Kali ini saya akan membagikan sebuah contoh makalah dalam mata kuliah konseling lintas budaya yang berjudul tentang Unsur Budaya Batak Dan Implikasisi Dalam Pelayanan Bimbingan Dan Konseling.
Sebagaimana kita ketahui suku batak di indonesia berasal dari Sumatara Utara ya. Walaupun begitu, pada zaman sekarang tidak sulit untuk menemukan suku batak di wilayah indonesia. Benar bukan? Nah untuk itu silahkan simak ulasan berikut ini agar kamu lebih paham lagi tentang unsur budaya suku batak
PENELUSURAN UNSUR-UNSUR BUDAYA BATAK DAN IMPLIKASI DALAM BIMBINGAN KONSELING
Konseling Lintas Budaya dengan Dosen Pembimbing
Agus Wibowo M.Pd
Disusun Oleh:
Kelompok 3
Wendi Aria Saputra 12130063
Aviva Amalia 12130019
Irtina Padwa Putri 12130054
Ulfa Yauma Septa 12130062
Tika Ramadhani 12130037
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas kebesaranya penulis berhasil menyelesaikan makalah mata kuliah Konseling Lintas Budaya. Terselesaikannya makalah ini bersumber dari buku-buku literature dan artikel-artikel yang terkait.
Sholawat serta salam kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita pada jaman yang terang dengan ilmu pengetahuan. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, sehingga penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dalam penulisan ini.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memberikan kelancaran dalam penyelesaian tugas ini. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca. Amin.
Metro, April 201
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Tujuan Penulisan
C. Rumusan Masalah
BAB II PEMAPARAN DATA
A. Deskripsi Data
B. Pembahasan
C. Implikasi Dalam Bimbingan Konseling
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
Atikel Terkait:
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kebudayaan atau sering dikatakan suku di Indonesia terdiri dari berbagai macam jenis sesuai dengan daerah yang ditempati. Mulai dari sabang sampai merauke memiliki suku atau kebudayaan masing-masing. Misalnya di Sumatera Barat terkenal dengan suku minang, Kalimantan barat yaitu suku dayak, suku bugis di Sulawesi Selatan, suku sunda di Jawa Barat, suku batak di Sumatera Utara dan llain sebagainya.
Pembahasan yang akan dipaparkan adalah mengenai salah satu suku di Indonesia yaitu suku batak. Suku batak merupakan sebuah nama kolektif untuk mengidentifikasi beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari Tapanuli dan Sumatera Timur di Sumatera Utara. Suku bangsa yang dikategorikan sebagai batak adalah Batak toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing.
Suku bangsa batak di atas memiliki adat, kebiasaan agama ataupun hal lainnya yang tidak sama. Sejarah, identitas, agama, kekerabatan, sistem kemasyarakatan dan lain-lain mengenai suku batak akan dibahas lebih mendetail. Memaparkan pula perbedaan jenis suku batak ditinjau dari berbagai sisi.
B. Tujuan Penulisan
- Untuk mengetahui unsur budaya batak
- Untuk mengetahui permasalahan budaya batak
- Untuk mengetahui implikasi budaya batak dalam proses konseling
C. Rumusan Masalah
- Apa saja unsur budaya yang terdapat dalam budaya batak?
- Apa permasalahan dalam budaya batak?
- Bagaimana implikasinya dalam proses konseling?
BAB II
PEMAPARAN DATA
A. DESKRIPSI DATA
1. Unsur Budaya
a. Bahasa
b. Agama
c. Sistem kekerabatan
d. Adat perkawinan
- Mangarisika
- Marhori-hori Dinding/marhusip
- Marhata Sinamot
- Pudun Sauta
- Martumpol (martuppol)
- Martonggo Raja atau Maria Raja
- Manjalo Pasu-pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan)
- Pesta Unjuk
- Mangihut di ampang (dialap jual)
- Ditaruhon Jual.
- Daulat ni si Panganon
- Paulak Unea
- Manjahea
- Maningkir Tangga (manikkir tangga)
e. Sosial ekonomi
f. Tradisi khusus
- Upacara Adat Mangirdak atau mangganje/mambosuri boru
- Upacara Adat Mangharoan
- Upacara Adat Martutu aek
- Marpariban
- Upacara Kematian
2. Permasalahan
- Tidak bisa melakukan pernikahan satu marga
- Komunikasi yang dilakukan menggunakan bahasa Nasional
B. PEMBAHASAN
Suku Batak merupakan salah satu suku bangsa Indonesia yang terletak di Sumatera Utara. Nama Batak merupakan sebuah tema kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari Tapanuli dan Sumatera Timur. Suku bangsa yang dikategorikan ke dalam suku Batak yaitu Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing.
Batak merupakan satu istilah yang digunakan untuk kumpulan suku yang terdapat di daratan tertinggi di Sumatera Utara, Suku Batak berasal dari keturunan Raja Batak
Suku batak termasuk suku bangsa melayu tua yang berasal dari indocina atau hindia belakang, nenek moyang orang batak berasal dari utara berpindah ke Filipina dan berpindah lagi ke Sulewesi Selatan, berlayar hingga akhirnya menetap di pelabuhan barus, kemudian bergeser ke pedalaman dan menetap dikaki gunung pusuk buhit, di tepi pulau samosir, tempat asal usul peradaban suku batak.
1. Unsur budaya batak
a. Bahasa
Bahasa yang digunakan oleh orang Batak adalah bahasa Batak. Tapi sebagian juga ada yang menggunakan bahasa Melayu. Setiap puak memiliki logat yang berbeda-beda. Orang Karo menggunakan Logat Karo, sementara logat Pakpak dipakai oleh Batak Pakpak, logat Simalungun dipakai oleh Batak Simalungun, dan logat Toba dipakai oleh orang Batak Toba, Angkola dan Mandailing.
Contoh sapaan dalam suku batak :
- Pakpak “Njuah-juah Mo Banta Karina!”
- Karo “Mejuah-juah Kita Krina!”
- Toba “Horas Jala Gabe Ma Di Hita Saluhutna!”
- Simalungun “Horas banta Haganupan, Salam Habonaran Do Bona!”
- Mandailing dan Angkola “Horas Tondi Madingin Pir Ma Tondi Matogu, Sayur Matua Bulung!”
Panggilan dalam kelurga dalam suku batak
- Ompung = Kakek dan nenek
- Amang= Ayah
- bou/namboru = adik / kakak perempuan dari ayah
- amangboru = suami namboru
- boru tulang = anak perempuan dari tulang
- anak namboru = anak laki2 namboru
- parumaen =menantu perempuan
- ibabere = menantu laki2
b. Agama
Bangsa Batak memiliki sistem kepercayaannya sendiri, terutama di daerah pedesaan masih mempertahankan sistem religi atau kepercayaan tersbeut. Orang batak memiliki konsepsi, bahwa alam semesta beserta isinya diciptakan oleh Debeta Mula Jadi Na Balon. Ia bertempat tinggal di atas langit dan mempunyai nama-nama sesuai dengan tugas dan kedudukannya. Namun, saat ini agama yang mendominasi bangsa Batak adalah Islam dan Kristen. Tetapi agama Kristen merupakan agama mayoritas suku Batak saat ini.
c. Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan dalam budaya batak yaitu patrilinial, dimana garis keturunannya dari ayah.
Stratifikasi sosial orang Batak didasarkan pada empat prinsip, yaitu perbedaan tigkat umur, perbedaan pangkat dan jabatan, perbedaan sifat keaslian, dan status kawin. Kelompok kekerabatan suku bangsa Batak berdiam di daerah pedesaan yang disebut Huta atau Kuta menurut istilah Karo. Biasanya satu Huta didiami oleh keluarga dari satu marga.
Ada pula kelompok kerabat yang disebut marga taneh yaitu kelompok pariteral keturunan pendiri dari Kuta. Marga tersebut terikat oleh simbol-simbol tertentu misalnya nama marga.
Klen kecil tadi merupakan kerabat patrilineal yang masih berdiam dalam satu kawasan. Sebaliknya klen besar yang anggotanya sdah banyak hidup tersebar, sehingga tidak saling kenal. Tetapi mereka dapat mengenali anggotanya melalui nama marga yang selalu disertakan dibelakang nama kecilnya.
d. Adat perkawinan
Menurut adat kuno, seorang lelaki batak tidak bebas dalam hal memilih jodohnya. Seorang lelaki Batak sangat pantang kawin dengan wanita dari marganya sendiri dan juga dengan anak perempuan dari saudara perempuan ayah. Jadi perkawinan di daerah Batak bersifat exogam, yaitu harus mencari jodoh di luar marganya sendiri.
Adat perkawinan pra sampai pasca pernikahan :
a. Mangarisika
Adalah kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka penjajakan. Jika pintu terbuka untuk mengadakan peminangan maka pihak orang tua pria memberikan tanda mau (tanda holong dan pihak wanita memberi tanda mata). Jenis barang-barang pemberian itu dapat berupa kain, cincin emas, dan lain-lain.
b. Marhori-hori Dinding/marhusip
Pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan yang dilamar, terbatas dalam hubungan kerabat terdekat dan belum diketahui oleh umum.
c. Marhata Sinamot
Pihak kerabat pria (dalam jumlah yang terbatas) datang oada kerabat wanita untuk melakukan marhata sinamot, membicarakan masalah uang jujur (tuhor).
d. Pudun Sauta
Pihak kerabat pria tanpa hula-hula mengantarkan wadah sumpit berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih) yang diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat, yang terdiri dari :
- Kerabat marga ibu (hula-hula)
- Kerabat marga ayah (dongan tubu)
- Anggota marga menantu (boru)
- Pengetuai (orang-orang tua)/pariban
- Diakhir kegiatan Pudun Saut maka pihak keluarga wanita dan pria bersepakat menentukan waktu
- Martumpol dan Pamasu-masuon.
e. Martumpol (martuppol)
Penanda-tanganan persetujuan pernikahan oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak mereka dihadapan pejabat gereja. Tata cara Partumpolon dilaksanakan oleh pejabat gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tindak lanjut Partumpolon adalah pejabat gereja mewartakan rencana pernikahan dari kedua mempelai melalui warta jemaat, yang di HKBP disebut dengan Tingting (baca : tikting). Tingting ini harus dilakukan dua kali hari minggu berturut-turut. Apabila setelah dua kali tingting tidak ada gugatan dari pihak lain baru dapat dilanjutkan dengan pemberkatan nikah (pamasu-masuon).
f. Martonggo Raja atau Maria Raja.
Adalah suatu kegiatan pra pesta/acara yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara pesta/acara yang bertujuan untuk: Mempersiapkan kepentingan pesta/acara yang bersifat teknis dan non teknis Pemberitahuan pada masyarakat bahwa pada waktu yang telah ditentukan ada pesta/acara pernikahan dan berkenaan dengan itu agar pihak lain tidak mengadakan pesta/acara dalam waktu yang bersamaan.
Memohon izin pada masyarakat sekitar terutama dongan sahuta atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah direncanakan.
g. Manjalo Pasu-pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan)
Pengesahan pernikahan kedua mempelai menurut tatacara gereja (pemberkatan pernikahan oleh pejabat gereja). Setelah pemberkatan pernikahan selesai maka kedua mempelai sudah sah sebagai suami-istri menurut gereja. Setelah selesai seluruh acara pamasu-masuon, kedua belah pihak yang turut serta dalam acara pamasu-masuon maupun yang tidak pergi menuju tempat kediaman orang tua/kerabat orang tua wanita untuk mengadakan pesta unjuk. Pesta unjuk oleh kerabat pria disebut Pesta Mangalap parumaen (parmaen)
h. Pesta Unjuk
Suatu acara perayaan yang bersifat sukacita atas pernikahan putra dan putri. Ciri pesta sukacita ialah berbagi jambar :
- Jambar yang dibagi-bagikan untuk kerabat parboru adalah jambar juhut (daging) dan jambar uang (tuhor ni boru) dibagi menurut peraturan.
- Jambar yang dibagi-bagikan bagi kerabat paranak adalah dengke (baca : dekke) dan ulos yang dibagi menurut peraturan. Pesta Unjuk ini diakhiri dengan membawa pulang pengantin ke rumah paranak.
i. Mangihut di ampang (dialap jual)
Yaitu mempelai wanita dibawa ke tempat mempelai pria yang dielu-elukan kerabat pria dengan mengiringi jual berisi makanan bertutup ulos yang disediakan oleh pihak kerabat pria.
j. Ditaruhon Jual.
Jika pesta untuk pernikahan itu dilakukan di rumah mempelai pria, maka mempelai wanita dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya untuk kemudian diantar lagi oleh para namborunya ke tempat namborunya. Dalam hal ini paranak wajib memberikan upa manaru (upah mengantar), sedang dalam dialap jual upa manaru tidak dikenal.
k. Paranak makan bersama di tempat kediaman si Pria (Daulat ni si Panganon)
- Setibanya pengantin wanita beserta rombongan di rumah pengantin pria, maka diadakanlah acara makan bersama dengan seluruh undangan yang masih berkenan ikut ke rumah pengantin pria.
- Makanan yang dimakan adalah makanan yang dibawa oleh pihak parboru
L. Paulak Unea.
Setelah satu, tiga, lima atau tujuh hari si wanita tinggal bersama dengan suaminya, maka paranak, minimum pengantin pria bersama istrinya pergi ke rumah mertuanya untuk menyatakan terima kasih atas berjalannya acara pernikahan dengan baik, terutama keadaan baik pengantin wanita pada masa gadisnya (acara ini lebih bersifat aspek hukum berkaitan dengan kesucian si wanita sampai ia masuk di dalam pernikahan).
Setelah selesai acara paulak une, paranak kembali ke kampung halamannya/rumahnya dan selanjutnya memulai hidup baru.
M. Manjahea
Setelah beberapa lama pengantin pria dan wanita menjalani hidup berumah tangga (kalau pria tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah (tempat tinggal) dan mata pencarian.
N. Maningkir Tangga (manikkir tangga)
Beberapa lama setelah pengantin pria dan wanita berumah tangga terutama setelah berdiri sendiri (rumah dan mata pencariannya telah dipisah dari orang tua si laki-laki) maka datanglah berkunjung parboru kepada paranak dengan maksud maningkir tangga (yang dimaksud dengan tangga disini adalah rumah tangga pengantin baru). Dalam kunjungan ini parboru juga membawa makanan (nasi dan lauk pauk, dengke sitio tio dan dengke simundur-mundur)
e. Sosial Ekonomi
Pada umumnya, sosial ekonomi masyarakat Batak adalah bercocok tanam padi di sawah dan ladang. Lahan didapat dari pembagian yang didasarkan marga. Setiap kelurga mandapatkan tanah tadi tetapi tidak boleh menjualnya. Selain tanah ulayat adapun tanah yang dimiliki perseorangan.
Selain pertanian, perternakan juga salah satu mata pencaharian suku batak. Hewan yang diternakan antara lain kerbau, sapi, babi, kambing, ayam, dan bebek. Masyarakat yang tinggal di sekitar danau Toba sebagian bermata pencaharian menangkap ikan. Selain itu juga, mereka berprofesi pada sektor kerajinan. Hasil kerajinannya antara lain tenun, anyaman rotan, ukiran kayu, tembikar, dan lainnya yang ada kaitan dengan pariwisata.
f. Tradisi Khusus
Tradisi khusus dalam suku batak antara lain :
a. Upacara Adat Mangirdak atau mangganje/mambosuri boru (adat tujuh bulanan)
b. Upacara Adat Mangharoan
Upacara adat mangharoan adalah upacara adat yang dilaksanakan setelah dua minggu kelahiran bayi untuk menyambut kedatangan bayi tersebut dalam keluarga tersebut.
c. Upacara Adat Martutu aek
Adat pemberian nama kepada bayi , namun pada saat ini sudah jarng dilakukan kepada bayi karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama.
d. Marpariban
Dalam persoalan perkawinan, dalam tradisi suku Batak seseorang hanya bisa menikah dengan orang Batak yang berbeda klan. Maka dari itu, jika ada yang menikah harus mencari pasangan hidup dari marga lain. Apabila yang menikah adalah seseorang yang bukan dari suku Batak, maka dia harus diadopsi oleh salah satu marga Batak (berbeda klan).
e. Upacara Kematian
Upacara kematian di lakukan satu hari penuh karena dalam suku batak upacara itu di lakukan agar kita terlihat merasakan duka cita yang amat dalam bagi seluruh anggota keluaraga.
2. Permasalahan dalam budaya batak
1). Tidak bisa melakukan pernikahan satu marga
Apabila melakukan pernikahan sesama satu marga maka gereja tidak bisa merestui dan di kucilkan dalam keluarga dan lingkungannya, walupun pernikahan di lakukan di luar daerahnya namun ketika mereka pulang dan ketahuan telah melakukan pernikahan maka mereka akan dikucilkan dengan lingkungannya hingga mereka sendiri sadar bahwa telah melakukan kesalahan.
2). Komunikasi yang dilakukan menggunakan bahasa Nasional
Sekarang karena banyak perubahan jaman maka banyak orang suku batak yang sudah tidak mengunakan bahasa batak dalam komunikasinya sehari-hari. Hanya orang-orang tua saja yang masih mengunakan bahasa batak. sedangkan para generasi penerusnya lebih mengunakan bahasa indonesia.
3). Implikasinya terhadap proses konseling
Orang batak memiliki ciri khas khusus yaitu bersifat cenderung kasar, tempramental, untuk sebagian orang kurang santun, sulit mengontrol emosi dan tak jarang mengeluarkan kata-kata kasar.
Oleh sebab itu implikasi terhadap proses konseling kita harus bisa menyesuaikan dengan sifat yang di miliki oleh orang-orang batak yang kurang lebih seperti itu. Selain itu ada sifat baik dari orang batak yaitu jujur, berterus terang, terbuka dan tidak suka bertele-tele.
Dari sifat tersebut akan mempermudah konselor untuk membantu mengatasi masalah yang dihadapi oleh konseli dalam proses konseling karena dengan sendirinya konseli dapat menceritakan masalah yang sedang dihadapinya.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Suku Batak merupakan salah satu suku bangsa Indonesia yang terletak di Sumatera Utara. Nama Batak merupakan sebuah tema kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari Tapanuli dan Sumatera Timur. Suku bangsa yang dikategorikan ke dalam suku Batak yaitu Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing.
Dalam budaya batak terdapat unsur-unsur budaya seperti bahasa, agama, sistem kekerabatan, adat perkawinan, sosial ekonomi, dan memiliki tradisi khusus didalamnya.
Terdapat juga permasalahan-permasalah yang terdapat dalam kebudayaan suku batak seperti tidak dapat menikah dalam satu marga dan dalam komunikasi sudah menggunakan bahasa nasional
Keragaman budaya tersebut sangat mendukung untuk digunakan sebagai pusat pariwisata maupun cagar budaya di Sumatra Utara.
DAFTAR PUSTAKA
NARASUMBER : XXXX SIAHAAN
Demikianlah pembahasan tentang Penelusuran Unsur Budaya Batak dan Implikas dalam Bimbingan dan Konseling. bisa saja hal tersebut akan berbeda dengan kondisi sekarang bila mana terjadi perubahan tentang hal-hal yang berkaitan dengan analisis ataupun dari narasumbernya. namun tidak akan jauh berbeda dengan pembahasan ini.
Jika ada yang kurang jelas atau ada yang ingin di tanyakan silahkan berikan komentar kamu dibawah ini.
Terimakasih Sudah Meluangkan Waktu Berkunjung Di Blog Ini 😁
EmoticonEmoticon