalah Konseling Lintas Budaya Tentang Urgensi Konseling Lintas Budaya

Pada kesempatan kali ini kita akan mengulas tentang urgensi konseling lintas budaya dalam bentuk makalah. Tentunya makalah ini hanyalah contoh saja sebagai formatnya namun isinya akan memberikan informasi kepada kamu tentang Pentingnya konseling lintas budaya.






TUGAS UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
KONSELING LINTAS BUDAYA 

URGENSI KONSELING LINTAS BUDAYA 


Dosen Pembimbing ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,


Urgensi Konseling Lintas Budaya

Disusun Oleh:

NAMA            : ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,
NPM               : .......................


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
TAHUN AKADEMIK

URGENSI KONSELING LINTAS BUDAYA


Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memicu lajunya perkembangan peradaban manusia, yang berdampak pada mobilitas penduduk, modal, nilai dan ideologi dsb. dari suatu tempat ke tempat yang lain. Akibatnya, tercipta suatu pemukiman dengan beragam budaya. Keragaman budaya ini pada kondisi normal dapat menumbuhkan keharmonisan hidup, namun dalam kondisi bermasalah dapat menimbulkan hambatan dalam berkomunikasi dan penyesuaian antar budaya.

Budaya sendiri memiliki arti sebagai tingkah laku, pola-pola keyakinan dan semua produk dari kelompok manusia tertentu yang diturunkan dari generasi ke generasi. Produk itu adalah hasil dari interaksi antara kelompok manusia dengan lingkungan mereka setelah sekian lama. 

Didalam setiap budaya memiliki kecenderungan tersendiri yang dimiliki disetiap individunya seperti riset yang dilakukan oleh seorang psikolog sosial Amerika bernama Donald Campbell dan koleganya (Brewer & Campbell, 1976 ; Ccampbell & Le Vine, 1968) yaitu :
  1. Mempercayai bahwa apa yang terjadi dibudayanya adalah “natural” dan “benar” dan bahwa apa yang terjadi dibudaya lain adalah “tidak natural” dan “tidak benar”
  2. Mempersiapkan bahwa adat istiadat budayanya adalah valid secara universal; yaitu bahwa apa yang baik untuk kami adalah baik untuk siapapun.
  3. Berperilaku memihak pada kelompok budaya mereka.
  4. Merasa bangga pada kelompok budaya mereka
  5. Memusuhi kelompok budaya lainnya.
Sedangkan konseling sendiri memiliki arti suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangn dirinya,dan untuk mencapai perkembangan yang optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya,proses tersebuat dapat terjadi setiap waktu.

Lintas budaya adalah memahami keragaman budaya yang ada didunia sekaligus dampak budaya tersebut terhadap kelangsungan masyarakat sosial dalam lingkup budaya tertentu. Terdapatnya perbedaan dalam latar belakang budaya biasa mengenal nilai-nilai, gaya hidup, keyakinan, perilaku dan lain sebagainya.

Dalam mendefenisikan konseling lintas budaya, kita tidak dapat terlepas dari istilah konseling dan budaya. Dalam konseling ada 4 elemen pokok, yaitu:
  1. Adanya hubungan 
  2. Adanya 2 individu atau lebih 
  3. Adanya proses
  4. Membantu individu dalam memecahkan masalah dan membuat keputusan.
Sedangkan dalam budaya ada 3 elemen, yaitu:
  1. Merupakan produk budidaya manusia 
  2. Menentukan ciri seseorang 
  3. Manusia tidak akan bisa dipisahkan dari budayanya.
Jadi dapat disimpulkan konseling lintas budaya (cross cultural counseling) adalah konseling yang melibatkan konselor dan kliennya berasal dari latar belakang yang berbeda, dan karena itu proses konseling yang sangat rawan oleh terjadinya bias-bias budaya (kultural blasas) pada pihak konselor yang mengakibatkan konseling tidak berjalan efektif.

Adanya keragama budaya merupakan realitas hidup, yang tidak dapat dipungkiri mempengaruhi perilaku individu dan seluruh aktivitas manusia, yang termasuk di dalamnya adalah aktivitas konseling. Karena itu, dalam melakukan konseling, sangat penting untuk mempertimbangkan budaya yang ada. Namun, dalam kenyataannya, kesadaran budaya dalam praktek konseling masih sangat kurang. Hal ini sangat berbahaya konseling yang tidak mempertimbangkan budaya klien yang berbeda akan merugikan klien. 

Menurut Freire, pendidikan yang tidak melihat budaya klien adalah pendidikan yang menindas. Kesadaran budaya harus menjadi tujuan pendidikan, termasuk konseling yang lebih mengena.

Dua komponen pokok dalam konseling yaitu klien dan konselor. Hubungan klien dan konselor selalu dipengaruhi oleh budaya dan latar belakang sejarah klien dan latar belakang sejarah konselor. Komponen lain yang juga penting dalam konseling yaitu teori, tempat layanan dan proses konseling. Tempat layanan konseling berlangsung juga mempunyai nilai budaya sendiri yang juga penting dipertimbangkan dalam melakukan konseling.

Seluruh komponen konseling ini membentuk proses konseling dan perumusan tujuan konseling yang diwarnai budaya klien, konselor, lingkungan dan teori yang digunakan. Dalam perkembangannya, hampir selalu menggunakan pendekatan yang sarat nilai-nilai barat, karena itu pendekatan yang digunakan tidak selalu efektif dipraktekkan, terutama dalam setting yang berbeda dengan budaya barat. Kenyataan seperti ini yang mendorong beberapa tokoh konseling (1970) untuk mengembangkan konseling lintas budaya. 

Dalam konseling lintas budaya terlibat konselor dan klien yang bersal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan karena itu proses konseling sangat rawan oleh terjadinya bias-bias budaya pada pihak konselor yang mengakibatkan konseling tidak berjalan dengan efektif. Agar berjalan efektif, maka konselor dituntut untuk memiliki kepekaan budaya dan melepaskan diri dari bias-bias budaya, dan memiliki keterampilan-keterampilan yang responsive secara kultural. 

Konseling lintas budaya akan dapat terjadi jika antara konselor dan klien memiliki perbedaan. Antara konselor dan klien pasti mempunyai perbedaan budaya yang sangat mendasar. Perbedaan itu biasanya mengenai nilai-nilai, keyakinan, perilaku, dan lain sebagainya. Perbedaan ini muncul karena antara konselor dan klien berasal dari budaya yang berbeda. Konseling lintas budaya akan dapat terjadi jika konselor kulit putih memberikan layanan konseling kepada klien kulit hitam atau konselor orang batak memberikan layanan kepada orang yang berasal dari ambon. 

Layanan konseling lintas budaya tidak saja terjadi pada mereka yang berasal dari dua suku bangsa yang berbeda. Tetapi layanan konseling ini dapat pula muncul pada suatu suku bangsa yang sama. Sebagai contoh: konselor yang berasal dari jawa timur memberikan layanan konseling pada klien yang berasal dari jawa tengah, mereka sama-sama berasal dari suku atau etnis jawa. Namun yang perlu diingat, bahwa ada perbedaan mendasar antara orang jawa antara orang jawa timur dengan orang jawa tengah. Mungkin orang jawa timur terlihat agak kasar sedangkan orang jawa tengah lebih halus. 

Disini konselor perlu menyadari akan nilai-nilai yang berlaku secara umum. Kesadaran akan nilai-nilai yang berlaku bagi dirinya dan masyarakat pada umumnya akan membuat konselor mempunyai pandangan yang sama tentang sesuatu hal. Persamaan pandangan atau persepsi ini merupakan langkah awal bagi konselor untuk melasanakankonseling. Menurut Sue, konselor lintas budaya yang efektif adalah:
  1. Memahami nilai-nilai pribadi serta asumsinya tentang perilaku manusia dan mengenali bahwa tiap manusia berbeda. Dalam melaksanakan konseling, konselor tidak akan bisa melepaskan diri dari nilai-nilai yang dibawa dari lingkungan tempatnya berada. Nilai-nilai yang dibawa dari tempatnya berasal tidak akan bisa dilepaskannya walaupun akan berhubungan dengan klien yang berbeda latar blakang.
  2. Sadar bahwa tidak ada teori yang netral secara politik dan moral.
  3. Memahami bahwa kekuatan sosiopolitik akan mempengaruhi dan akan menajamkan perbedaan budaya dalam kelompok.
  4. Berbagi pandangan dengan klien dan tidak tertutup
Memahami budaya spesifik mengandung pengertian bahwa konselor sebaiknya mengerti dan memahami budaya yang dibawa oleh klien sebagai hasil dari sosialisasi dan adaptasi klien dari lingkungannya. Hal ini sangat penting karena setiap klien akan membawa budayanya sendiri--sendiri. Klien yang berasal dari budaya barat, tentu akan berbeda dengan klien yang berbudaya timur. Klien yang berbudaya timur jauh akan berbeda dengan klien yang berasal dari asia tenggara dan lain lain.

Pemahaman mengenai budaya spesifik yang dimiliki oleh klien tidak akan terjadi dengan mudah. Untuk hal ini, konselor perlu mempelajarinya dari berbagai Sumber yang menunjang seperti literatur atau pengamatan langsung terhadap budaya klien. Konselor dituntut untuk dapat bertindak secara proaktif didalam usahanya memahami budaya klien. Dengan demikian, sebagai individu yang bersosialisasi, selayaknyalah konselor sering “turun” untuk mengetahui budaya di sekitar klien. Kemampuan konselor untuk dapat memahami kebudayaan di sekitarnya, secara tidak langsung akan dapat menambah khasanah ilmu pengetahuannya yang pada akhirnya akan mempermudah konselor di dalam memahami klien (Hunt, 1975; Herr, 1989 Lon¬ner & ibrahim,1991).

Memahami keunikan klien mengandung pengertian bahwa klien sebagai individu yang selalu berkembang akan membawa nilai-nilai sendiri sesuai dengan tugas perkembangan-nya. Klien selain membawa budaya yang berasal dari lingkungannya, pada akhirnya klien juga membawa seperangkat nilai nilai yang sesuai dengan tugas perkembangan. Sebagai individu yang unik, maka klien akan menentukan sendiri nilai nilai yang akan dipergunakannya. Bahkan bisa terjadi nilai nilai yang diyakini oleh klien ini. bertolak belakang dengan nilai nilai atau budaya yang selama ini dikembangkan di lingkungannya. Hal ini perlu juga dipahami oleh konselor. Karena apapun yang dibicarakan dalam konseling, tidak bisa dilepaskan dari individu itu sendiri.

Memahami manusia secara universal mengandung pengertian bahwa nilai nilai yang berlaku di masyarakat ada yang berlaku secara universal atau berlaku di mana saja kita berada. Nilai nilai ini diterima oleh semua masyarakat di dunia ini. Salah satu nilai yang sangat umum adalah penghargaan terhadap hidup. Manusia sangat menghargai hidup dan merdeka. Nilai-nilai ini mutlak dimiliki oleh semua orang. Nilai-nilai ini akan kita temukan pada saat kita berada di pedalaman Afrika atau pedalaman Irian, sampai dengan di kota-kota besar seperti Los Angeles dan Jakarta.

Konselor perlu menyadari akan nilai-nilai yang berlaku secara umum. Kesadaran akan nilai-nilai yang berlaku bagi dirinya dan masyarakat pada umumnya akan membuat konselor mempunyai pandangan yang sama tentang sesuatu hal. Persamaan pandangan atau persepsi ini merupakan langkah awal bagi konselor untuk melaksanakan konseling. Maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan konseling lintas budaya.

Menurut Pedersen (1980) dinyatakan bahwa konseling lintas budaya memiliki tiga elemen yaitu:
  1. konselor dan klien berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan melakukan konseling dalam latar belakang budaya (tempat) klien
  2. konselor danklien berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan melakukan konseling dalamlatar belakang budaya (tempat) konselor; dan
  3. konselor dan klien berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, dan melakukankonseling di tempat yang berbeda pula.
Lebih lanjut, menurut Pedersesn, Lonner dan Draguns (dalam Carter, 1991) dinyatakan bahwa beberapa aspek dalam konseling lintas budaya adalah sebagai berikut:

  1. latar belakang budaya yang dimiliki oleh konselor, 
  2. latar belakang budaya yang diimiliki oleh klien, 
  3. asumsi-asumsi terhadap masalah yang akan dihadapi selama konseling, dan 
  4. nilai-nilai yang mempengaruhi hubungan konseling, yaitu adanya kesempatan dan hambatan yang berlatar belakang tempat di mana konseling itu dilaksanakan.
Dalam pelaksanaan konseling, terdapat banyak faktor yang dapat mempengaruhi lancarnya proses konseling. Kita ketahui bersama bahwa antara konselor dan klien sudah pasti akan membawa budayanya sendiri sendiri. Konselor akan membawa seperangkat budaya yang dibawa dari lingkup dimana dia berasal, dan klien alcan membawa superangkat budaya yang dibawa dari, lingkungan dimana dia berasal.

Selain lingkup (tempat) di mana konselor dan klien berasal, ada satu hal yang penting dan tidak boleh dilupakan bahwa antara konselor dan klien membawa tugas perkembangan masing masing masing. Dan kita ketahui bersama bahwa masing masing tugas perkembangan yang dibawa oleh setiap individu adalah tidak sama. Konselor akan membawa tugas perkembangannya sesuai dengan usianya. Begitu pula dengan klien, dia akan membawa tugas perkembangannya sesuai dengan umurnya. 

Layanan konseling, menurut sifat hakikat dan landasan keilmuannya, adalah bantuan psikologis. Hakikat lain konsleing, yaitu ia sebagai layanan kemanusiaan, menjadikannya layanan yang sarat dengan muatan budaya. Di tempat asalnya yaitu Amerika, sudah sejak lama diketahui bahwa para konselor kulit putih mengalami kesulitan dalam memberikan pelayanan kepada orang kulit hitam, demikian pula dengan kelompok minoritas tertentu. 

Di sinilah diperlukannya konseling lintas budaya atau konseling multi budaya, ialah proses bantuan kemanusiaan pribadi yang memperhatikan bekerjanya factor budaya dan bagaimana bekerjanya faktor budaya ini untuk kelancaran proses bantuan dan untuk keberhasilan dalam pencapaian tujuannya, yaitu memajukan perkembangan kepribadian individu.

Antara konselor dengan konseli pada hakekatnya merupakan hubungan dua orang yang saling berbeda. Perbedaan tersebut didasari atas latar belakang yang berbeda dari kedua belah pihak tersebut, yang diantaranya dapat berasal dari lingkungan kelurganya, usia, agama, jenis kelamin, sosial ekonominya, bahasa dan yang lainnya. Pada dasarnya budayalah yang membedakan sesorang dengan orang lain (konselor dan konseli),yang tampak berupa perbedaan pada nilai-nilai mereka dan dapat mempengaruhi tingkah laku mereka.

Orang-orang biasanya mencoba untuk sailng berhubungan satu sama lain sekalipun berasal dari kebudayaan yang berbeda, agar apa yang menjadi kebutuhan dalam hubungannya dengan orang lain dapat tercapai dengan berhasil dan begitupun berhubungan dengan alam.

Konselor harus pandai memahami persoalan-persoalan konseli yang memiliki pandangan berbeda-beda. Keadaan yang ada pada konseli itu juga terjadi pada konselor, namun karena posisi konselor sebagai helper, maka konselor harus memiliki kesadaran diri. Tidak mudah bagi konselor untuk melakukan hal tersebut, untuk itu konselor harus menerapkan pendekatan-pendekatan lintas budaya.

Ada suatu kontinuum kesadaran konseling lintas budaya yang harus dilewati konselor sebelum ia melaksanakan konselor lintas budaya. Kontinuum ini dimulai dari kesadaran konselor akan dirinya, termasuk kesadaran akan prasangka-prasangka yang dimilikinya. Kesadaran diri diikuti oleh terbentuknya kesadaran akan kebudayaannya sendiri, kepekaan akan adanya berbagai ras, seksisme, dan kemiskinan didalam masyarakat. Kesadaran akan adanya perbedaan individual, kesadaran akan adanya kelompok-kelompok budaya lain dan keanekaragamannya, dan akhirnya pengembangan teknik-teknik konseling yang memungkinkan konselor menjembatani jarak antara dirinya, pribadinya, dan konseli yang berbeda budayanya.

1. Kesadaran diri


Hal pertama yang harus dilalui konselor ialah kesadaran diri. Memahami diri sendiri sangat diperlukan sebelum memahami orang lain. Dinamika interpersonal dan intrapersonal harus dianggap sebagai komponen yang penting dalam proyeksi keyakinan-keyakinan, sikap, pendapat dan nilai-nilai. Pengujian tentang pemikiran-pemikiran dan perasaan-perasaan seseorang memungkinkan konselor untuk memahami lebih baik tentang muatan budaya yang dibawa.

2. Kesadaran akan budaya sendiri


Proses pemberian nama seorang anak hanyalah merupakan salah satu dari banyak contoh lainnya tentang bagaimana pengaruh budaya terbukti dan beragam. Bahasa adalah khusus untuk bagi kelompok budaya seseorang apakah formal, informal, verbal, atau nonverbal. Bahasa menentukan jaringan kerja budaya dimana partisipasi individu dan kontribusi nilai-nilai spesifik terhadap budaya.

3. Kesadaran akan ras, seksisme, dan kemiskinan


Ras, seksisme, dan kemiskinan merupakan semua aspek kebudayaan yang harus dipahami dari perspektif tentang bagaimana seseorang memandang efek baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Ketika rasisme dan seksisme ditolak sebagai bagian dari sistem keyakinan pribadi, ia harus mengakui bahwa bagaimanapun juga ada sebagian dari budaya yang lebih besar.bahkan ketika penderitaan dari kemiskinan tidak dirasakan secara pribadi, konselor harus berusaha dengan keyakinannya memperhatikan orang-orang yang kurang beruntung secara finansial

4. Kesadaran akan perbedaan individual


Salah satu perangkap terbesar dari konselor yang baru adalah overgeneralisasi hal-hal yang dipelajari tentang kebudayaan khusus, oleh karenanya dapat diterapkan semua anggota dari budaya tersebut. Dalam konseling, konselor harus menangani semua konseli sebagai individu-individu dan anggota dari kelompok budaya khusus mereka. Konselor harus menyadari perbedaan-perbedaan individual dan semakin yakin terhadap keunikan individu sebelum beralih ke level kesadaran tentang budaya-budaya lain.

5. Kesadaran akan budaya-budaya lain


Dari keempat pembahasan kontinuum mengenai kesadaran konseling lintas budaya diatas telah memberikan gambaran yang perlu bagi konselor dalam mempelajari beragam dinamika kelompok kebudayaan lain. Bahasa mempunyai arti yang besar dan khas pada masing-masing kelompok kebudayaan, saat ini sebagian besar penekanan lintas budaya mengarah pada orang-orang Amerika dan keturunannya. Perlu bagi seorang konselor untuk mapan terhadap kata-kata yang khas pada suatu kebudayaan khusus seperti bahasa tubuh dan perilaku non-verbal lainnya.

6. Kesadaran akan keanekaragaman


Kebudayaan Amerika Serikat seringkali diartikan sebagai suatu tempat peleburan. Pengkarakterisasian ini menggambarkan bahwa orang-orang datang ke Amerika dari berbagai negara yang berbeda dan bercampur menjadi satu kedalam satu kebudayaan baru. Dengan demikian kebiasaan dunia lama telah berubah, dikesampingkan, atau dipertahankan ke dalam konteks kebudayaan baru.

7. Ketrampilan/teknik-teknik konseling

Yang terakhir dalam kontinuum konseling lintas budaya ialah mengimplementasikan apa yang telah dipelajari tentang bekerjanya kelompok budaya yang berbeda dan memasukkan teknik-teknik khusus dalam daftar ketrampilan konseling. Agar konselor dapat bekerja secara efektif dengan konseli maka konseli harus mengetahui teori belajar dan bagaimana teori berhubungan dengan perkembangan faktor-faktor psikologis budaya. Selain teori, konselor juga mampu menghubungkan dengan strategi-strategi atau praktik konselor. Yang paling penting, sebelum mencapai konseling yang berbeda budaya maka konselor harus menghargai budayanya sendiri.

Dalam konseling, tidak hanya terdapat hubungan dua arah, yakni konselor dan konseli. Melainkan hubungan tiga arah, yakni konselor, konseli dan budaya. Ketika konselor bekerja dengan orang yang gaya hidupnya berbeda dari budaya konselor untuk setiap waktu, konselor dapat berpartisipasi dan membantu terhadap proses akulturasi melalui dirinya dan melalui konselinya.

Dari uraian diatas dapat disimpulakan bahwa konseling lintas budaya ini sangat penting dipelajari oleh seorang calon konselor maupun konselor, agar konselor dapat menyadari keberadaan budaya klien dan tidak sensitif terhadap kebudayaan klien. Sehingga dapat menghargai perbedaan dan hal itu dapat membuat konselor merasa nyaman dengan perbedaan yang ada antara dirinya dan klien. 

Sehinnga klien nantinya dapat mengikuti proses konseling dengan baik, klien dapat membuka diri dapat merasa dihargai dalam proses konseling. Disini klien tidak merasa beda karena perbedaan budaya yang dimilkinya. Sebab itulah yang mengakibatkan konseling lintas budaya menjadi penting.

Dalam bentuk ras, etnik, kebudayaan, dan kepercayaan. Selain itu konselor juga dadat memahami bagaimana ras, kebudayaan, etnik, dan sebagainya yang mungkin mempengaruhi struktur kepribadian, pilihan karir, manifestasi gangguan psikologis, perilaku mencari bantuan, dan kecocokan dan ketidakcocokan dari pendekatan konseling.

DAFTAR PUSTAKA

Kuntowijoyo. 1987. Budaya dan Masyarakat. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Yusuf, Yusmar. 1991. Psikologi Antar Budaya. Bandung: Remaja Rosda Karya.
http://bimbingankonselingung.blogspot.com/2013/12/perbedaan-budaya-dalam-konseling-lintas.html
Santrock, John w. 2003. Adolescence Perkembangan Remaja. Jakarta: Erlangga.

Demikianlah Contoh makalah tentang Urgensi Konseling Lintas Budaya. Jika ada yang kurang jelas silahkan berikan komentar kamu dibawah ini.

Jangan Sampai Ketinggalan:

Latar Belakang Konseling Lintas Budaya

Artikel Terkait

Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Berkunjung Di Blog Ini 😁


EmoticonEmoticon